• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

SPBU Tegalsari Diumumkan “Sedang Dalam Perbaikan,” Bukan di Police Line.

Ida by Ida
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
SPBU Tegalsari Diumumkan "Sedang Dalam Perbaikan," Bukan di Police Line. 1
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | SURABAYA – Lokasi SPBU 54.601.92 Jl.Tegalsari Surabaya yang diduga melakukan praktek nakal dan digrebek oleh  Unit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim. Ternyata mulai dari awal dari penggrebekan hingga saat  penangkapan kedua pelaku tidak ditandai dengan garis Police Line sebagaimana dilokasi TKP (Tempat Kejadiaan Perkara). Namun pemilik SPBU malah memasang pengumuman bertuliskan ” Mohon Maaf Untuk Sementara SPBU Tidak Beroperasi , Karena Ada Perbaikan”.

Seperti diketahui Unit I.Subdit IV Tipidter.Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan dua petugas SPBU yang diduga melakukan praktek curang dengan mengomplos BBM dari hasil kencingan dari sebuah truk tanki. Dua orang pelaku yakni Indra Hermawan (39) bekerja sebagai supervisor SPBU 54.601.92 dan Edy (33) sebagai sopir SPBU.

Terbongkarnya kecurangan pencurian BBM yang dilakukan pelaku berdasarkan laporan Polisi LP A/21/II/PAM.1.5/2018/SUS/JATIM. Tersangka Edy selaku sopir tangki Pertamina L 9911 UX Mengangkut BBM bersubsidi jenis bio solar dari tujuan seharusnya dikirim sesuai DO di SPBU 54.651.63 Jalan Raden Panji Suroso Kota Malang. Namun oleh Tersangka Edy disalah gunakan BBM itu tidak dikirim ke SPBU 54.651.63 Kota Malang, tetapi dikirim ke SPBU 54.601.92 Jalan Tegal Sari Surabaya.

Caranya cukup pintar kedua pelaku itu, tersangka Edy mengurangi sebagian isi tangki BBM jenis Bio Solar sebanyak 40 liter di SPBU 54.601.92 itu. Sedangkan Assisten Supervisor SPBU 54.601.92 Jalan Tegal Sari Indra telah menyalahgunakan pengangkutan BBM bersubsidi jenis Bio Solar dengan cara membeli BBM dari tersangka Edy. Setelah membeli BBM Bio Solar itu, tersangka Indra memcampurkan BMM Bio Solar kedalam Tandon penimbun BBM Jenis Dexlite untuk dijual kembali kepada masyarakat, Beber Akpol lulusan Tahun 2001 itu.

Perbuatan para pelaku untuk melakukan konspirasi jahat menyalahgunakan Pengangkutan isi BBM dan Mencampurkan Bio Solar ke Dexlite ini sudah berjalan selama tiga tahun. Dalam penjualan BBM tidak sesuai dengan peruntukannya, dan selama 3 tahun kecurangan dilakukan sebanyak 1,8 ton. Bio Solar dijual dengan harga Dexlite dan Premium/pertalite dijual dengan harga Pertamax. Kini tersangka mendekam dibalik jeruji Mapolda Jatim dan dijerat pasal 55 UU RI No.22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Perpres RI No.191 Tahun 2014 Tentang pendistribuan dan Harga jual eceran BBM, ancaman hukuman maksimal 6 Tahun Penjara. (Riz)

Teks : SPBU Tegalsari yang seharusnya di Police Line. (foto:ist)

Related Posts:

  • Polda Jatim Borgol Petugas Nakal SPBU Tegalsari
    Polda Jatim Borgol Petugas Nakal SPBU Tegalsari
  • caffee digrebek
    Diduga Layani Pelanggan Hohihe, Cafe D' Berry…
  • IMG-20220911-WA0006
    Antisipasi Panic Buying, Polres Gresik Terus Lakukan…
  • IMG-20181203-WA0017
    Jual BBM Ilegal, Karyawan SPBU Diringkus Polisi
  • terdakwa
    Terdakwa Kasus Penggelapan Investasi SPBU di…
  • IMG-20181105-WA0007
    Sejumlah Ruangan Hotel Berbintang Di Banyuwangi…
Previous Post

Politisi DPRD Jember Suport Kesenian Khas Jember 

Next Post

K-Link Indonesia Gelar Seminar Kesehatan Anak dan Coloring Competition Super Kids

Ida

Ida

RelatedPosts

Tingkatkan pelayanan Masyarakat, RSUD Grati Tambah Kamar Operasi
JAWA TIMUR

Tingkatkan pelayanan Masyarakat, RSUD Grati Tambah Kamar Operasi

by rusdi
12/01/2026
0

PASURUAN I bidik.news - RSUD Grati terus berbenah dan mengedepankan layanan kesehatan untuk masyarakat. Hal ini diwujudkan dengan menambah jumlah...

Read moreDetails
Tiba di Banyuwangi, Ratusan Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Siap Disalurkan

Tiba di Banyuwangi, Ratusan Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Siap Disalurkan

12/01/2026
Polisi Bersama BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Tawangmangu–Plaosan

Polisi Bersama BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Tawangmangu–Plaosan

12/01/2026

Tingkatkan Nilai Ekonomis, Komisi D DPRD Jatim Usulkan Pengelolaan Iklan Trans Jatim Melalui Skema BUMD atau Pihak Ketiga

12/01/2026

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan

12/01/2026

PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

12/01/2026
Next Post
K-Link Indonesia Gelar Seminar Kesehatan Anak dan Coloring Competition Super Kids

K-Link Indonesia Gelar Seminar Kesehatan Anak dan Coloring Competition Super Kids

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Tingkatkan pelayanan Masyarakat, RSUD Grati Tambah Kamar Operasi

Tingkatkan pelayanan Masyarakat, RSUD Grati Tambah Kamar Operasi

12/01/2026
Tiba di Banyuwangi, Ratusan Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Siap Disalurkan

Tiba di Banyuwangi, Ratusan Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Siap Disalurkan

12/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.