• CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Portal Berita Jatim
  • TARIF IKLAN CETAK
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
Wednesday, May 14, 2025
  • Login
Bidik.news
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKUM KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • Gadget
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKUM KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • Gadget
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Setoran Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Capai Rp28,91 Triliun

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
7 months ago
in EKONOMI
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

 

SURABAYA | bidik.news – Hingga 30 September 2024, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp28,91 triliun.

Jumlah itu berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) Rp23,04 triliun, pajak kripto Rp914,2 miliar, pajak fintech (P2P lending) Rp2,57 triliun, dan pajak yang dipungut pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (pajak SIPP) Rp2,38 triliun.

Sementara itu, sampai September 2024, pemerintah telah menunjuk 178 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut PPN. Jumlah itu termasuk 2 penunjukan pemungut PPN PMSE. Penunjukan di September 2024, yaitu Optimise Media (sea) Pte. Ltd. dan DFENG LIMITED.

Dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk, 168 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE Rp23,04 triliun. “Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun di tahun 2021, Rp5,51 triliun di tahun 2022, Rp6,76 triliun di tahun 2023, dan Rp6,14 triliun di tahun 2024,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti, Senin (7/10/2024)

Penerimaan pajak kripto telah terkumpul Rp914,2 miliar sampai September 2024. Penerimaan itu berasal dari Rp246,45 miliar penerimaan tahun 2022, Rp220,83 miliar penerimaan tahun 2023, dan Rp446,92 miliar penerimaan 2024.

Penerimaan pajak kripto itu terdiri dari Rp428,4 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan Rp485,8 miliar penerimaan PPN DN atas transaksi pembelian kripto di
exchanger.

Pajak fintech (P2P lending) juga telah menyumbang penerimaan pajak Rp2,57 triliun sampai l September 2024. Penerimaan dari pajak fintech berasal dari Rp446,39 miliar penerimaan tahun 2022, Rp1,11 triliun penerimaan tahun 2023, dan Rp1,02 triliun penerimaan tahun 2024.

Baca Juga:  Pengerjaan Proyek Mall GPP Kab Pasuruan Terealisasi 36 Persen
Powered by Inline Related Posts

Pajak fintech itu terdiri atas PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima WPDN dan BUT Rp776,55 miliar, PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima WPLN Rp428 miliar, dan PPN DN atas setoran masa Rp1,37 triliun.

Penerimaan pajak atas usaha ekonomi digital lainnya berasal dari penerimaan pajak SIPP. Hingga September 2024, penerimaan dari pajak SIPP Rp 2,38 triliun. Penerimaan dari pajak SIPP itu berasal dari Rp402,38 miliar penerimaan tahun 2022, sebesar Rp1,12 triliun penerimaan tahun 2023, dan Rp863,6 miliar penerimaan tahun 2024.

Penerimaan pajak SIPP terdiri dari PPh Rp162,2 miliar dan PPN Rp2,22 triliun.
“Dalam menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital, pemerintah masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia,” ujar Dwi.

Dwi menambahkan, pemerintah akan menggali potensi penerimaan pajak usaha ekonomi digital lainnya seperti
pajak kripto atas transaksi perdagangan aset kripto, pajak fintech atas bunga pinjaman yang dibayarkan oleh penerima pinjaman, dan pajak SIPP atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah.

Informasi lebih lanjut mengenai PPN produk digital luar negeri, termasuk daftar pemungut, dapat dilihat di https://www.pajak.go.id/id/pajakdigital atau https://pajak.go.id/en/digitaltax
(bahasa Inggris).

Related Posts:

  • IMG-20241224-WA0158
    Hingga 30 November 2024, Realisasi Pendapatan Negara…
  • IMG-20241125-WA0118
    Hingga 31 Oktober 2024, Penerimaan Pajak di Jatim…
  • WhatsApp Image 2024-11-07 at 07.35.20
    OJK: Industri Jasa Keuangan di Jatim Tumbuh Solid
  • wajih
    Badan Pelayanan Pajak Beri Reward WP Berprestasi
  • IMG-20240226-WA0108
    Pendapatan Negara di Jatim Terkontraksi Akibat…
  • IMG-20240320-WA0045
    Penerimaan Pajak di Jatim Januari - Februari 2024…
Previous Post

Pekerja Jatim Siap Menangkan Khofifah , Bentuk Terima Kasih Kuota Pendidikan Khusus Anak Buruh

Next Post

Program SMS Pisan, Genjot Produktifitas Sapi Indukan di Banyuwangi

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

Related Posts

Media Briefing Triwulan II/2025 Kolaborasi BI, OJK, Kemenkeu dan LPS II Jatim, Rabu (14/5/2025) di Gedung BI Surabaya. (foto: hari/bidik.news)

Media Briefing, BI: Ekonomi Jatim di Triwulan I/2025 Tetap Solid Tumbuh 5,00% (yoy)

Anggota Komisi D Dewanti Rumpoko

Komisi D DPRD Jatim Tekankan Perlindungan Ekosistem dalam Pembangunan di Malang Raya

Sekjen Demokrat Herman Khaeron saat ke Demokrat Jatim

Sekjen Demokrat Herman Khaeron Sambangi DPD Demokrat Jatim, Tekankan Konsolidasi dan Semangat Baru untuk Kader

Menteri LH Hanif Faisol (2 kiri), Bupati Karanganyar Robert Christanto (2 kanan), Dirut PLN NP Ruly Firmansyah (kiri) melepaskan 3.000 benih ikan tombro ke Telaga Madirda. (foto: ist)

PLN NP & Menteri LH/Ka. BPLH Tanam 1.500 Pohon & Tebar Benih Ikan di Telaga Madirda

Rektor UNSUDA Dr. H. Ahmad Iwan Zunaih, Lc., M.M., M.Pd.I. menerima SK Resmi perubahan status INSUD menjadi UNSUDA

INSUD Sukses Bertransformasi Menjadi UNSUDA

Potong Tumpeng Warnai Tasyakuran Bedah Rumah Dinas Pejabat Polres Kediri Kota

Potong Tumpeng Warnai Tasyakuran Bedah Rumah Dinas Pejabat Polres Kediri Kota

Next Post
Petugas saat memeriksa salah satu sapi indukan di Banyuwangi

Program SMS Pisan, Genjot Produktifitas Sapi Indukan di Banyuwangi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • IKLAN BIDIK

Copy Right PT Pulitzer Indonesia Media © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Portal Berita Jatim
  • TARIF IKLAN CETAK
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI

Copy Right PT Pulitzer Indonesia Media © 2022