SURABAYA | bidik.news – Perekonomian Jawa Timur tetap tumbuh di triwulan 3/2024 sebesar 4,91% (yoy), terutama didorong oleh kenaikan permintaan eksternal yang tercermin oleh kinerja ekspor yang lebih tinggi. Dari
sisi penawaran, kinerja Industri Pengolahan masih menjadi penopang utama pertumbuhan.
“Jawa Timur menjadi kontributor kedua terbesar ekonomi Nasional dan Pulau Jawa,” kata Sigit Danang Joyo,
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jatim saat press conference APBN KiTa Regional Jatim hingga 31 Oktober 2024 di Gedung GKN Jlm Dinoyo, Surabaya.
Sedangkan Realisasi APBN Regional Jatim untuk pendapatan negara hingga 31 Oktober 2024 mencapai Rp211,64 triliun atau 73,58% dari target sebesar Rp287,6 triliun. Terdiri dari penerimaan perpajakan terealisasi 72,62% (Rp204,88 triliun) dari target dan PNBP mencapai 122,63% (Rp6,75 triliun) dari target (Rp5,5 triliun).
“Penerimaan perpajakan disumbang oleh penerimaan Ditjen Pajak Rp96,96 triliun (74,51% dari target) dan penerimaan Kepabenan dan Cukai Ditjen Bea Cukai sebesar 107,93 triliun (71,01% dari target),” ujar Sigit.
Kinerja APBN Jatim
Hingga Oktober 2024, Penerimaan Pajak mencapai Rp96,96 triliun, pertumbuhan
penerimaan pajak 7,79% dengan capaian 74,51% dari target APBN 2024.
PPN dan PPnBM sudah menunjukkan tren pertumbuhan positif sejak tahun 2022, sebagai pemulihan aktifitas ekonomi.
“Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik pada periode Januari – Oktober 2024 dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas, kenaikan tarif PPN, penundaan pembayaran PBB 2023 karena pengajuan pengurangan sanksi administrasi, kenaikan pada beberapa sektor pajak,” ucap Sigit.
Sementara penerimaan kepabeanan dan cukai terealisasi sebesar Rp107,93 triliun (71,01% dari target APBN, tumbuh 2,21% yoy) didorong pertumbuhan penerimaan Bea Masuk dan Cukai.
Penerimaan Cukai terealiasi Rp102,33 triliun, tumbuh 1,77% (yoy).
Penerimaan bea masuk tumbuh 12,2% karena adanya peningkatan impor dan kenaikan tarif efektif bulan Oktober, serta penguatan nilai tukar USD terhadap rupiah.
Penerimaan bea keluar sebesar Rp99,24 miliar atau terkontraksi 28,3% (yoy), dipengaruhi oleh harga referensi CPO yang masih rendah dan turunnya netto ekspor barang kena Bea Keluar.
Selain penerimaan diatas, DJBC Jatim juga memungut pajak rokok Rp10,1 triliun dan dana sawit Rp597 miliar.
Realisasi PNBP
Realisasi PNBP hingga 31 Oktober 2024 sebesar Rp6,75 triliun atau 122,63% dari target, terdiri dari PNBP BLU Rp3,34 triliun atau 107,47% dari target, dan PNBP Lainnya Rp3,4 triliun atau 142,35% dari target.
Dari pengelolaan aset, Realisasi Lelang, PNBP Pengelolaan BMN dan Piutang Negara yang dilaksanakan DJKN. Realisasi pokok lelang Kanwil DJKN Jatim hingga 31 Oktober 2024 mencapai Rp4,13 triliun atau 96,55% dari target.
Realisasi PNBP Lelang sebesar Rp94,87 miliar atau 84,18% dari target Rp112,7 miliar. Realisasi PNBP Pengurusan Piutang Negara Rp391,37 juta atau 182,88% dari target Rp214 juta. Realisasi PNBP Aset Rp138 miliar atau 124,43% dari target Rp110,91 miliar.
Dukungan APBN kepada APBD melalui Transfer Ke Daerah (TKD) per 31 Oktober 2024 terealisasi Rp70,79 triliun (87,40% dari pagu, tumbuh 8,62% yoy). Pertumbuhan itu ditopang oleh DAU dan DAK Non Fisik. Realisasi DAU naik 9,85% (yoy) menjadi Rp37,29 triliun.
Prioritas DAU Specific Grant pada bidang pendidikan untuk mendukung peningkatan kualitas layanan dasar pendidikan terutama pada penyediaan sarana prasarana pendidikan. Penerima terbanyak di Jatim dari kabupaten dan kota adalah Kab. Malang, Kab. Jember dan Kab. Banyuwangi.
Realiasi DBH terkontraksi 13,21% (yoy) menjadi Rp8,2 triliun. DBH Jatim terbesar dari sektor migas yang terbesar diterima oleh Kab. Bojonegoro. Penggunaan DBH mayoritas untuk peningkatan layanan publik di daerah.
Realisasi Insentif Fiskal naik 67,98% menjadi Rp695,45 miliar, difokuskan untuk peningkatan efisiensi anggaran daerah, pengendalian inflasi, pembangunan infrastruktur, dukungan sosial. Kab/kota penerima IF terbanyak adalah Kab. Mojokerto, Kota Madiun dan Kab. Lamongan.
Realisasi DAK Fisik mengalami pertumbuhan 17,39% (yoy) menjadi Rp2,5 triliun, DAK Fisik Jatim mayoritas digunakan untuk sektor pendidikan, infrastruktur dan air minum dengan jumlah kontrak terbesar diantara kabupaten/kota adalah pada Kab. Sumenep. Kab. Lamongan dan Kab. Tuban.
Realisasi DAK Non Fisik naik 16,76% (yoy) menjadi Rp14,04 triliun. Alokasi
terbesar DAK Non Fisik Jatim pada bidang pendidikan, dan Tunjangan Profesi Guru dan kemudian kesehatan. Diantara kabupaten/kota, penerima DAK Non Fisik terbanyak adalah Kota Surabaya, Kab. Malang, Kab. Jember.
Dana Desa mengalami kenaikan sebesar 13,20% (yoy) menjadi Rp8,06 triliun. Penggunaan Dana Desa mayoritas untuk pelaksanaan pembangunan desa berupa pembangunan, rehabilitasi atau pun pemeliharaan sarpras desa. Penerima Dana desa terbesar di Jatim, 3 diantaranya adalah Kab. Malang, Kab. Lamongan, Kab. Bojonegoro.
Dari penyaluran TKD, beberapa manfaat yang telah dihasilkan antara lain: jalan Rp740,57 miliar, penanganan Long Segment, penggantian jembatan, irigasi Rp135,30 miliar, peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi, air minum Rp243,61 miliar, pembangunan instalasi pengelolaan air, jaringan distribusi
sambungan rumah.
Pertanian Rp217,43 miliar, pembangunan irigasi air tanah, pembangunan sumber-sumber air, laboratorium benih, industri kecil dan menengah Rp 18,5 miliar, pembangunan/revitalisasi sarana produksi, pariwisata Rp19,33 miliar, rasilitas rekreasi penunjang kegiatan wisata, panggung kesenian/pertunjukan/amphiteater.
Pendidikan Rp1,06 triliun, pembangunan gedung fasilitas layanan perpustakaan umum Kabupaten/Kota, pembangunan dan rehabilitasi sekolah, pengadaan peralatan praktik, kesehatan dan KB Rp587,81 miliar, pengadaan ambulan PSC 119, pembangunan balai
penyuluhan KB, pengadaan alat kesehatan.
Sanitasi Rp285,04 miliar, pembangunan IPAL skala permukiman, pembangunan tangki septik komunal, pembangunan/peningkatan/rehabilitasi IPLT, lingkungan hidup Rp6,43 miliar, penyediaan alat angkut sampah, pembangunan bank sampah induk, pengadaan kontainer sampah, kelautan dan perikanan Rp43,9 miliar, penyediaan sarana dan peralatan produksi, pengadaan perahu/iapal penangkapan ikan, rehabilitasi pasar ikan.