GRESIK I bidik.news – Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri (PN) Gresik terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum secara gratis.
Bersama pengelola Posbakum PN Gresik YLBH Fajar Trilaksana turun ke desa Sidoraharjo Kecamatana Kedamean untuk menjalankan program “Posbakum Masuk Desa”.
Program ini bagian dari upaya memberikan akses bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu, serta memberikan penyuluhan hukum, konsultasi hukum dan informasi terkait Posbakum PN Gresik.
Turut hadir dalam kegiatan, Plt Panitera Muda Hukum PN Gresik Dedi Wandono, Direktur YLBH Fajar Trilaksana Andi Fajar Yulianto, Kepala Desa Sidoraharjo Suwoto, Ketua BPD, Ketua Karang Taruna, perangkat desa, RT/RW, tokoh masyarakat, serta warga Desa Sidoraharjo.
“Program Posbakum PN Gresik Masuk Desa merupakan inovasi unggulan dari PN Gresik yang telah meraih penghargaan di tingkat nasional,” jelas Plt Panmud Hukum Dedi Wandono, pada Senin (26/05/2025).
Dilanjutkan, Posbakum masuk desa menjadi parameter keberhasilan kami dalam memberikan pelayanan hukum yang menjangkau masyarakat hingga pelosok. Posbakum bagian dari program PN Gresik untuk memberikan pelayanan hukum serta konsultasi hukum secara gratis.
Sementara itu, direktur YLBH FT, Andi Fajar Yulianto mengatakan bahwa layanan Posbakum mencakup konsultasi hukum gratis, penyusunan dokumen hukum sederhana, hingga informasi terkait layanan hukum lainnya.
“Semua layanan ini gratis, dengan syarat membawa surat keterangan tidak mampu dari pejabat berwenang atau kartu jaminan sosial dari pemerintah,” ujarnya.
Kepala Desa Sidoraharjo, Suwoto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pelaksanaan program ini di wilayahnya.
“Alhamdulillah, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Dengan adanya penyuluhan dan konsultasi hukum ini, warga tidak bingung lagi harus ke mana saat menghadapi masalah hukum. Terima kasih kepada Posbakum PN Gresik,” ujarnya.











