BANYUWANGI – Menindak lanjuti instruksi Kapolri, Polresta Banyuwangi melakukan pengawasan distribusi minyak kepada masyarakat.
Pengawasan dilakukan langsung oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nasrun Pasaribu bersama Kanit Pidsus, Ipda Nanang dan Dinas Perdagangan Banyuwangi.
Pengecekan ketersediaan minyak goreng di wilayah Kabupaten Banyuwangi tersebut salah satunya dilakukan di PT Sari Agrotama Persada, Selasa (15/3/2022).
Kegiatan itu, dilakukan sebagai tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengenai pengawasan ketersediaan minyak bersama kementrian Perdagangan.
Pengecekan di bebarapa distributor Minyak di wilayah Kabupaten Banyuwangi, tersedia minyak curah untuk masyarakat sebanyak 230.648 Kilogram. Harga minyak sebesar Rp 11.650 per Kilogram. Sedangkan harga HET sebesar Rp 13.000 Kilogram dan Rp 11.500 per Liter.
“Distribusi minyak sendiri ada sekitar 27000 Kilogram per hari, baik di CV Hasil pangan dan Toko Purnomo,” ujar Kombes Pol Nasrun.
Kapolresta mengatakan, untuk distributor di Kunci Mas Niagatama, tersedia Sabrina 1 Liter 1240 dus dengan 12 kemasan, Sabrina 2 Liter 840 dus dengan 6 kemasan dan Sabrina 450 Mililiter 375 dus dengan 24 kemasan.
“Untuk harga Rp 13.000 per liter dan HET Rp 14.000 per liter,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, distribusi seluruh toko wilayah Banyuwangi dengan kesimpulan laju ketersediaan minyak dari produsen hingga ke distributor masih aman. Sehingga, tidak terjadi kelangkaan minyak di tingkat konsumen.
“Upaya yang dilakukan untuk menjaga ketersediaan minyak, mengawasi jalannya distribusi minyak dari produsen ke distributor hingga ke konsumen. Kita juga akan melakukan pengawasan dan pengecekan toko-toko tradisional, mini market dan pusat perbelanjaan, agar tidak terjadi penimbunan yang merugikan masyarakat,” tandasnya.
Kapolresta menegaskan, apabila memang ada penyimpangan akan ditindak lanjuti secara tegas sesuai hukum yang berlaku bagi orang atau kelompok yang menimbun pasokan minyak bagi masyarakat.
“Kita akan terus tindak lanjut perintah Kapolri mengenai pengawasan distribusi minyak kepada masyarakat, agar berjalan aman dan mengikuti protokol kesehatan,” pungkas Kapolresta.(nng)












