• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR

DPRD Kabupaten Pasuruan akan Bahas Raperda RTRW

rusdi by rusdi
3 years ago
in JAWA TIMUR
Reading Time: 2 mins read
0
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan HM Sudiono Fauzan.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan HM Sudiono Fauzan.

0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN I BIDIK. NEWS – – DPRD Kabupaten Pasuruan akan menjadwalkan Pembahasan Raperda Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) di wilayah Kabupaten Pasuruan. Namun demikian, pimpinan DPRD setempat.
meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan memaparkan isi dari persetujuan substansi (Persub) RTRW ke DPRD sebelum dilakukan pembahasan.

“Kemarin senin kita Banmus, itu sudah didiskusikan oleh Banmus. Sementara Banmus menyepakati membahas Raperda RTRW itu setelah hari raya yakni 2 Mei 2023 nanti,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, HM Sudiono Fauzan. Di ruang tugasnya Rabu (12/04/2023).

Mas Dion, sapaannya, menerangkan pembahasan RTRW Kabupaten Pasuruan tinggal menyisahkan paripurna ke-4, yakni membahas evaluasi-evaluasi dan pengesahan Raperda RTRW.

Merujuk surat dari Sekretaris Daerah Pemkab Pasuruan yang dikirim pada 27 Maret 2023 ke DPRD Kabupaten Pasuruan, Persub itu turun pada 15 Maret 2023 dan pengesahan paling lambat dua bulan setelah turunya Persub, atau 15 Mei 2023.

Dengan kata lain, rapat Banmus akan dilakukan pada 2 Mei 2023 untuk penjadwalan Paripurna Raperda RTRW. Sisa waktu hingga hari ini, lanjut Mas Dion, masih mencukupi.

“Teman-teman di DPRD minta isi dari Persub itu dijelaskan secara utuh dan transparan. Kalau tidak tahu isi penjelasan lengkap Persub, lantas apa yang mau disahkan,” tegasnya.

Intinya kalau Raperda RTRW ingin secepatnya di sahkan tergantung dari pihak pemerintah daerah itu sendiri. “Mereka respons nya cepat tentunya Raperda tersebut cepat pula di sahkan,” Tegas Dion.

Disisi lain ada aktivis yang meragukan tentang pengesahan Raperda RTRW ini tepat waktu.

Mukhlis, Aktivis Jaringan Informasi Masyarakat (Jimat), menyatakan DPRD lamban dalam pembahasan Raperda RTRW.

Dia menyatakan Banmus penjadwalan paripurna RTRW yang baru dilaksanakan 2 Mei 2023 dikhawatirkan tidak akan cukup waktu jika mengacu batas akhir pembahasan yang sampai 15 Mei 2023.

“Kalau Banmusnya 2 Mei, terus Paripurnanya kapan. Sebab hasil paripurna masih perlu dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur, untuk dilakukan evaluasi penyesuaian dan persetujuan rekomendasi, serta dilanjutkan ke Pemerintah Pusat, apakah masih cukup waktu,” terang Mukhlis.

Mukhis mengatakan jika Kabupaten Pasuruan akan sangat dirugikan apabila pembahasan Raperda RTRW yang dilakukan sejak tahun 2019 silam ini gagal atau melebihi batas 15 Mei 2023.

Sebab jika pembahasan melebihi waktu, pemerintah pusat akan menarik kembali Persub. Otomatis situasi ini memaksa Pemkab Pasuruan kembali mengajukan Persub.

Atas dasar itu, pihaknya mendesak DPRD segera mengesahkan Raperda RTRW Kabupaten Pasuruan.

“Karena ini sangat penting ditunggu masyarakat yang mempunyai kepentingan dengan Raperda tersebut,” Tukas Arek Bangil ini.

Dapat tanggapan seperti ini, Dion optimis semua akan kelar tepat waktu. “Kita akan kerja keras bersama rekan legislatif lainnya agar Raperda RTRW ini segera di sahkan,” Imbuh Dion optimis. (rusdi)

Related Posts:

  • CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?
    Tiga Raperda Non APBD 2026 Resmi Disahkan
  • raperda
    Hari Jadi Kota Sampang, DPRD Sahkan Tiga Raperda
  • IMG-20240626-WA0085
    Rehab Atap Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan Sudah 80…
  • IMG-20230615-WA0135
    Ketua DPRD Harap Revisi Perda RTRW Banyuwangi…
  • rapat paripurna
    Interupsi Saat Paripurna, Fraksi Partai Gerindra…
  • IMG-20210601-WA0189
    Gelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang Tentang…
Previous Post

Transisi Perubahan Ketentuan, Dinas PU CKPP Banyuwangi Berhasil Terbitkan Ratusan PBG dan SLF

Next Post

Indosat Optimalisasi Jaringan di 400 Titik Pusat Keramaian di Libur Lebaran 2023

rusdi

rusdi

RelatedPosts

Warga Nglutung Berharap KDMP Segera Beroperasi, Perangkat Desa Pastikan Lokasi Strategis
JAWA TIMUR

Warga Nglutung Berharap KDMP Segera Beroperasi, Perangkat Desa Pastikan Lokasi Strategis

by Eko Purwanto
24/06/2026
0

​TULUNGAGUNG l bidik.news – Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) , sangat dinantikan oleh masyarakat desa Nglutung, Kecamatan Sendang Kabupaten...

Read moreDetails
Pentingnya SDM TNI Hadapi Dinamika Global, AHY Beri Kuliah Umum di Akademi Angkatan Laut Surabaya

Pentingnya SDM TNI Hadapi Dinamika Global, AHY Beri Kuliah Umum di Akademi Angkatan Laut Surabaya

24/06/2026
Perumdam Giri Nawa Tirta Kebut Transformasi Digital Pelayanan Prima dan Mandiri

Perumdam Giri Nawa Tirta Kebut Transformasi Digital Pelayanan Prima dan Mandiri

24/06/2026

Dukung MBG Prabowo-Gibran, Ribuan Warga Gresik Gelar Aksi Damai di DPRD

24/06/2026

Wujud Nyata Hadir di Tengah Masyarakat, Polres Kediri Kota Bedah Rumah Warga Tosaren

24/06/2026

AHY Usulkan Forum Strategis Dewan Pakar IKA Unair untuk Perkuat Implementasi Tridharma Perguruan Tinggi

24/06/2026
Next Post
DPRD Kabupaten Pasuruan akan Bahas Raperda RTRW

Indosat Optimalisasi Jaringan di 400 Titik Pusat Keramaian di Libur Lebaran 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Warga Nglutung Berharap KDMP Segera Beroperasi, Perangkat Desa Pastikan Lokasi Strategis

Warga Nglutung Berharap KDMP Segera Beroperasi, Perangkat Desa Pastikan Lokasi Strategis

24/06/2026
Pentingnya SDM TNI Hadapi Dinamika Global, AHY Beri Kuliah Umum di Akademi Angkatan Laut Surabaya

Pentingnya SDM TNI Hadapi Dinamika Global, AHY Beri Kuliah Umum di Akademi Angkatan Laut Surabaya

24/06/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.