• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Saksi Korban Pengeroyokan , Pojokan Terdakwa Giri Bayu Cs

Ida by Ida
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Saksi Hendy saat memberikan keterangan di PN .Surabaya .( Foto: Jaka)

Saksi Hendy saat memberikan keterangan di PN .Surabaya .( Foto: Jaka)

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK News | SURABAYA – Keterangan 2 saksi korban pengeroyokan di Jimmy’s Club Hotel JW Marriot, Surabaya, Handy dan Jimmy, membuat 5 orang terdakwa pengeroyokan semakin terpojok, karena adanya pengakuan dari para terdakwa yang mengakui melakukan pemukulan kepada korban. (11/12)

Lima orang terdakwa, Giri Bayu Kusuma, Dewi Megawati Aldona Doni, Jenifer Berby Aldona Doni, Muhammad Rizzal dan Muhammad Baslum menghadiri sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Syifa’urosidin, dan jaksa penuntut umum (JPU) Damang anubowo tersebut, digelar di ruang Sari 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dengan agenda pemeriksaan saksi korban.

Saksi Handy, ketika di periksa mengatakan, bahwa pada saat itu di dalam ruangan Jimmy’s Club, sekira pukul 01.00 WIB, terdapat keributan antar pengunjung. Handy mengaku tidak mengetahui sebab dan musabab awal kejadian terjadinya keributan itu.

Ketika hendak keluar dari ruangan club bersama saksi Jimmy dan Yuna (kawan Jimmy), saat menuruni tangga, Jimmy menanyakan perihal keributan yang terjadi beberapa jam yang lalu tersebut.

“Saat turun lewat tangga, Jimmy tanya ke saya, ada apa kok ribut-ribut tadi ? Masalah bubur (kecil) gitu aja kok di ributin. “kata Handy menirukan pertanyaan Jimmy.

Tanpa ada sebab, terdakwa Dewi Megawati Aldona Doni, mengejar Jimmy dan langsung memaki dengan nada rasis. Mengetahui hal tersebut, Handy pun mencoba menghalangi untuk menenangkan terdakwa Dewi. Tak ayal akhirnya Handy pun harus menerima cengkeraman tangan pada kerah bajunya hingga sobek.

” Dia (Dewi) mau ngejar Jimmy, saya tenangkan malah saya yang di pukul dan di cengkeram kerah baju saya.” terang Handy kembali.

Handy menambahkan bahwa setelah di serang terdakwa Dewi, 4 orang terdakwa lainnya datang menghampiri dan langsung melakukan pengeroyokan, mulai dari pemukulan dengan Handphone oleh terdakwa Jenifer, tendangan, pukulan dan cekikan.

” Saya di tendang, di pukul dan di cekik, bahkan sampai di gigit oleh Jenifer.” imbuh Handy

Dari hasil visum di ketahui, Handy mengalami luka lecet pada pipi sebelah kiri, punggung sisi kiri, lengan kiri belakang dan leher kanan belakang.

Terpisah, saksi Jimmy ketika diperiksa mengatakan hal serupa yang di sampaikan oleh saksi Handy. Jimmy mengaku heran dengan pihak keamanan Jimmy’s Club. Karena pada saat dirinya hendak menolong saksi Handy, malah di hadang oleh security.

” Saya yang melihat Handy di keroyok, saya berusaha melerai, daripada mati konyol di situ saudara saya. Tetapi satpamnya kok malah menghadang saya, saya terobos saja. Begitu saya hendak melerai, gantian saya yang dikeroyok sama mereka.” jelas Jimmy

Dari visum yang di dapat, Jimmy mengalami
luka robek diatas alis mata kiri, luka memar di pipi kanan, pelipis kanan, dahi tengah, pipi kiri.

Ketika keterangan 2 saksi korban ini ditanyakan kebenarannya kepada 5 orang terdakwa, semua mengakui melakukan pemukulan, hanya terdakwa Rizal yang tidak memukul, melainkan hanya memegangi korban. Terdakwa Dewi hanya tidak mengakui bahwa dirinya melontarkan kata-kata rasis.

Untuk diketahui, sidang pada kali ini JPU Damang menunjukkan barang bukti berupa baju kaos milik korban Handy yang sobek dan hasil rekaman CCTV yang memperlihatkan 2 orang korban yang dikeroyok oleh 5 orang terdakwa tersebut.

Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP. (j4k)

Related Posts:

  • IMG-20181126-WA0017
    Eksepsi PH Terdakwa Mantan Ketua HIPMI Ditolak Jaksa
  • IMG-20181029-WA0016
    Sidang Mantan Ketua HIPMI Jatim, Awak Media Kecolongan
  • Aneh ? Terdakwa 5 Orang , Hanya 1 Yang Disidangkan , JPU Membantah
    Aneh ? Terdakwa 5 Orang , Hanya 1 Yang Disidangkan ,…
  • IMG-20181112-WA0009
    Sidang Istimewa, Sudah Tidak Ditahan, Tidak Pakai…
  • IMG-20181213-WA0034
    Terdakwa Mantan Ketua Hipmi Lecehkan Persidangan,…
  • IMG-20190116-WA0036
    Pegawai Jimmy's Club Tunjuk Mantan Ketua HIPMI Pukul Korban
Previous Post

Pemprov Jatim Rangkul Jepang Belajar Antisipasi Bencana 

Next Post

Wawali Dedikasikan Penghargaan Dari Ombudsman Untuk Masyarakat Batu

Ida

Ida

RelatedPosts

Transformasi Harapan, Jembatan Garuda Hadirkan Kenyamanan dan Senyuman Baru bagi Warga Desa Kates
JAWA TIMUR

Transformasi Harapan, Jembatan Garuda Hadirkan Kenyamanan dan Senyuman Baru bagi Warga Desa Kates

by Eko Purwanto
10/06/2026
0

TULUNGAGUNG I bidik.news – Kehadiran Jembatan Garuda di Desa Kates, Kecamatan Kauman, membawa harapan baru bagi masyarakat setempat. Infrastruktur yang...

Read moreDetails
Pemprov Jatim Perluas Koridor Trans Jatim ke Malang Raya dan Pasuruan , Kadishub Nyono : Sasar Kawasan Industri Hingga Pariwisata

Pemprov Jatim Perluas Koridor Trans Jatim ke Malang Raya dan Pasuruan , Kadishub Nyono : Sasar Kawasan Industri Hingga Pariwisata

10/06/2026
Mutasi Pejabat di Polresta Banyuwangi, Kasat Resnarkoba dan Dua Kapolsek Berganti

Mutasi Pejabat di Polresta Banyuwangi, Kasat Resnarkoba dan Dua Kapolsek Berganti

10/06/2026

Perda Pemberdayaan Petambak Garam di Gedok, Komisi D Ra Huda : Infrastruktur Ke Petambak Garam Harus Dibenahi

10/06/2026

Sengkarut Tambang di Magetan dan Ponorogo, Diana Sasa DPRD Jatim Desak Evaluasi Menyeluruh

09/06/2026

Tunggakan TPG Rp274 Miliar, Komisi E DPRD Jatim Siapkan Dua Skema Pencairan untuk 35 Ribu Guru

09/06/2026
Next Post
Wawali Dedikasikan Penghargaan Dari Ombudsman Untuk Masyarakat Batu

Wawali Dedikasikan Penghargaan Dari Ombudsman Untuk Masyarakat Batu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Transformasi Harapan, Jembatan Garuda Hadirkan Kenyamanan dan Senyuman Baru bagi Warga Desa Kates

Transformasi Harapan, Jembatan Garuda Hadirkan Kenyamanan dan Senyuman Baru bagi Warga Desa Kates

10/06/2026
Pemprov Jatim Perluas Koridor Trans Jatim ke Malang Raya dan Pasuruan , Kadishub Nyono : Sasar Kawasan Industri Hingga Pariwisata

Pemprov Jatim Perluas Koridor Trans Jatim ke Malang Raya dan Pasuruan , Kadishub Nyono : Sasar Kawasan Industri Hingga Pariwisata

10/06/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.