• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR

Transisi Perubahan Ketentuan, Dinas PU CKPP Banyuwangi Berhasil Terbitkan Ratusan PBG dan SLF

Nanang Firmansyah by Nanang Firmansyah
3 years ago
in JAWA TIMUR
Reading Time: 2 mins read
0
Djadmiko Tri Wurjanto

Djadmiko Tri Wurjanto

0
SHARES
101
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUWANGI | BIDIK.NEWS – Sejak adanya perubahan penyelenggaraan bangunan gedung dari IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) menjadi SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung), Dinas PU Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman (CKPP) Banyuwangi telah berhasil menerbitkan ratusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Plt. Kepala Dinas PU Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Djadmiko Tri Wurjanto menyampaikan, sejak tahun 2021 hingga saat ini, total ada 1633 permohonan yang masuk di SIMBG. Dengan rincian, sebanyak 1303 permohonan PBG dan 330 permohonan SLF.

“Dari jumlah total permohonan yang masuk tersebut, yang sudah terbit ada sebanyak 392 PBG dan 15 SLF,” ucap Djadmiko, Rabu (12/4/2023).

“Untuk permohonan lainnya masih dalam proses, ada yang masih dalam tahap verifikasi kelengkapan operator, verifikasi ulang, perbaikan dokumen, konsultasi, revisi dan lain-lain,” imbuhnya.

Menurut Djadmiko, pemberlakuan perubahan bangunan gedung tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2021, bahwa proses penyelenggaraan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), SLF (Sertifikat Laik Fungsi), SBKBG (Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung), RTB (Rencana Teknis Pembongkaran Bangunan Gedung) dan Pendataan Bangunan Gedung melalui system elektronik berbasis web yang dikelola oleh Kementerian PUPR dan dilaksanakan secara nasional.

Dalam pelaksanaanya, SIMBG terdiri dari Dinas Teknis dan DPMPTSP. Berdasarkan PP No.16 Tahun 2021, Dinas Teknis adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Bangunan Gedung.

“Maka dari itu, proses PBG dan SLF sekarang dilaksanakan oleh Dinas PU CKPP,” ungkapnya.

Djadmiko juga menjelaskan, ada perbedaan antara IMB dan PBG/SLF melalui SIMBG, diantaranya, pada IMB Kabupaten Banyuwangi, semua berkas melalui DPMPTSP kemudian diteruskan ke dinas dinas terkait. Sedangkan SIMBG, semua dokumen diupload secara online melalui laman simbg.pu.go.id.

“Di SIMBG ada tahapan konsultasi Tim Profesi Ahli (TPA), kalau di IMB dulu tidak ada. Dan perhitungan retribusi dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bukan Dinas PU CKPP,” jelas Djadmiko.

Berdasarkan Perda Banyuwangi No.1 Tahun 2022, perhitungan besaran retribusi melalui sistem dilakukan oleh Dinas Teknis. Yang dihitung dalam retribusi adalah bangunan dan prasarana.

“Perhitungan besaran retribusi hasil sistem kemudian akan dibuat SKRD oleh Bendahara Dinas Teknis. Kemudian, SKRD dan Rekomendasi Teknis oleh Kepala Dinas Teknis dikirimkan ke DPMPTSP,” paparnya.

Dia juga mengungkapkan, tidak semua permohonan dapat diproses dengan lancar, karena ada beberapa kendala yang menyebabkan tidak tercapainya target retribusi. Diantaranya, karena masih masa transisi perubahan ketentuan, sehingga masyarakat belum mendapat informasi yang lengkap sebelum pengajuan permohonan.

Selain itu, banyak permohonan yang masuk tetapi masih belum lengkap data umum dan data teknis, seperti dokumen lingkungan belum upload, KKPR belum upload, gambar belum upload, dan lain-lain.

“Sehingga, permohonan belum dapat dilanjutkan ke proses berikutnya yaitu tahap konsultasi TPA. Jadinya, permohonan dikembalikan ke pemohon,” pungkas Djadmiko.(nng)

Related Posts:

  • IMG-20250708-WA0052
    Resmi Berlaku, Daftar SIMAK Mandiri Jadi Syarat…
  • IMG-20251014-WA0106
    Dinas PU CKPP Inventarisasi dan Observasi Bangunan…
  • IMG-20251030-WA0065
    Dinas PU CKPP Banyuwangi Sosialisasikan Perizinan…
  • WhatsApp Image 2026-05-01 at 13.57.19
    Sosialisasi PBG dan SLF, Dinas PU CKPP Banyuwangi…
  • bwi
    Urus PBG di Banyuwangi Makin Mudah, Ada Tambahan 20…
  • IMG-20240823-WA0230
    Atasi Kendala Pemohon PBG/SLF, Dinas PU CKPP…
Previous Post

Impian Miliki Mobil Siaga Terwujud, Kades Sumari Berharap Bermanfaat Untuk Warga

Next Post

DPRD Kabupaten Pasuruan akan Bahas Raperda RTRW

Nanang Firmansyah

Nanang Firmansyah

RelatedPosts

Satreskrim Polresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan dari Polda Jatim, Apresiasi Ungkap Kasus BBM dan LPG Subsidi
JAWA TIMUR

Satreskrim Polresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan dari Polda Jatim, Apresiasi Ungkap Kasus BBM dan LPG Subsidi

by Nanang Firmansyah
01/05/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news - Keberhasilan pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi menjadi kebanggan tersendiri bagi jajaran Satreskrim Polresta Banyuwangi....

Read moreDetails
Antisipasi Kriminalisasi Guru, Komisi E DPRD Jatim Usulkan Regulasi Perlindungan Tenaga Pendidik

Antisipasi Kriminalisasi Guru, Komisi E DPRD Jatim Usulkan Regulasi Perlindungan Tenaga Pendidik

01/05/2026
Peringatan Hari Buruh, Anggota Komisi E Suwandy Firdaus :  Momentum Perkuat Perlindungan Pekerja di Jatim

Peringatan Hari Buruh, Anggota Komisi E Suwandy Firdaus : Momentum Perkuat Perlindungan Pekerja di Jatim

01/05/2026

Sosialisasi PBG dan SLF, Dinas PU CKPP Banyuwangi Sasar Raudhatul Athfal dan Madrasah

01/05/2026

Wouw…Gaji Direksi BUMD Joss , Ini Sorotan Pansus BUMD DPRD Jatim

01/05/2026

Dinkes Kabupaten Kediri Sosialisasi Perda KTR dan Siapkan Pembentukan Satgas KTR Demi Lingkungan Sehat

01/05/2026
Next Post
DPRD Kabupaten Pasuruan akan Bahas Raperda RTRW

DPRD Kabupaten Pasuruan akan Bahas Raperda RTRW

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Satreskrim Polresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan dari Polda Jatim, Apresiasi Ungkap Kasus BBM dan LPG Subsidi

Satreskrim Polresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan dari Polda Jatim, Apresiasi Ungkap Kasus BBM dan LPG Subsidi

01/05/2026
Antisipasi Kriminalisasi Guru, Komisi E DPRD Jatim Usulkan Regulasi Perlindungan Tenaga Pendidik

Antisipasi Kriminalisasi Guru, Komisi E DPRD Jatim Usulkan Regulasi Perlindungan Tenaga Pendidik

01/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.