• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home PENDIDIKAN

Tak Punya KIP, Warga Miskin Bisa Gunakan SKTM Untuk Daftar PPDB SMA/SMK Negeri Jatim

Ida by Ida
7 years ago
in PENDIDIKAN
Reading Time: 2 mins read
0
Foto : Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. ( Ist)

Foto : Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. ( Ist)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA | BIDIKNEWS – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengupayakan agar warga miskin atau tak mampu bisa masuk ke SMA/SMK Negeri di Jatim dengan memanfaatkan kuota khusus sebesar 5%. 

Untuk itu ia menegaskan, jika ada warga tak mampu yang ingin mendaftar SMA/SMK Negeri di Jatim, namun tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Mereka bisa menggantinya dengan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa atau kelurahan. 

“Kalau ada anak keluarga miskin mau mendapatkan layanan PPDB namun tidak punya KIP, maka mereka bisa mengurus SKTM,” kata Khofifah, Kamis (13/6/2019). 

Dijelaskannya, pola ini sama dengan pola pelayanan kesehatan. Bagi warga yang tidak mampu atau miskin yang ingin mendapatkan layanan PPDB SMA SMK Negeri untuk anaknya bisa mengurus SKTM ke kelurahan atau dari desanya masing-masing. 

“Ini kembali saya tegaskan karena ada laporan  yang sampai ke saya soal PPDB. Bahkan ada wali murid yang sampai membawa rekaman saya ke sekolah yang dituju tapi tetap ditolak karena dia tidak punya KIP,” tegas Khofifah. 

Karena itu Ia juga meminta pada Dinas Pendidikan Jatim untuk membuat surat edaran ke sekolah-sekolah untuk memperjelas ketentuan pendaftaran PPDB bagi warga tidak mampu ini. Dimana KIP bisa diganti dengan SKTM.

Begitu juga dengan warga tak mampu dari kalangan buruh. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Khofifah memberikan kuota khusus 5% untuk anak buruh di setiap sekolah untuk bisa masuk ke SMA/SMK Negeri di Jatim. 

“Mereka, anak buruh yang ingin mendaftar SMA/SMK Negeri tapi tidak memiliki KIP. Maka bisa menggunakan Kartu Serikat Buruh atau Kartu Serikat Pekerja orang tuanya  untuk digunakan mendaftar PPDB,” ucap Khofifah. 

Pendaftaran offline untuk jalur prestasi, jalur perpindahan tugas orang tua, jalur inklusif dan jalur keluarga tidak mampu sudah dimulai 11-20 Juni 2019. Sehingga jika ada warga miskin yang belum mendapatkan SKTM harus segera mengurus. 

Sanksi Berat Bagi Penarik Pungutan

Tidak hanya itu, Khofifah juga meminta agar seluruh pihak menjaga proses PPDB agar berjalan bersih dan tidak ada pungutan sesuai ketentian dalam pergub dan juknis yang dikeluarkan Pemprov Jatim. 

“Untuk PPDB tolong dijaga, jangan sampai ada pungutan apapun. Yang terbukti melakukan  pungutan akan dikenakan sanksi berat,” tandas Khofifah serius. 

Sanksi berat yang akan diberikan bisa berupa penonaktifan sementara pada pelaku pungutan atau sanksi ke sekolah sampai pembuktian selesai. 

Sejauh ini, lanjutnya, ada beberapa kasus yang dikeluhkan dan sampai ke dirinya. Ada  sekolah yang mengenakan pungutan dengan jumlah tertentu padacalon siswa. Namun saat dicek oleh Dinas Pendidikan Jatim, hal tersebut tidak terbukti.

“Sudah kita cek tapi tidak terbukti. Tapi kembali saya tegaskan supaya warga Jawa Timur bisa tentram. Bahwa siapapun yang mengenakan  pungutan itu ilegal dan akan kita sanksi tegas,” tegasnya.

Sesuai ketentuan proses PPDB SMA/SMK Negeri tahun ajaran 2019/2020 dilakukan dengan menggunakan sistem zonasi. Sistem ini berdasarkan aturan Permendikbud No 51 Tahun 2018. (zainul/hari)

Related Posts:

  • Armuji dan Diknas
    Gali Informasi Soal PPDB SMA / SMK, Cak Ji Mengaku…
  • Armuji dan pendidikan
    Dewan Jatim Minta Sekolah Wajib Jamin Hak Pendidikan Inklusi
  • WhatsApp Image 2025-03-09 at 09.39.21
    Rasiyo: Sekolah Rakyat Penting Untuk Putus Rantai Kemiskinan
  • Plt Kadindik Jatim, Hudiyono-680x400
    Pemprov Jatim Fasilitasi Gratis Anak Tidak Mampu…
  • nasdem.
    DPRD Jatim Sebut Sekolah Gratis Belum Menyentuh…
  • murid
    Puluhan Wali Murid Se Jatim Sambat DPRD Jatim ,…
Previous Post

Halal Bihalal, Dinas PU Pengairan Eratkan Silaturrahim Sesama Rekan Kerja

Next Post

Gus Nur Benarkan Keterangan Empat Saksi

Ida

Ida

RelatedPosts

Komisi D DPRD Jatim Dorong Penutupan Perlintasan Sebidang Tak Produktif Pasca Kecelakaan Bekasi
JAWA TIMUR

Komisi D DPRD Jatim Dorong Penutupan Perlintasan Sebidang Tak Produktif Pasca Kecelakaan Bekasi

by Rofik hardian
30/04/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Komisi D DPRD Jawa Timur menyoroti serius keberadaan perlintasan sebidang kereta api yang dinilai tidak produktif...

Read moreDetails
Sekwan DPRD Jatim Segera Keluarkan Edaran Resmi, ASN di Lingkungan Dewan Wajib Gunakan Transportasi Umum

Sekwan DPRD Jatim Segera Keluarkan Edaran Resmi, ASN di Lingkungan Dewan Wajib Gunakan Transportasi Umum

29/04/2026
Pembangunan Jembatan Sungai Lembu Segera Direalisasikan, Berpondasi Tiang Pancang dan Lantai Beton

Meski Efisiensi Anggaran, Sekwan Ali Kuncoro : WFH ASN Sekretariat Tetap Semangat Anti Kendor

29/04/2026

PN Gresik Terapkan Plea Bargain Perdana, Terdakwa Penggelapan Dihukum Kerja Sosial

29/04/2026

Ngantor di Desa, Bupati Ipuk Fokuskan Layanan Kesehatan Gratis

29/04/2026

Pembangunan Jembatan Sungai Lembu Segera Direalisasikan, Berpondasi Tiang Pancang dan Lantai Beton

29/04/2026
Next Post
Hakim Tipikor Akan Panggil  Bupati Gresik

Gus Nur Benarkan Keterangan Empat Saksi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Komisi D DPRD Jatim Dorong Penutupan Perlintasan Sebidang Tak Produktif Pasca Kecelakaan Bekasi

Komisi D DPRD Jatim Dorong Penutupan Perlintasan Sebidang Tak Produktif Pasca Kecelakaan Bekasi

30/04/2026
Sekwan DPRD Jatim Segera Keluarkan Edaran Resmi, ASN di Lingkungan Dewan Wajib Gunakan Transportasi Umum

Sekwan DPRD Jatim Segera Keluarkan Edaran Resmi, ASN di Lingkungan Dewan Wajib Gunakan Transportasi Umum

29/04/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.