GRESIK | BIDIK.NEWS – Untuk memberikan pelayanan hukum secara gratis bagi masyarakat kurang mampu, Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dari Pengadilan Negeri (PN)/Pengadilan Hubungan Industrual (PHI) Gresik, YLBH Fajar Trilaksana turun ke Desa.
Inovasi ini dilakukan agar masyarakat kurang mampu yang bermasalah dengan hukum bisa lansung menggunakan layanan hukum secara gratis dari PN Gresik yang bekerja sama dengan YLBH Fajar Trilaksana.
Untuk memperkenalkan program ini, PN Gresik bersama dengan YLBH Fajar Trilaksana lansung turun ke Desa. Kali ini, Desa yang mendapatkan penyuluhan dan konsultasi hukum gratis berada di kelurahan Kebomas, Gresik. Dengan program “Posbakum PN Gresik Masuk Desa” diharapkan bisa membantu masyarakat mendapatkan edukasi dan pemahaman program yang selama ini diterapkan oleh PN Gresik.
“Kegiatan ini dalam rangka memperkuat program pemerintah dalam menjamin upaya membuka lebar akses pintu keadilan bagi masyarakat kurang mampu secara ekonomi agar mereka mendapatkan hak yang sama didepan hukum,” jelas Dirut YLBH Fajar Trilaksana, Andi Fajar Yulianto,SH.MH,Ctl, Jumat (09/09/2022).
Ditambahkannya, jaminan ini berdasarkan UU No.16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dann Perma RI no. 1 tahun 2014 tentang pemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

“Kami selaku pengelola pelaksana teknis Posbakum di Pengadilan Negeri Gresik, berdasarkan Perjanjian kerjasama/MOU antara Pengadilan Negeri Gresik dengan YLBH Fajar Trilaksana sejak tahun 2021 akan melaksanakan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya. Selain stand by dikantor Posbakum yang berada di PN Gresik, kami akan melakukan program Posbakum PN Gresik Masuk Desa dengan mendatangi Desa-desa lainnya di wilayah hukum PN Gresik,” terangnya.
Turut hadir pada kegiataan Posbakum PN Gresik masuk Desa diantaranya, Bagus Trenggono, SH MH selaku hakim, Panmud Hukum Agus Yulianto, SH.MH, anggota YLBH Fajar Trilaksana, Kepala Desa Kebomas Abdul Latiif, dan puluhan warga yang ikut sosialisasi dan konsultasi hukum gratis.
“Kami mewakili warga Kelurahan Kebomas merasa bangga dan sangat senang atas masuknya program Posbakum Masuk Desa ini. Semoga masyarakat dapat diberikan pencerahan dan pengertian hukum, yang selama ini kadang salah tafsir terhadap
persoalan hukum,” ujar Lurah Kebomas, Abdul Latif saat memberikan kata sambutan.
Sementara itu perwakilan dari PN Gresik, Bagus Trenggono menyampaikan bahwa Program Posbakum Masuk Desa ini merupakan Inovasi kami dalam rangka memaksimalkan dan memperluas akses layanan hukum di Kabupaten Gresik.
“Selain inovasi Posbakum Masuk Desa, kami juga melayani konsultasi melalui Zoom Meeting, Instagram, serta melalui media media online lainya. Kami yakin Kerjasama dengan YLBH Fajar Trilaksana akan mampu menintegrasikan dan melaksanakan program-program inovasi dari PN Gresik,” ujarnya. (him)











