GRESIK I BIDIK.NEWS – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana kembali di amanahi oleh Pengadilan Agama (PA) Gresik kelas I A untuk mengelola Posbakum selama tahun 2023. Terpilihnya YLBH Fajar Trilaksana karena selama menakhodai Posbakum di PA tahun lalu berjalan dengan baik dan terus melakukan inovasi untuk menciptakan pelayanan hukum yang prima bagi masyarakat kurang mampu.
“Alhamdulillah, kami bersyukur masih diamanahi untuk mengelola Posbakum di Pengadilan Agama Gresik. YLBH Fajar Trilaksana akan terus melakukan pengabdian bagi masyarakat kurang mampu secara gratis untuk memberikan konsultasi hukum maupun pendampingan hukum,” terang Dirut YLBH Fajar Trilaksana, Fajar Yulianto pada Kamis (05/01/23).

Masih menurutnya, selama menjalankan tugas di PA Gresik, pihaknya siap menerima kritik, saran dan masukan agar menjadi pertimbangan serta bahan koreksi untuk mewujudkan pelayanan hukum secara maksimal pada masyarakat.
“Berdasarkan amanah undang-Undang No 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Pasal 1 (1) dinyatakan bahwa Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara gratis berupa Konsultasi, Advice, drafting dan informasi hukum. Untuk itu, kami bertekad untuk menjalankan amanah UU dengan memberikan layanan yang terbaik bagi Masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua PA Gresik kelas I A Drs. H. Rahmad Hidayat HS. SH,MH mengatakan bahwa YLBH Fajar Trilaksana terpilih kembali untuk mengelola Posbakum karena kinerja yang diberikan tahun lalu dilakukan dengan baik dan mampu memberikan terobosan dalam hal pelayanan hukum pada masyarakat.

“Kerjasama ini memang harus dilanjutkan karena pelayanan yang diberikan oleh YLBH Fajar Trilaksana sangat bagus dan luar biasa. YLBH Fajar Trilaksana telah melakukan inovasi dalam hal pelayanan hukum sehingga bersama Pengadilan Negeri Gresik mendapat juara 1 Nasional pada lomba Posbakum se Indonesia,” ujarnya,
PA Gresik berharap, jika dikemudian hari ada perlombaan untuk Posbakum Pengadilan Agama maka kami percayakan inovasinya pada YLBH Fajar Trilaksana.
“Semoga kerjasama di tahun 2023 ini berjalan dengan baik dan tetap memberikan pelayanan hukum berkwalitas serta kinerja yang sudah baik dipertahankan dan harus ditingkatkan,” pungkasnya. (him)











