BANYUWANGI | bidik.news – Dinas PU Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman (CKPP) Banyuwangi mulai melakukan sosialisasi Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) untuk penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sejumlah wilayah kecamatan.
Sosialisasi tersebut diawali untuk wilayah Kecamatan Glagah dan Giri saat closing rangkaian kegiatan ‘Sepekan di Tamansuruh’.
Kegiatan yang merupakan kolaborasi antara Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas PU Cipta Karya Perumahan dan Permukiman, serta Pemerintah Desa dari Kecamatan Glagah dan Giri itu, digelar di Jogging Track Tamansuruh, Kecamatan Glagah, Minggu (23/07/2023).
Plt. Kepala Dinas PU CKPP Banyuwangi, Suyanto Waspotondo Wicaksono, melalui Kepala Bidang Penataan Ruang, Bayu Hadiyanto mengungkapkan, kegiatan sosialisasi RDTR tersebut bertujuan untuk penataan fungsi kawasan berdasarkan RDTR yang ditetapkan dengan fungsi kawasan berbasis lingkungan berkelanjutan.
“Untuk yang pertama kita laksanakan di Kecamatan Glagah dan Giri. Karena di dua kecamatan ini fokusnya kepada lingkungan hidup, baik itu pariwisata lingkungan, menjaga lahan pertanian, kehutanan dan perkebunan,” kata Bayu.
Sehingga, dengan adanya kegiatan ‘Sepekan di Tamansuruh’ itu sebagai titik awal penyampaian Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau Peraturan Bupati (Perbup) RDTR di kawasan Kecamatan Glagah dan Giri.
Menurut Bayu, dipilihnya Kecamatan Glagah dan Giri jadi yang pertama sosialisasi RDTR, karena wilayah Glagah dan Giri adalah bagian dari percepatan pembangunan selingkar Ijen. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019.

Selain itu, RDTR wilayah Glagah dan Giri telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2023 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Glagah dan Giri Tahun 2023- 2043 sebagaimana diamanatkan bahwa Ruang Terbuka Hijau paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota.
“Kenapa tidak Kecamatan Licin, karena untuk Licin saat ini masih disusun oleh Pemerintah Kabupaten, sedangkan Glagah dan Giri langsung dari Kementerian,” jelas Bayu.
Dalam acara Closing ‘Sepekan di Tamansuruh’, juga dilaksanakan penyerahan secara simbolis 5.000 buah bibit tanaman oleh Bupati Banyuwangi kepada perwakilan Pemerintah Desa di Kecamatan Glagah dan Giri.
“Ada lima jenis tanaman yang diserahkan, diantaranya tanaman Kopi, Asem, Nangka, Glodokan Tiang, dan Sirsat yang akan diberikan secara merata kepada Pemerintah Desa yang ada di Kecamatan Kecamatan Glagah dan Giri,” sebutnya.
Bayu juga menyampaikan, bahwa bibit tanaman yang didistribusikan tersebut merupakan kerjasama Dinas PU CKPP Banyuwangi dengan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Barat serta Balai Pembibitan DASHL Brantas Sampean Jember.
“Dengan adanya sosialisasi RDTR ini, kita harap masyarakat lebih taat terhadap aturan tata ruang, terutama dalam hal proses perijinan,” pungkas Bayu.(nng)












