SURABAYA – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penggerebekan di Cafe Queen Ktv Karoeke dikawasan Jalan Raya Manyar No.53, Menur Pumpungan, Kec. Sukolilo, Surabaya.
Dari sumber BIDIK menyebutkan penggerebekan ini terjadi pada Sabtu (14/12/2019) dini hari disalah satu room cafe.
“Kejadiannya terjadi di room P dan sepertinya kasus perbuatan asusila, namun tiga orang diamankan polisi,” terang sumber yang tidak mau disebutkan namanya.
Sumber menyebutkan, tiga orang yang dibawa polisi tersebut adalah salah satu LC (Ladys Companion), Waiters dan Mamy LC.
Kabar yang beredar luas, LC (ladys companion) cafe Queen menemani bernyanyi, disamping menemani bernyanyi mereka juga bisa melayani tamu untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Sehingga wajar para tamu yang berkantong tebal kerasan berkunjung ketempat tersebut.
Sementara itu, Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Mohammad Aldy Sulaiman saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan di cafe Queen, Jalan Raya Manyar No.53, Menur Pumpungan, Kec. Sukolilo, Surabaya.
“Penggerebekan cafe tersebut berawal dari informasi masyarakat, kemudian kami tindak lanjuti dan ternyata benar didalam room kami mendapati satu pasangan berbuat asusila,” ujar Aldy Sulaiman, Senin (16/12).
Saat ini kami masih mendalami kasus perbuatan asusila didalam room cafe Queen tersebut mohon diberi waktu untuk pengungkapan kasus perbuatan asusila.
“Saat ini kami masih menetapkan satu tersangka berinisial SM. Dia bekerja disana sebagai Maminya Cafe tersebut,” Pungkasnya. (Rizky/Imron)











