BANYUWANGI – Kasus mayat yang terbakar di area kebun kelapa di Dusun Kedawung, Desa Pondoknongko, Kecamatan Kabat, Sabtu (25/01/2020), mulai terungkap identitasnya.
Hasil penyelidikan Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim, korban ketahui adalah seorang wanita muda asal Lingkungan Papring, Kelurahan/Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.
“Korban berinisial R dengan ciri-ciri tinggi badan 148 centimeter,” kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin usai mengautopsi tubuh korban di RSUD Blambangan Banyuwangi, Minggu (26/01/2020).
Menurut Arman, hasil autopsi dari Tim DVI Polda Jatim mengungkap terbakarnya tubuh korban dari dugaan pembunuhan, dan identik dengan seseorang yang berinisial R.
“Korban meninggal karena kekurangan oksigen, dan kasus ini masih terus berkembang, apakah ini ada dugaan pembunuhan pasal 338 atau pembunuhan pasal 340, atau diawali dengan tindakan kekerasan atau yang lainnya,” terangnya.

Kapolresta menambahkan, Polisi masih terus melakukan pengembangan, diantaranya pengumpulan bahan keterangan, informasi, pengembangan dugaan. Dari keterangan Tim DVI, melalui struktur gigi korban, polisi yakin bahwa korban benar-benar R.
Sebelumnya, Polisi sudah berkoordinasi dengan keluarga korban pada Jum’at (24/1/2020) lalu. Dan hasil penyelidikan polisi sudah memeriksa beberapa saksi-saksi.
Keluarga korban juga telah membuat laporan kehilangan anggota keluarganya. Dalam laporan itu, apa yang disebutkan oleh keluarga korban identik dengan ciri-ciri barang-barang yang dikenakan oleh korban.
“Jadi identitas korban sudah jelas, dan nantinya akan mengerucut kepada orang yang melakukan tindak pidana. Untuk saksi yang diperiksa sementara ada 4 orang, nanti berkembang,” tutupnya.











