• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

RUPSLB Cacat Hukum ‘ Bos PT. BCM Harus Segera Sadar “

Ida by Ida
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 3 mins read
0
RUPSLB Cacat Hukum ' Bos PT. BCM Harus Segera Sadar " 1
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | SURABAYA – Sidang perkara gugatan yang di ajukan Trisulowati alias Chinchin terhadap Gunawan Angka Widjaya (mantan suaminya ) terkait perkara perdata PT. Blauran Cahaya Mulia ( BCM ) digelari di Ruang sidang Candra , Rabu (18/4/201)dipimpin Ketua Majelis Hakim Maxi Sigarlaki, S.H., M.H dengan agenda pembacaan putusan.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam putusannya mengabulkan gugatan yang diajukan Trisulowati alias Chin Chin. Hampir sekitar 90 % gugatan yang dikabulkan . Sidang yang digelar sekitar 2 jam lebih ini membuat Chinchin merasa lega.
Menurut Majelis Hakim
RUPS yang diadakan Gunawan Angka Wijaya tidak memiliki kekuatan hukum dan batal demi hukum ,  Karena dilakukan lebih cepat dari aturan yang terkandung dalam UU . PT. Sehingga susunan direksi harus dikembalikan seperti semula.
Kuasa hukum Chin Chin, Antony Djono Chinchin saat melakukan Pers Conference mengingatkan agar Gunawan Angka Wijaya segera cepat sadar, karena apabila tidak , dirinya akan  membawa putusan pengadilan hari ini ke Polda Jatim ,   terkait adanya RUPS abal – abal dan melawan hukum ,” Hampir 90 % permohonan kami dalam gugatan dikabulkan ,  jadi intinya ini adalah peringatan keras bagi pak Gunawan , bahwasanya RUPS itu abal – abal dan dibuat melawan hukum,” ujar pengacara dari Kantor Advokat Hotman Paris Hutapea itu.
Perlu diketahui, selain perkara pidana, permasalahan Empire Palace ini juga masuk ke perkara perdata. Perkawinan antara Gunawan dan Chin Chin yang sudah menikah belasan tahun dan dikaruniai tiga anak ini berakhir dengan perceraian. Setelah bercerai, keduanya juga saling lapor dan gugat ke meja hijau. Seperti diberitakan sebelumnya Chin Chin dilaporkan Gunawan atas tindak pidana penggelapan dan pencurian dokumen PT BCM, dan sempat merasakan dinginnya lantai penjara. Chin Chin lantas melawan, melaporkan balik mantan suaminya itu ke Polda Jawa Timur atas dugaan memberikan keterangan palsu dalam akta otentik. Kasus itu masih dalam penyelidikan . Selain pidana, Chin Chin juga menggugat cerai suaminya dan pengadilan mengabulkannya hak asuh ketiga anaknya berada ditangan Chin Chin . Akhirnya oleh Chin Chin mantan suaminya Gunawan Angka Wijaya di gugat perdata soal status aset-aset milik PT BCM yang sebelumnya dikelolah bersama dengan suaminya Gunawan. Dalam gugatan perdatanya, Chin Chin menyoal perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan para tergugat dengan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT BCM pada 1 September 2016 sebagaimana yang tertuang dalam akta nomor 1 yang dibuat dihadapan notaris Wachid Hasyim. Lebih lanjut  Chinchin pada RUPSLB itu, memuat keterangan palsu, bohong dan tanpa bukti serta tidak sesuai pada kenyataan telah memecat Chin Chin selaku Direktur Utama PT BCM dan RUPSLB tersebut dianggap telah melawan hukum.
Dalam gugatan dituliskan, adapun perbuatan melawan hukum lainnya yang dilakukan Gunawan Angka Widjaja selaku tergugat 1 adalah dugaan mengambil uang milik PT BCM sebesar 64,6 miliar dan disalah gunakan untuk kepentingan pribadi Gunawan.
Ada 14 pihak yang digugat Chin Chin. Tergugat satu adalah Gunawan Angka Widjaja. Kemudian PT BCM selaku tergugat 2, purnawirawan Polri Saud Usman Nasution selaku tergugat 3, Edward Suharto Joyo Santoso selaku tergugat 4, Budi Santosa selaku tergugat 5, Soegiharto Angka Widjaja selaku tergugat 6, Rachmat Suharto alias Steven Roy selaku tergugat 7.
Selanjutnya Notaris Wachid Hasyim selaku tergugat 8, Teguh Suharto Utomo selaku tergugat 9, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI cq Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum selaku tergugat 10, Kantor Pertanahan Kota Surabaya II selaku tergugat 11, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang selaku tergugat 12, PT Bandara Mega Wiratama selaku tergugat 13 dan Kantor Pertanahan kota Administrasi Jakarta Barat selaku tergugat 14.Terpisah seusai sidang Chinchin yang di dampingi kuasa hukumnya menyampaikan rasa terima kasihnya yang amat besar kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya serta rekan-rekan media yang perhatian terhadap kasusnya.
” Terima kasih kepada hakim yang sudah memutus dengan hati dan dengan keadilan, juga kepada teman – teman yang selama ini selalu datang ke pengadilan, mendukung dan mendoakan saya, ” ujarnya.
” Harapan saya agar pak Gun cepat sadar jika menginginkan perceraian, ya bercerailah dengan baik-baik. Saya tidak ingin menang-menangan, saya tahu apa yang menjadi pak Gun, anak-anak saya, ” pungkasnya. (jak)

Related Posts:

  • Ahli Perumus UU PT: Uang Perusahaan Apabila Disetorkan ke Rekening Komisaris Itu Namanya Mencuri
    Ahli Perumus UU PT: Uang Perusahaan Apabila…
  • Ketiga Saksi Patahkan Dalil Gunawan Angka Widjaja
    Ketiga Saksi Patahkan Dalil Gunawan Angka Widjaja
  • cin
    Sidang Gono Gini Ditunda Lagi, Chinchin : Dari Dulu…
  • Bos Empire Palace Terkesan Olor-Olor Sidang..?
    Bos Empire Palace Terkesan Olor-Olor Sidang..?
  • Bos Empire Palace Mangkir Sidang, Hakim Ancam Bertindak Tegas
    Bos Empire Palace Mangkir Sidang, Hakim Ancam…
  • Jaksa Belum Siap, Tuntutan Chinchin Ditunda
    Jaksa Belum Siap, Tuntutan Chinchin Ditunda
Previous Post

KADIN Surabaya Ajak Pengusaha Jatim Berbisnis di Tanzania

Next Post

Proyek Tol Tengah Kota Surabaya Dibatalkan Pemkot Malah Bersyukur

Ida

Ida

RelatedPosts

Tiga Raperda Non APBD 2026 Resmi Disahkan
JAWA TIMUR

Tiga Raperda Non APBD 2026 Resmi Disahkan

by rusdi
18/05/2026
0

PASURUAN I bidik.news - DPRD Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan rapat paripurna keempat dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non APBD...

Read moreDetails
Hadiah 2 Kambing Semarakkan Bazar UMKM Mojokerto Raya di CFD Desa Kertosari

Hadiah 2 Kambing Semarakkan Bazar UMKM Mojokerto Raya di CFD Desa Kertosari

17/05/2026
Nahkoda Baru, AH. Bimo Suryono SE SH Resmi Pimpin KBPP Polri 2026 – 2031

Nahkoda Baru, AH. Bimo Suryono SE SH Resmi Pimpin KBPP Polri 2026 – 2031

17/05/2026

Bukan Hanya Gedung Sekolah, Jantung Program Dindik Jatim Kini Menyasar Rumah Guru di Tulungagung-Trenggalek

16/05/2026

Maraknya Galian C Bodong, Tambang Berizin di Banyuwangi Hentikan Aktivitas

15/05/2026

Momentum Kenaikan Yesus Kristus, CG 74 Mawar Sharon Gelar Aksi Berbagi Kasih di Panti Asuhan Sidoarjo

15/05/2026
Next Post
Proyek Tol Tengah Kota Surabaya Dibatalkan Pemkot Malah Bersyukur

Proyek Tol Tengah Kota Surabaya Dibatalkan Pemkot Malah Bersyukur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Tiga Raperda Non APBD 2026 Resmi Disahkan

Tiga Raperda Non APBD 2026 Resmi Disahkan

18/05/2026
Hadiah 2 Kambing Semarakkan Bazar UMKM Mojokerto Raya di CFD Desa Kertosari

Hadiah 2 Kambing Semarakkan Bazar UMKM Mojokerto Raya di CFD Desa Kertosari

17/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.