TULUNGAGUNG I bidik.news — Tim Pengamanan Pengawasan Proyek Strategis (PPS) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, baru-baru ini melakukan inspeksi mendadak (sidak ) di jalur Lintas Selatan (JLS) Tulungagung – Blitar.
Mereka mengawasi kualitas pembangunan jalan tersebut.
Mujianto, salah satu anggota tim Pengamanan Pengawasan Proyek Strategis Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, mengatakan sidak yang dilakukan ini untuk mengetahui progres Pekerjaan Pembangunan jalur Lintas Selatan.
Menurutnya,infrastruktur yang baik,sangat penting untuk kelancaran transportasi dan perekonomian daerah.
“Karena itu menjaga kualitas jalan raya sangat penting.”Ucap Mujiarto , Kamis (12/10/2023).
Lebih lanjut Mantan Kajari Tulungagung ini menegaskan ,dengan turunya tim Pengamanan Pengawasan Proyek Strategis ke Tulungagung diharapkan dapat melihat permasalahan dilapangan.
Ia juga mewanti wanti jika ada hambatan dalam pembangunan Proyek Nasional tersebut untuk segera mencari solusi.
“Misal ditemukan kendala dalam pembangunan jalan ini, pihak terkait harus segera mencari solusi sehingga proses pembangunan berjalan baik sesuai harapan masyarakat khususnya diwilayah Tulungagung”, tambahnya.
Pria,yang juga putra daerah Tulungagung ini berharap agar pembangunan di daerah Tulungagung terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Sidak ini semoga menjadi salah satu upaya meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur di daerah tersebut”, bebernya.
Perlu diketahui Jalur Lintas SelatanTrenggalek-Tulungagung-Blitar ditargetkan bisa selesai pada 2023.
Ruas jalur yang dimaksud adalah Tulungagung-Trenggalek, dan Tulungagung-Blitar. Sedangkan total JLS dari Pacitan hingga Banyuwangi sepanjang 684 kilometer, ditargetkan selesai lima tahun ke depan.
JLS Trenggalek hingga Blitar terdiri dari dua lot, yaitu Lot 6 dan Lot 7. Lot 6 membentang sepanjang 17,78 kilometer, dari Pantai Prigi Trenggalek hingga Pantai Brumbun Tulungagung.
Sedangkan Lot 7 membentang 37 kilometer, dari Pantai Brumbun hingga wilayah kabupaten Blitar.
Jalur ini ditargetkan lebih dulu selesai,pada Oktober 2022 (eko)












