SURABAYA | BIDIKNEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan dan berikan fasilitasi gratis kepada anak dari keluarga tidak mampu yang tidak diterima di SMA Negeri/SMK Negeri dan masuk di SMA Swasta. Demikian dikemukakan Plt Dindik Jatim, Hudiyono kepada wartawan di kantor Dindik Jatim Jl Genteng kali Surabaya, Selasa (25/6/2019).
Plt Dindik Jatim, Hudiyono memastikan bahwa anak dari keluarga tidak mampu wajib dilayani di sekolah swasta. Bahkan mereka bisa digratiskan, jika benar-benar kondisi ekonominya tidak mampu, karena Pemprov Jatim telah memberikan subsidi untuk sekolah swasta, juga mendapat Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat.
Hudiyono mengatakan, kualitas SMA Swasta bahkan ada yang sejajar dengan kualitas SMA Negeri. “Terkait kualitas mutu sekolah swasta, ada konsep sekolah imbas. Di mana sekolah imbas akan mendapat pembinaan hingga sharing fasilitas belajar mengajar dari sekolah yang diimbas,” katanya.
Menurut Hudiyono, prinsip layanan pendidikan jenjang SMA/SMK adalah hak setiap anak yang telah lulus dari jenjang SMP/MTs. Lebih lanjut mengenai kualitas sekolah, Hudiyono menegaskan, Gubernur Khofifah Indar Parawansa telah meluncurkan program Tis-Tas (Gratis Berkualitas), yang merupakan komitmen pemerintah meningkatkan mutu sekolah. Melalui program tersebut, diharapkan stereotip tentang sekolah pinggiran akan terus berkurang. Ini karena setiap sekolah mampu mengembangkan dirinya dengan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
“Karena pada dasarnya setiap sekolah memiliki potensi untuk terus meningkatkan kualitasnya. Di sekolah-sekolah negeri, akan kita perbanyak kelas unggulan untuk memfasilitasi siswa dengan kemampuan di atas rata-rata,” papar Hudiyono.
Selain itu, menyinggung sumbangan wali murid di sekolah, Hudiyono tidak melarangnya, asalkan sifatnya tidak dilakukan secara kolektif dan harus dikoordinasikan dengan komite sekolah. Namanya menyumbang tidak ada masalah asalkan tidak dilakukan secara kolektif dan pasti sepengetahuan komite sekolah, pungkasnya. (zainul)











