• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Polda Jatim Musnahkan Berbagai Jenis Barang Bukti Narkoba

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Waka Polda Jatim , Brigjen Pol Toni Harmanto saat menunjukan barang bukti yang dimusnakan.( Foto : Rizky)

Waka Polda Jatim , Brigjen Pol Toni Harmanto saat menunjukan barang bukti yang dimusnakan.( Foto : Rizky)

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | SURABAYA- Polda Jatim menggelar pemusnahan barang bukti berbagai jensi narkotika yang selama ini berhasil mereka ungkap selama tiga bulan terakhir.

“Barang haram yang di musnakan diantaranya sabu seberat 21 kilogram dan 19 kilogram ganja kering serta 474 butir pil ekstasi dan 864.412 butir pil koplo,” Ujar Wakapolda Jatim Brigjen Pol Toni Harmanto, di depan Gedung PJR Polda Jatim, Selasa (9/4).

Tony menambahkan, barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap dari 22 kasus dengan 25 tersangka yang ditangani Polda Jatim bersama Polres jajaran dalam kurun waktu tiga bulan. Sejak Januari hingga Maret 2019.

“Barang bukti berasal dari Polda Jatim dan polres Jajaran wilayah,” Imbuhnya.

Berikut hasil rincian dari 25 tersangka yang berhasil. Diungkap dari Polda Jatim 15 kasus dan 17 tersangka. Sementara barang buktinya sabu-sabu 20 kilogram, ganja 18 kilogram, pil ekstasi 188 butir dan obat daftar G sebanyak 234.762 butir.

Dari Polrestabes Surabaya barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu-sabu 196,55 gram dan pil ekstasi 286 butir dari dua kasus dan empat tersangka.

Barang bukti yang dimusnahkan dari Polresta Sidoarjo adalah sabu-sabu 1,1 kilogram, obat daftar G sebanyak 629.650 butir dari empat kasus dan empat tersangka. Sementara dari Polres Malang yang dimusnahkan adalah ganja satu kilogram dari satu tersangka.

“mereka ini termasuk jaringan narkoba Internasional dan berhasil di ungkap jajaran Polda Jatim,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, semua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Riz)

Related Posts:

  • IMG-20180919-WA0022
    Polda Jatim Musnakan Barang Bukti Senilai 28 Miliar
  • jaringan narkoba sampang
    Polisi Bongkar Jaringan Narkoba 50 kg di Sokobanah Sampang
  • IMG-20190207-WA0020
    Hasil Tangkapan Narkoba Semeru 2019 Polrestabes…
  • IMG-20200219-WA0012
    Polisi Surabaya Panen Tangkapan Kasus Narkoba
  • baru
    Kemasan Narkoba Jenis Baru, Tablet Berisi Ekstasi Dimusnakan
  • IMG-20230530-WA0009
    Puluhan Gram Sabu dan Ribuan Obat Terlarang…
Previous Post

XL Axiata Rilis Paket Xtra Combo VIP

Next Post

Bank Jatim Luncurkan Jatimcode dan Kartu Jatim Berdaya 

Ida

Ida

RelatedPosts

Satreskrim Polresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan dari Polda Jatim, Apresiasi Ungkap Kasus BBM dan LPG Subsidi
JAWA TIMUR

Satreskrim Polresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan dari Polda Jatim, Apresiasi Ungkap Kasus BBM dan LPG Subsidi

by Nanang Firmansyah
01/05/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news - Keberhasilan pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi menjadi kebanggan tersendiri bagi jajaran Satreskrim Polresta Banyuwangi....

Read moreDetails
Antisipasi Kriminalisasi Guru, Komisi E DPRD Jatim Usulkan Regulasi Perlindungan Tenaga Pendidik

Antisipasi Kriminalisasi Guru, Komisi E DPRD Jatim Usulkan Regulasi Perlindungan Tenaga Pendidik

01/05/2026
Peringatan Hari Buruh, Anggota Komisi E Suwandy Firdaus :  Momentum Perkuat Perlindungan Pekerja di Jatim

Peringatan Hari Buruh, Anggota Komisi E Suwandy Firdaus : Momentum Perkuat Perlindungan Pekerja di Jatim

01/05/2026

Sosialisasi PBG dan SLF, Dinas PU CKPP Banyuwangi Sasar Raudhatul Athfal dan Madrasah

01/05/2026

Wouw…Gaji Direksi BUMD Joss , Ini Sorotan Pansus BUMD DPRD Jatim

01/05/2026

Dinkes Kabupaten Kediri Sosialisasi Perda KTR dan Siapkan Pembentukan Satgas KTR Demi Lingkungan Sehat

01/05/2026
Next Post
Bank Jatim Luncurkan Jatimcode dan Kartu Jatim Berdaya 

Bank Jatim Luncurkan Jatimcode dan Kartu Jatim Berdaya 

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Satreskrim Polresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan dari Polda Jatim, Apresiasi Ungkap Kasus BBM dan LPG Subsidi

Satreskrim Polresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan dari Polda Jatim, Apresiasi Ungkap Kasus BBM dan LPG Subsidi

01/05/2026
Antisipasi Kriminalisasi Guru, Komisi E DPRD Jatim Usulkan Regulasi Perlindungan Tenaga Pendidik

Antisipasi Kriminalisasi Guru, Komisi E DPRD Jatim Usulkan Regulasi Perlindungan Tenaga Pendidik

01/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.