BIDIK NEWS | SURABAYA -Dari tangan ke enam tersangka inilah, peredaran pil koplo double ‘L’ di Jawa Timur berhasil di bongkar Polrestabes Surabaya.
Mereka berinisial TD, ST, EO, AL, EN dan MT. Keenamnya ditangkap ditempat berbeda beserta sejumlah barang bukti.
Sebanyak 4,8 juta butir pil koplo double ‘L’ di amankan.
Kapolrestabes Surabaya,Kombes Pol Rudy Setiawan mengungkapkan, jaringan peredaran pil koplo ini diedarkan secara masif dan terorganisir dengan baik. Mulai dari pabrik yang berada di Jawa Barat kemudian dibawa ke Jakarta.
“Dari Jakarta, pil ini masuk ke Surabaya dan disebarkan secara masif ke berbagai daerah di Jawa Timur,” Terang Kombes Pol Rudy Setiawan, Senin (23/4/2018).
Tertangkapnya jaringan peredaran pil koplo ini, berawal dari laporan masyarakat, maraknya pil koplo di Surabaya.
“Dari situ jajaran Polrestabes Surabaya, sepakat untuk memberantas peredaran pil koplo yang ada di Surabaya,” Ujar Perwira berpangkat melati tiga dipundaknya itu.
Rudy menjelaskan, Tertangkapnya EN diwilayah Wonokromo Surabaya, hari Rabu, (14/3/2018) lalu, kemudian mengembangkan kasus peredaran jaringan pil koplo.
Setelah itu, unit Reskrim Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya kembali berhasil meringkus MT di daerah Rungkut setelah diketahui dirinya sebagai pemesan barang tersebut kepada EN. Ditangannya, disita sekitar 800 butir pil double ‘L’.
Pada waktu yang sama, juga diamankan tersangka lain berinisial AL di daerah Gubeng. Ia juga diketahui memperoleh barang dari EN sebanyak tiga dos, masing-masing berisi 100 butir. Jadi total barang bukti yang diamankan dari tangan AL sebanyak 300 butir pil koplo.
Dari keterangan tersangka AL, petugas kepolisian kemudian menerima informasi adanya tersangka lain dengan inisial EO dan ST. Petugas kembali melakukan pengejaran hingga diamankan keduanya di Jakarta pada tanggal 26 Maret 2018. Barang bukti yang disita dari tangan EO dan ST, ada sekitar 1 juta pil double L yang siap edar.
Terakhir, pada hari Rabu tanggal 11 April 2018 lalu, petugas kepolisian kembali mengamankan TD di Tangerang dengan barang bukti sekitar 3,5 juta pil double ‘L’.
Banyaknya pelaku pengedar pil kopolo hingga saat ini meski sering dilakukan penangkapan, menurut Rudi karena omzet yang dihasilkan dari pekerjaan terlarang tersebut sangat menggiurkan.
“Dari Jakarta untungnya 1,5 juta, naik lagi 5 juta, naik lagi 10 juta hingga 30 juta rupiah. Saat ini dipasaran langka, satu dos bisa untung 50 juta,” rincinya.
Karena jaringan tersebut diketahui sudah 4 tahun beroperasi, Rudi memperkirakan keuntungan yang diperoleh mencapai 208 juta rupiah.
“Ini uang yang beredar dari bisnis pil koplo,” tutupnya.(Riz)











