SURABAYA|BIDIK – AH alias Dom warga Jalan Rembang, Surabaya berjalan dengan tertatih-tatih sambil menahan kesakitan saat dikeler Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes setempat. Pasalnya, kedua kaki Dom ditembak polisi ketika berusaha kabur saat ditangkap.
Tersangka Dom sendiri terlibat kasus pencurian kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Dari tangan tersangka, polisi menyita mobil pikap warna hitam nopol L 9330 C dan motor Honda vario nopol L 3380 PI untuk dijadikan barang bukti (BB).
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard M Sinambella, menjelaskan Tim Anti Bandit menangkap tersangka yang memang sudah lama diincar ini di kawasan Madura saat mengemudikan mobil pikap curian.
“Rencananya mobil pikap itu akan dikirim ke Kabupaten Sampang Madura. Namun saat ditangkap, tersangka berusaha kabur sehingga anggota menembak pada kakinya,” terang Leo pada wartawan Rabu (19/7/2017).
Ia menambahkan, setiap beraksi tersangka bersama empat temannya. Dimana petugas sudah menangkap dua pelaku yang lain, sedangkan dua pelaku lain dalam pengejaran petugas alias masih buron.
“Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP jo pasal 65 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tukas Leo.
Sementara itu, tersangka Dom mengaku dirinya berperan sebagai joki atau mengantarkan hasil curian untuk mobil pikap ke Sampang. Ia dijanjikan uang senilai Rp 500 ribu untuk mengantarkan mobil pikap ke Sampang.
“Tetapi belum sampai di tujuan, saya ditangkap polisi. Saya sudah melakukan pencurian totalnya sebanyak 12 kali. Rinciannya 7 kali sendirian, dan sisanya berkelompok,” ucap Dom.(bidik)




