• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home EKBIS

Petronas Jadi Pelopor Migas dalam Program Kepatuhan KPPU Indonesia

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
2 months ago
in EKBIS
Reading Time: 3 mins read
0
Program Kepatuhan KPPU Indonesia

Sidang Penetapan Kepatuhan Persaingan Usaha atas 3 anak usaha Petronas di Indonesia. (foto: ist)

0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | bidik.news – Petronas mencatat tonggak penting dalam industri energi nasional dengan menjadi perusahaan migas pertama yang mengikuti Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia.

Melalui partisipasi tiga anak usahanya, Petronas memperkuat komitmen terhadap praktik bisnis yang sehat dan berintegritas di Tanah Air. Tiga entitas tersebut adalah:

  • PT PCM Kimia Indonesia (PT PCM)

  • PC Ketapang II Ltd. (PC Ketapang)

  • PT Petronas Lubricants International Indonesia (PT PLI Indonesia)

Ketiganya telah resmi ditetapkan dalam Program Kepatuhan melalui sidang KPPU pada dua gelombang: PT PCM dan PC Ketapang pada 23 Juli 2025, serta PT PLI Indonesia pada 30 Juli 2025.

Komitmen Petronas Ikuti Program Kepatuhan KPPU Indonesia

Program ini berlaku selama lima tahun dan mencakup penyusunan kode etik persaingan usaha, penyelarasan pedoman internal, pelatihan karyawan, dan pelaporan berkala. Petronas menilai kebijakan KPPU ini sebagai pelengkap penting bagi standar kepatuhan global yang telah mereka terapkan di lebih dari 50 negara.

“Indonesia menjadi negara pertama tempat kami mengimplementasikan program kepatuhan hukum persaingan usaha secara formal. Ini sejalan dengan budaya kepatuhan yang kami bangun secara global,” ujar Tengku Mazura Tengku Ismit, Chief Compliance Officer Petronas.

Ia hadir dalam sidang bersama Razman Hashim, Senior VP and Group General Counsel Group Legal Petronas.

KPPU Apresiasi Inisiatif Petronas, Dorong BUMN Migas Lainnya Menyusul

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa mengapresiasi langkah Petronas yang dinilai sebagai pelopor di sektor migas. Ia juga mendorong agar perusahaan migas dalam negeri, termasuk BUMN, dapat menunjukkan komitmen serupa terhadap kepatuhan hukum.

“Petronas telah memberi contoh nyata bagaimana kepatuhan bukan hanya formalitas, tapi bagian dari budaya korporasi. Ini harus menjadi standar baru di sektor migas Indonesia,” tegasnya dalam pernyataan Kamis (31/7/2025).

Mewakili Rantai Nilai Energi: Dari Hulu ke Hilir

Keterlibatan ketiga anak usaha Petronas dinilai merepresentasikan rantai nilai energi secara menyeluruh, mulai dari eksplorasi dan produksi migas, distribusi produk petrokimia, hingga pemasaran pelumas:

  • PC Ketapang II Ltd. mengelola operasi migas lepas pantai di Madura.

  • PT PCM Kimia Indonesia bergerak di bidang perdagangan produk petrokimia.

  • PT PLI Indonesia fokus pada distribusi pelumas dan cairan fungsional.

Langkah ini menunjukkan bahwa kepatuhan tidak hanya bersifat sektoral, tetapi holistik dalam seluruh ekosistem energi.

Kerja Sama Strategis Petronas dan KPPU Sejak 2024

Petronas telah menjalin komunikasi intensif dengan KPPU sejak 2024 untuk menyesuaikan standar globalnya dengan pendekatan lokal yang ditawarkan program ini. Hal ini disampaikan oleh M. Aidil Tupari, Custodian (Competition & Trade) Petronas, yang menegaskan bahwa program ini akan terus dijaga sebagai bagian dari identitas perusahaan.

“Ini bukan dokumen formalitas. Kami rawat sebagai budaya kerja. Semoga jadi teladan bagi pelaku usaha lain,” ucapnya.

Susunan Ketua Sidang Penetapan:

  • PT PCM Kimia Indonesia: Gopprera Panggabean (Anggota KPPU)

  • PC Ketapang II Ltd.: Moh. Noor Rofieq (Anggota KPPU)

  • PT PLI Indonesia: Budi Joyo Santoso (Anggota KPPU)

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa, Wakil Ketua Aru Armando, dan Anggota Rhido Jusmadi, Hilman Pujana, serta Mohammad Reza, turut hadir sebagai anggota sidang dalam keseluruhan proses.

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2023-10-10 at 16.46.03
    KPPU: Butuh Komitmen Tinggi untuk Patuh Menuju…
  • WhatsApp Image 2022-12-02 at 07.48.27
    Subholding Gas Pertamina & Petronas Teken HoA…
  • IMG-20230825-WA0123
    Komisi VI DPR RI & KPPU: Pentingnya Peningkatan…
  • WhatsApp Image 2022-11-24 at 16.44.43
    KPPU Kawal Persaingan Usaha & Kemitraan yang Sehat…
  • gojek tokopedia
    Belum Lapor, KPPU Awasi Merger Gojek & Tokopedia  
  • IMG-20250523-WA0001
    KPPU: Merger Grab-Goto Jangan Melanggar UU Persaingan Usaha
Tags: anak usaha petronasberita migasbumn migascompliance perusahaanetika bisnishukum persaingan usahaindustri energikepatuhan hukumKPPUkppu 2025kppu indonesiamigaspc ketapangpersaingan usaha sehatperusahaan asing di indonesiaperusahaan migaspetronasprogram kepatuhan usahapt pcm kimia indonesiapt pli indonesiasektor migassidang kpputata kelola bisnis
Previous Post

Cegah Kemacetan, TPK Nilam dan TPK Berlian Terapkan Terminal Booking System (TBS)

Next Post

Wali Kota Batu Buka Bisnis Festival & Jambore Desa Wisata 2025, Dorong UMKM dan Pariwisata

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

KPPU: Merger Grab-Goto Jangan Melanggar UU Persaingan Usaha
EKBIS

KPPU: Merger Grab-Goto Jangan Melanggar UU Persaingan Usaha

by Haria Kamandanu
23/05/2025
0

JAKARTA | bidik.news - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berpandangan bahwa sistem pengawasan merger di Indonesia yang bersifat wajib notifikasi...

Read moreDetails
KPPU & FEB Unair Luncurkan Program Empowering Usaha Mikro Kecil

KPPU & FEB Unair Luncurkan Program Empowering Usaha Mikro Kecil

26/08/2024
Perusahaan ini Akui Melanggar Lantaran Terlambat Lakukan Notifikasi ke KPPU

Perusahaan ini Akui Melanggar Lantaran Terlambat Lakukan Notifikasi ke KPPU

21/08/2024

Kemendag & KPPU Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8%

10/08/2024

KPPU: Penjualan LNG Tidak Boleh Dimonopoli

06/08/2024

Lazada dalam Bidikan KPPU

27/05/2024
Next Post
Jambore Desa Wisata 2025

Wali Kota Batu Buka Bisnis Festival & Jambore Desa Wisata 2025, Dorong UMKM dan Pariwisata

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

TTL Sambut Maiden Call Service TPI Pelayaran Wan Hai

TTL Sambut Maiden Call Service TPI Pelayaran Wan Hai

12/10/2025
PKPI Gelar Ujian Sertifikasi Profesi Kurator, Ditjen AHU Beri Dukungan

PKPI Gelar Ujian Sertifikasi Profesi Kurator, Ditjen AHU Beri Dukungan

11/10/2025
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.