SURABAYA l bidik.news – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, Dr. H. Rasiyo, M.Si., menyoroti wacana kebijakan sentralisasi penyediaan seragam sekolah bagi siswa oleh Dinas Pendidikan (Diknas).
Ia menilai kebijakan yang mewajibkan masyarakat membeli seragam pada satu wadah terpusat tersebut kurang tepat karena dapat mematikan iklim persaingan dagang yang sehat di masyarakat.
Sebelumnya, muncul wacana bahwa Dinas Pendidikan akan menggandeng dan memusatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) penjahit di Surabaya untuk menekan harga seragam agar lebih murah dibanding harga pasaran.
Merespons hal tersebut, Anggota Komisi E DPRD Jatim Rasiyo menegaskan bahwa dalam teori perekonomian, kompetisi antarpenjual harus tetap berdenyut. “Disentralisasi di Diknas, saya kira itu kurang bagus. Persaingan dagangnya kurang berjalan hidup karena semua tersentralisasi. Kalau masyarakat disuruh beli seragam yang sama di satu tempat, itu tidak sejalan dengan prinsip perdagangan yang sehat,” ujar Rasiyo pada Selasa ( 29/9/2026 )
Menurut Rasiyo, pemerintah daerah memiliki solusi yang jauh lebih berpihak kepada masyarakat. Jika pemerintah khususnya di tingkat kabupaten/kota seperti Surabaya ingin menyeragamkan pakaian siswa jenjang SD hingga SMP, sebaiknya alokasi kebutuhan tersebut dianggarkan secara penuh sehingga bisa dibagikan secara gratis.
“Kalau memang mau diseragamkan, otomatis namanya gratis, dibantu oleh pemerintah kota. Kenapa tidak dianggarkan saja oleh pemerintah daerah? Kalau memang ingin disediakan oleh pemerintah, seyogianya ya disediakan sepenuhnya,” tegas Rasiyo asal Fraksi Demokrat DPRD Jatim .
Terkait argumentasi bahwa sentralisasi di UMKM binaan Diknas bertujuan untuk menstabilkan harga (misalnya mematok harga Rp81.000 dari harga pasaran di atas Rp100.000), Rasiyo menilai pemerintah tidak perlu mengambil langkah monopoli penyediaan. Langkah yang lebih bijak adalah dengan menerbitkan regulasi penetapan batas harga jual maksimal.
“Namanya orang berdagang itu wajar ada persaingan. Kalau mau diatur, harganya tidak perlu diseragamkan lewat satu pintu, tetapi selisih atau batas harganya saja yang dibatasi. Ditetapkan batas atasnya sekian, itu kan lebih bagus,” jelas Rasiyo asal Dapil Surabaya .
Selain membahas polemik seragam, Rasiyo juga mengingatkan agar pemerintah pusat dan daerah cermat dalam menghitung alokasi anggaran pendidikan secara keseluruhan. Ia menekankan bahwa biaya operasional pendidikan mencakup banyak variabel di luar infrastruktur dasar.
“Kalau menghitung anggaran, kebutuhannya harus dihitung utuh. Mulai dari alat peraga, proses pembelajaran, hingga keperluan penulisan ilmiah atau penelitian siswa, itu semua butuh biaya. Makanya harus dihitung betul-betul, jangan sampai program sudah berjalan namun dananya kurang,” pungkas Rasiyo. ( Rofik )











