• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

PJI Bagikan Akta Kelahiran Secara Gratis

admin by admin
9 years ago
in HUKUM KRIMINAL, INDEX
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA|BIDIK – Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur membagikan akta kelahiran kepada warga yang saat ini mengalami kendala dalam pengurusan akta tersebut.

Menurut Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Jatim Nikolous Kondomo hal ini merupakan tindak lanjut dari program yang dicanangkan oleh PJI bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil).

“Kita sadari betapa pentingnya fungsi dari akta kelahiran pada saat ini. Semua keperluan pengurusan administrasi sekarang lebih banyak menyertakan akta kelahiran untuk kelengkapannya. Sedangkan masalah yang ada saat ini, banyak warga yang tidak memiliki akta, terlebih di daerah. Ini sudah menjadi masalah negara,” ujarnya, Kamis (15/6/2017).

Terlebih, masih menurut pria asal Papua ini, golongan yang tidak memiliki akta ini mayoritas dari keluarga pra sejahtera. “Kebanyakan dari keluarga putus cerai dan ditelantarkan. Kita bagikan akta ini secara gratis, tanpa seperserpun warga mengeluarkan biaya,” terang Niko.

Pembagian akta gratis ini, bakal dilakukan secara bertahap. Untuk bulan ini sudah terbagikan sebanyak 20 akta. “Bulan depan kita akan turun lagi ke yayasan-yayasan serta panti untuk melakukan pendataan lebih lanjut. Boleh dikata program ini merupakan program jemput bola,” ujarnya.

Mengapa ke yayasan atau panti yang dipilih sebagai obyek sasaran program?, Niko menilai masih banyak penghuni panti yang belum memiliki akta, sedangkan untuk mengurus itu, dibutuhkan waktu serta biaya.

Niko juga mengatakan tidak ada batas umur yang ditentukan untuk mendapatkan akta gratis ini. “Selama dilengkapi keterangan dari desa dimana tempat warga tinggal, kita akan uruskan. Karena itu yang menjadi syarat pengajuan pengurusan akta gratis ini,” ujarnya.

Ia menargetkan disepanjang 2016 ini, masalah akta kelahiran ini bisa terselesaikan di seluruh Jatim. “Kita harapkan dalam kurun waktu enam bulan seluruh Jatim sudah tercover seluruhnya. Saya rasa ini program yang cukup mulia, kita tidak boleh memandang dari golongan mana masyarakat yang kita bantu tersebut,” tambahnya. (eno)

Related Posts:

  • Dispendukcapil Targetkan 77,5% Terbitkan Akta Kelahiran
  • Pelayanan ‘One Day Service’ Dispendukcapil Puaskan…
  • istri
    Jalani Sidang Perdana, Henry J Gunawan Beserta Istri…
  • he
    Hadirkan Saksi Ahli A De Charge, Henry J Gunawan…
  • IMG-20181203-WA0021
    Sindikat Pemalsu Dokumen Ditangkap Polda Jatim
  • Gugatan Cicik Permata Kandas
Tags: akta kelahiran pjiaswas kejati jatimkejati jatimpji kejati jatim
Previous Post

Tujuh Tersangka Pesta Homo Jalani Tahap II di Kejari Perak

Next Post

Jepang, Pasar Terbesar Ekspor Perhiasan

admin

admin

RelatedPosts

Tim Kejaksaan Tinggi Jatim Sidak Proyek JLS
TULUNGAGUNG

Tim Kejaksaan Tinggi Jatim Sidak Proyek JLS

by Eko Purwanto
12/10/2023
0

TULUNGAGUNG I bidik.news -- Tim Pengamanan Pengawasan Proyek Strategis (PPS) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, baru-baru ini melakukan inspeksi mendadak (sidak...

Read moreDetails
Sinergi Kolaborasi Pembinaan Kebangsaan dan Hukum, PKS Jatim Sowan ke Kejati Jatim

Sinergi Kolaborasi Pembinaan Kebangsaan dan Hukum, PKS Jatim Sowan ke Kejati Jatim

30/05/2021
Dari 16.398 SPDP, Kejati Jatim Berhasil Limpahkan 11.385 ke Pengadilan

Dari 16.398 SPDP, Kejati Jatim Berhasil Limpahkan 11.385 ke Pengadilan

31/12/2019

Catut Nama Bos Gudang Garam, Jemy Berhasil Tipu Mantan Komisaris PT. WIKA

26/04/2019

Lagi, Rp 4,4 M dan USD 203.630 Hasil Korupsi PT WUS Dikembalikan ke Jaksa

27/12/2017

Kajati Jatim : Laporkan Indikasi Korupsi ke Kantor Kejaksaan

08/12/2017
Next Post

Jepang, Pasar Terbesar Ekspor Perhiasan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Tingkatkan pelayanan Masyarakat, RSUD Grati Tambah Kamar Operasi

Tingkatkan pelayanan Masyarakat, RSUD Grati Tambah Kamar Operasi

12/01/2026
Tiba di Banyuwangi, Ratusan Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Siap Disalurkan

Tiba di Banyuwangi, Ratusan Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Siap Disalurkan

12/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.