PASURUAN I bidik.news – Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan secara aklamasi menolak pengadaan mobil dinas (Mobdin) baru, hal ini dikarenakan mobdin lama masih layak untuk kepentingan kedinasan.
Ini dilakukan sebagai wujud nyata guna mendukung program prioritas daerah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Pasuruan dan juga adanya efesiensi anggaran yang digaungkan pemerintah pusat.
Dua program ini menjadi pertimbangan Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan untuk menolak keberadaan mobdin baru tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat mengatakan terkait akan adanya fasilitas kendaraan mobil dinas baru tersebut kita selaku pimpinan sepakat menolaknya.
“Karena kondisi anggaran tidak memungkinkan, kita harus mengedepankan efisiensi untuk lebih mengutamakan kepentingan masyarakat kecil,” tukas Samsul sapaannya, Rabu siang (20/8/2025).
Politisi senior dari fraksi PKB asal Kecamatan Gempol tersebut juga menyampaikan bahwa hal tersebut bertujuan untuk kemaslahatan Kabupaten Pasuruan.
“Meskipun dalam melaksanakan tugasnya sebagai wakil tidak menggunakan mobdin baru , hal tersebut tidak akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat, selain itu juga kinerja Pimpinan Dewan tidak akan terganggu karena masih ada kendaraan dinas lama yang masih layak,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Samsul mengatakan bahwa awalnya memang ada usulan mobdin untuk unsur pimpinan Dewan di ganti yang baru tapi unsur pimpinan Dewan kompak menundanya karena melihat struktur APBD yang memprihatinkan serta masih banyak program urgen yang harus dipenuhi.
“Akan lebih bijak jika anggaran tersebut dialihkan untuk mendukung program-program prioritas daerah yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi rakyat,” tegas Samsul.
Saya bersama unsur Pimpinan Dewan sepakat memutuskan untuk membatalkan rencana pengadaan mobdin. Anggaran nya sudah disiapkan senilai Rp 3,2 miliar. Keputusan batalnya pembelian mobdin diambil dengan pertimbangan kondisi keuangan daerah yang saat ini belum sepenuhnya stabil.
“Dewan berkewajiban memberi teladan dengan menempatkan kebutuhan masyarakat di atas kepentingan pribadi dewan,” ujar Ketua Dewan yang akrab dengan awak media ini.
Perlu di ingat penolakan mobdin baru ini patut diapresiasi berbagai elemen yang ada. Dan, yang pasti kondisi mobdin yang ada saat masih layak untuk kepentingan dan kinerja Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan. (rusdi)











