SURABAYA – Peredaran pil jenis baru diungkap polisi di Surabaya. Pil ini dinamakan yorindo dengan model tablet berlogo ‘Y’.
Ada tiga tersangka yang diamankan petugas yakni Bambang Eko Purnomo (40), Aris Saputro (21), dan Heru Asjiono (38). Ketiganya warga asal Sidoarjo.
Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian memaparkan, pil yorindo ini berbeda dengan pil koplo doubel L. Memang bentuknya sama tapi tak serupa.
“Pil jenis yorindo ini efeknya lebih berbahaya, karena dalam bentuknya pil ini jenis pil koplo yang dikemas dalam logo baru,” ujar Memo, Selasa (23/6/2020).
Memo mengatakan, terungkapnya kasus perederan pil koplo yorindo ini awal mulanya berawal dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkotika jenis sabu.
“Awalnya menangkap tersangka Bambang dan ditemukan barang bukti pil koplo jenis Yorindo,” pungkas Memo.
Kemudian dihari yang sama, pada Rabu (3/6/2020), melihat gerak-gerik tersangka Aris mencurigakan disebuah warung kopi (warkop). Saat setelah diamankan dan di introgasi secara intensif.
“Aris mengaku mendapatkan barang tersebut beli dari Bambang,” Sebut perwira berpangkat melati dua dipundaknya itu.
“Dari informasi kedua tersangka, kami kembangkan dan tersangka Heru juga kami amankan,” terang Memo.
Dari tangan ketiga tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa dua dus pil koplo yorindo, timbangan dan seperangkat alat hisap











