• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Tiga Bos Ilegal Logging Ditahan Kejari Tanjung Perak Surabaya 

Ida by Ida
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
FOTO : Tiga tersangka saat menjalani pemeriksaan .( Jaka)

FOTO : Tiga tersangka saat menjalani pemeriksaan .( Jaka)

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA|BIDIK NEWS – Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, menerima tiga tersangka pengerusakan hutan dari penyidik Gakum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) beserta Tim Satuan Tugas Sumber Daya Alam (SDA) Kejaksaan Agung pada Kamis malam, 25 Juli 2019. Turut diserahkan barang bukti kayu merbau sebanyak lebih dari seratus kontainer.

Penyerahan tahap kedua itu dilakukan setelah tim jaksa peneliti menyatakan berkas perkara tersebut lengkap alias P21. Perkara terdiri dari lima berkas. Tiga berkas masing-masing untuk tiga tersangka, yakni DG, DR, dan TS, serta dua berkas untuk tersangka korporasi yang dijalankan oleh tersangka, yakni PT Mansinam Global Mandiri (MGM) dan CV Edom Artha Jaya (EAJ).

Usai menjalani pemeriksaan, ketiga tersangka langsung ditahan di Rutan Kelas I Surabaya di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. “Kejaksaan Negeri Tanjung Perak malam ini menerima pelimpahan dari penyidik Lingkungan Hidup dan Kehutanan perkara tindak pidana pencegahan perusakan hutan,” kata Kepala Kejari Perak, Rachmat Supriyadi.

Ketua Satgas SDA Kejagung, Marang, menjelaskan, PT MGM dan CV EAJ yang kelola tersangka berdiri sejak 2007. Perusahaan ini bergerak di bidang bisnis kayu. Dalam perkara ini, para tersangka membeli kayu jenis merbau itu berasal dari hutan di Jayapura dan dibeli dari masyarakat Kabupaten Keerom, Papua.

Kayu yang sudah dipotong-potong itu kemudian dijual, di antaranya, di Makassar, Sulawesi Selatan, dan Surabaya, Jawa Timur. Tersangka lalu menyuplai kayu tersebut ke beberapa perusahaan yang memproduksi barang berbahan kayu. “Kayu-kayu itu diangkut dengan kapal dari Papua dengan dokumen yang tidak sesuai,” papar Marang.

Karena peristiwa hukumnya dua, ketiga tersangka terjerat masalah hukum di Makassar dan Surabaya. Untuk yang di Makassar, lanjut Marang, ketiga tersangka sudah menerima vonis. “Setelah vonis, tersangka kemudian kami limpahkan ke Surabaya untuk disidangkan di Pengadilan Surabaya,” tandasnya.

Selain tersangka, Marang menyebutkan penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa kayu merbau lebih dari seratus kontainer. Dari fakta persidangan nanti, Marang mengatakan sangat mungkin akan dikembangkan keterlibatan pihak lain, termasuk mendalami kenapa penyelundupan kayu ilegal itu bisa lolos pelabuhan. “Karena perusahaan tersangka sudah beroperasi lama,” ujarnya. (j4k)

Related Posts:

  • bos
    Sidang Perdana Bos Ilegal Logging Digelar Di PN Surabaya
  • IMG-20181016-WA0020
    Bea Cukai Tg Perak Serahkan Tersangka Penyelundupan…
  • berkad
    Berkas Basis Boomerang Jalani Tahap Dua di Kejari Surabaya
  • Dua Tersangka Dugaan Pungli BPN Surabaya II Jalani Tahap II
  • Lurah dan BKM Tanah Kali Kedinding Jalani…
  • IMG-20200302-WA0028
    Tersangka Kasus Perumahan Syariah Dilimpahkan Ke…
Previous Post

Wali Murid SD/SMP di Banyuwangi Keluhkan Sumbangan di Sekolah

Next Post

Kejari Jember Akan Ungkap Penikmat Projek RTLH Tahun 2017 

Ida

Ida

RelatedPosts

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan
NGAWI

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

by eko setiyowati
11/01/2026
0

  NGAWI | bidik.news – Polres Ngawi Polda Jatim di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H.,...

Read moreDetails
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026
Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

11/01/2026

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

10/01/2026

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Tegaskan Komitmen Partai Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat di Usia 53 Tahun

10/01/2026

Kapolresta Banyuwangi Berganti, Bupati Ipuk Harap Lanjutkan Sinergi Baik Jaga Kondusifitas Daerah

10/01/2026
Next Post
Kejari Jember Akan Ungkap Penikmat Projek RTLH Tahun 2017 

Kejari Jember Akan Ungkap Penikmat Projek RTLH Tahun 2017 

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

11/01/2026
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.