• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Tidak Terbukti Bersalah, Bos PT. Bromo Panuluh Steel Dibebaskan

M Rohim by M Rohim
3 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Terdakwa Ichwan Soewignyo selaku direktur utama
PT. Bromo Panuluh Steel didampingi dua kuasa hukumnya selesai sidang putusan.

Terdakwa Ichwan Soewignyo selaku direktur utama PT. Bromo Panuluh Steel didampingi dua kuasa hukumnya selesai sidang putusan.

0
SHARES
85
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK I bidik.news – Tidak terbukti melakukan tindak pidana menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secara melawan hukum, terdakwa PT. Bromo Panuluh Steel yang diwakili oleh terdakwa Ichwan Soewignyo selaku Direktur Utama dibebaskan dari semua dakwaan jaksa oleh Majelis hakim yang diketuai M.Fatkur Rochman.

Menurut Majelis hakim, dari beberapa saksi dan bukti yang diperiksa di Pengadilan tidak menemukan bukti kalau terdakwa melakukan tindak pidana yang didakwakan.

“Pada berkas perkara yang diperiksa dipersidangan, tidak ada bukti yang dihadirkan siapa yang memasang benda asing di gardu listrik PT. Bromo Panuluh Steel yang mengakibatkan kerugian PT. PLN,” jelas Fatkhur saat membacakan putusan.

Ditambahknya, ada benda asing yang dipasang di KWH milik perusahaan yang dipasang digardu, dari keterangan saksi yang bisa memasang benda asing itu adalah oleh pihak PLN karena mereka yang memiliki kunci yang dinamakan cyber lock.

“Berdasarkan saksi dan bukti yang dihadirkan di persidangan tidak ada yang bisa membuktikan kalau terdakwa melakukan tindak pidana yang didakwakan. Memulihkan harkat dan martabat serta membebaskan terdakwa dari segala dakwaan,” tegas Fatkur saat membacakan putusan pada Selasa (10/10/2023).

Sebelumnya, terdakwa oleh JPU Kejari Gresik dituntut dengan pidana denda sebesar 2 milyar. Terdakwa dituntut menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secara melawan hukum, sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 51 Ayat (3) Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketanagalistrikan.

Atas putusan itu, terdakwa melalui kuasa hukumnya menerima. Sementara itu, JPU Kejari Gresik yang di wakili Paras Setio melakukan upaya hukum.

Terpisah, kuasa hukum terdakwa, Juli Edy mengatakan bahwa pihaknya telah menerima putusan dari majelis hakim. Menurutnya, putusan itu telah mencerminkan rasa keadilan dimana apa yang dituduhkan kepada terdakwa itu tidak benar.

“Klien kami didakwa telah menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secara melawan hukum. Proses laporan ini lansung ditangani oleh Mabes Polri meskipun locus delicty ada di Gresik tepatnya di Wringin Anom,” ujarnya.

Ditambahkannya, setelah laporan dari PLN, pasokan listrik di perusahaan PT. Bromo Panuluh Steel di putus sejak tahun 2017. Akibatnya, perusahaan tidak produksi dan pailit. (him)

Related Posts:

  • IMG-20220202-WA0051
    Tak Terbukti Bersalah, Majelis Hakim Bebaskan…
  • IMG-20180430-WA0063
    Tak Terbukti Bersalah. Hakim Bebaskan Terdakwa Edi Suswanto
  • 20230406_152159
    Tidak Terbukti Palsukan Merek, Anggota DPRD Gresik…
  • virtual sidang
    Cabuli Mertua Tujuh Kali Oknum Polisi Dipenjara 3 Tahun
  • IMG-20240328-WA0018
    Tidak Terbukti Melakukan Perbuatan Pidana, Kades…
  • GridArt_20251024_061515991
    Tidak Ditemukan Unsur Pidana, Majelis Hakim Bebaskan…
Previous Post

Divonis Terlalu Ringan dari Tuntutan, Jaksa Lakukan Banding

Next Post

Acer & Kemenko PMK Gelar Nobar Film Pendek Pelajar

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar
JAWA TIMUR

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

by Rofik hardian
03/05/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Maraknya kasus kekerasan di tempat penitipan anak (daycare) mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Jawa...

Read moreDetails
Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

03/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

KA Sangkuriang Hubungkan Bandung-Banyuwangi Resmi Beroperasi

03/05/2026

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

03/05/2026

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

03/05/2026

Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

02/05/2026
Next Post
Acer & Kemenko PMK Gelar Nobar Film Pendek Pelajar

Acer & Kemenko PMK Gelar Nobar Film Pendek Pelajar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

03/05/2026
Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

03/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.