PASURUAN I bidik.news – Rencana pengadaan mobil dinas (mobdin) bagi empat unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan, dipastikan batal direalisasikan pada tahun ini. Keputusan tersebut diambil seiring kebijakan efisiensi anggaran, serta mempertimbangkan kondisi fiskal Kabupaten Pasuruan yang dinilai belum stabil.
“Dalam kondisi sekarang ini, penggunaan anggaran daerah harus dilakukan secara cermat. Kami menilai rencana pengadaan mobil dinas untuk unsur pimpinan DPRD belum menjadi prioritas,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, Jumat (17/4/2026) siang, diruang tugasnya.
Menurutnya, langkah menunda pengadaan kendaraan dinas merupakan bentuk komitmen DPRD dalam mendukung kebijakan efisiensi pemerintah daerah. Anggaran sebesar Rp3,1 miliar yang sebelumnya dialokasikan untuk mobdin, akan dialihkan ke program-program yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat.
Politisi PKB tersebut menambahkan, pembatalan itu juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3345.A/SJ, terkait transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN), khususnya dalam mendorong efisiensi dan efektivitas anggaran di lingkungan pemerintah daerah.
“Pengalihan anggaran ini diharapkan bisa difokuskan pada program pro-rakyat, terutama yang berkaitan dengan layanan dasar,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD sebagai representasi rakyat harus memberi contoh dalam pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab. Prioritas belanja, lanjutnya, harus diarahkan pada sektor penting seperti pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
“Kami mendukung penuh kebijakan efisiensi ini, sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga stabilitas keuangan daerah,” tegasnya.
Perlu dimengerti saat ini efisiensi anggaran untuk pemerintah daerah hingga pusat memang sangat ketat. Ini seiring situasi dan kondisi dunia yang tidak stabil.
Untuk itu pemerintah pusat mengambil kebijakan yang menguntungkan masyarakat agar perekonomian tetap terkendali dengan baik. (rusdi)










