SURABAYA l bidik.news – Anggota Komisi B DPRD Jawa H.Much Abdul Qodir ,S.Pd menerangkan Komisi B DPRD Jawa Timur bidang Perekonomian saat menerima aspirasi dari organisasi petani garam asal Madura mengatakan para petani garam yang ada di Jawa Timur butuh kepastian Harga Eceran Tertinggi dan Terendah ( HET ) untuk garam, karena selama ini harga garam belum ada kepastian atau patokan harga .
Apalagi saat ini beberapa Kementrian Secara teknis akan membatasi garam impor dan sudah komitmen kaitannya mengurangi impor garam.
” Intinya harus ada peningkatan produksi garam dengan harga yang Jelas buat petani garam Jawa Timur agar bisa sejahtera , ” terang Abdul Qodir usai hearing dengan Petani Garam asal Madura dan Dinas kelautan serta Disperindag Jatim pada Rabu ( 19/2/2025 ).
Terkait penetapan harga garam tertinggi dan terendah harus segera ditetapkan kepastian harga karena garam merupakan salah satu komoditi bagian dari penguatan pangan.
Komisi B DPRD Jatim berkomitmen di tahun 2025 saat ini akan membuat Perda tentang pengendalian dan perlindungan garam yang ada di Jawa Timur .
” Atas masukan dari pelaku industri dan pelaku petani garam yang ada di Jawa Timur maka kami ( komisi B red) segera membuat Peraturan Daerah ( Perda) tentang Garam , ” terangnya.
Politisi asal PKB ini membeberkan bahwa selama ini Perda terkait perlindungan dan pengendalian garam sudah pernah di usulkan namun tertunda . Maka itu, tahun ini Komisi B DPRD Jawa Timur berkomitmen akan menyelesaikan Perda tentang Garam tersebut .
” Endingnya dengan adanya Perda Perlindungan dan Pengendalian garam para petani garam di Jawa Timur bisa sejahtera. Pemerintah harus Hadir memberikan pendampingan dan peningkatan untuk melakukan kualitas garam sehingga harga garam bisa naik kelas , ” pungkas Abdul Qodir asal Dapil Lamongan dan Gresik . ( Rofik )











