SURABAYA||BIDIK – Tiga pemuda Bandit spesialis pencuri motor berhasil ditangkap Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya, ketika berencana mengirim motor hasil curian ke pulau Madura lewat Jembatan Suramadu.
Diketahui tiga tersangka bernama Muh.Anif, Anton alias Takur, Moh.Faik alias Fais
Sebelum melakukan aksinya tiga tersangka ini berkumpul di warung kopi jalan Gundi Surabaya.
“Mereka menentukan wilayah setelah itu berputar – putar untuk mencari sasaran dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario berboncengan tiga,” Ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard M Sinambella di Mapolrestabes Surabaya, Jum’at (21/7/2017).
Lanjut Leo, setelah menemukan target sasaran mereka berperan membagi tugas yakni tersangka Muh.Anif sebagai Pemetik motor milik sedangkan tersangka Takur berperan sebagai pengawas situasi dan kondisi keadaan sekitar. Setelah berhasil mendapatkan motor hasil curian giliran Moh.Hasan berperan membawa kabur hasil curian.
“Ketiga tersangka ini sudah melakukan kasi kejahatan di Sebelas TKP di wilayah Surabaya, Gresik dan Sidoarjo,” Ungkap perwira Polisi berpangkat melati dua dipundaknya itu.
Selain mengamankan ketiga tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit honda Vario warna putih tahun 2016 Nopol M – 5425 J
, 1buah mata pisau, 1 buah kunci pas ukuran 8, 1 buah kunci honda, 1 buah unit sepeda motor merk honda vario warna putih biru tahun 2013 Nopol L 6895 TM.
Akibat perbuatan ketiga tersangka kini mendekam di balik jeruji Mapolrestabes Surabaya dan di jerat Pasal 363 KUHP dan 65 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. riz




