• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba 50 kg di Sokobanah Sampang

admin by admin
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Pemaparan barang bukti narkoba yang berhasil disita petugas

Pemaparan barang bukti narkoba yang berhasil disita petugas

0
SHARES
92
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA | BIDIK NEWS – Jaringan narkoba sebanyak 50 kg dari Sokobanah, Sampang diungkap Tim Satgas Anti Narkoba Polda Jatim beserta jajarannya.

Puluhan barang haram itu disita dari lima orang tersangka, mereka berinisial SH di Kabupaten Jember, JH dan S di Kabupaten Sampang, perempuan berinisial N di Kabupaten Sampang, dan NAH di Pontianak. 

Barang haram itu nilainya fantastis yakni sabu seberat 50 kg senilai Rp.74 milliar dan 99 butir inex yang berasal dari Malayasia.

“Pengungkapan barang bukti narkoba ini merupakan pengungkapan selama 6 bulan terakhir. Sejak September 2018 hingga sekarang dan akan masih berlanjut untuk memberantas narkoba,” Ujar Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Mapolres Tanjung Perak Surabaya, Rabu, (31/7).

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba 50 kg di Sokobanah Sampang 1
Petugas melakukan pemusnahan barang bukti narkoba.

Luki menambahkan, pengungkapan yang baru dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim adalah pada bulan April 2019 lalu. Barang bukti narkoba jenis sabu yang disita ada seberat kurang lebih 11 kilogram, dengan modus dimasukkan dalam kaleng atau galon cat. 

“Modusnya sama, cuma yang kemarin ditangkap dibungkus warna hitam (kaleng catnya) diganti, dan ini terungkap juga di Tanjung Perak,” Terangnya.

Luki menjelaskan, barang haram ini masuk dari Malaysia, kemudian ke daerah Pontianak dan Riau. Barang haram itu dikirim lewat jalur darat, jalur udara, dan jalur laut, lalu masuk ke Surabaya dan masuk ke daerah Sokobanah, Sampang.

Pengungkapan kasus narkoba ini dilakukan Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polres Sampang, Polda Jatim dan gabungan BNN, Bea Cukai serta TNI. (Riz)

Related Posts:

  • pengungkapan kasus
    30 Kg Narkoba Sokobanah - Sampang dan Komplotan…
  • tersangka narkoba di polrestabes
    Lagi, Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Madura
  • IMG-20181228-WA0030
    Anev Akhir Tahun 2018, Kapolda Jatim : Kasus Narkoba…
  • kapolda
    Polda Jatim Musnahkan Berbagai Jenis Barang Bukti Narkoba
  • 5
    Lima Bandar Narkoba Diringkus Polres Sampang Tiga…
  • IMG-20180919-WA0022
    Polda Jatim Musnakan Barang Bukti Senilai 28 Miliar
Previous Post

Pasca Konsolidasi, Pendapatan Semen Indonesia  Naik 22,9%

Next Post

Sistem Grab Food Rugikan Resto Hingga Rp 40 Juta

admin

admin

RelatedPosts

DPRD Banyuwangi Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
BANYUWANGI

Sarden Produksi Banyuwangi Senilai Rp10 Miliar Diekspor ke Berbagai Negara

by Nanang Firmansyah
04/07/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani melepas ekspor 270 ton ikan...

Read moreDetails
DPRD Banyuwangi Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Banyuwangi Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

04/07/2026
GRATIS ! , Komisi E DPRD Jatim Bekerja sama RS Sheila Medika Lakukan Operasi Bibir Sumbing

GRATIS ! , Komisi E DPRD Jatim Bekerja sama RS Sheila Medika Lakukan Operasi Bibir Sumbing

04/07/2026

Beri Arahan di Bimteknas Anggota DPRD Se-Indonesia, AHY Instruksikan Fraksi Demokrat di Daerah Terus Perjuangkan Aspirasi Rakyat

04/07/2026

Tantangan Fiskal, Bupati Ipuk Ajak Stakeholder Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan

03/07/2026

UEA Dukung Pembangunan TPS3R Kertosari, Berkapasitas 50 Ton Jangkau 56 Desa/Kelurahan

03/07/2026
Next Post
Sistem Grab Food Rugikan Resto Hingga Rp 40 Juta

Sistem Grab Food Rugikan Resto Hingga Rp 40 Juta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DPRD Banyuwangi Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sarden Produksi Banyuwangi Senilai Rp10 Miliar Diekspor ke Berbagai Negara

04/07/2026
DPRD Banyuwangi Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Banyuwangi Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

04/07/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.