SURABAYA | bidik.news – Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (PKPI) menggelar ujian tertulis sertifikasi profesi kurator dan pengurus angkatan pertama tahun 2025, Sabtu (11/10/2025) di Lendmarc, Surabaya.
Menghadirkan penguji yang kompeten dibidangnya, yaitu Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Dr. Widodo, didampingi Dr. Albert Riyadi Suwono, SH, M.Kn., MH, M.Th., Ketua Umum PKPI, serta Hartadi Hendra Lesmana, SH,MH Sekretaris Jenderal PKPI.
Ditjen AHU Widodo mendukung PKPI mengelar ujian tertulis sertifikasi profesi kurator. Serta mendorong ekosistem dalam pengembangan hukum kepailitan di Indonesia.
“Hari ini, PKPI menggelar ujian lisan bagi para calon kurator angkatan pertama, setelah sebelumnya para peserta mengikuti rangkaian pendidikan dan ujian tertulis. Kegiatan ini menjadi tahap akhir dari proses pendidikan dasar yang telah berlangsung selama 14 hari,” tutur Dirjen AHU, Widodo.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Alhamdulillah, hari ini saya hadir memenuhi undangan PKPI dalam rangka ujian lisan wawancara dengan para calon kurator yang telah mengikuti pendidikan sebelumnya. Ini merupakan tahap akhir setelah ujian tertulis dan pendidikan dasar dilakukan,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi langkah awal penting bagi PKPI dalam mencetak generasi kurator profesional.
“PKPI tahun ini merupakan angkatan pertama. Kita berharap agar angkatan-angkatan berikutnya bisa tumbuh dan berkembang sehingga PKPI dapat berperan aktif dalam pengembangan hukum kepailitan di Indonesia, serta mendukung ekosistem usaha yang lebih sehat dan berkeadilan,” terangnya.
Ditambahkan Ketua Umum PKPI, Dr. Albert Riyadi Suwono, SH, M.Kn., MH, M.Th., bagwa kegiatan pendidikan dan ujian ini dilaksanakan di bawah koordinasi Komite Bersama yang melibatkan Kemenkumham dan PKPI. Dirjen AHU, Dr. Widodo, yang juga bertindak sebagai Ketua Komite Bersama, memimpin langsung proses ujian lisan bagi para peserta.
“Kami bangga dan berterima kasih kepada Dirjen AHU, Dr. Widodo, atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepada PKPI. Untuk menyelenggarakan pendidikan dasar kurator dan pengurus,” jelasnya.
Pelaksanaan pendidikan dan ujian dilakukan secara hybrid, dengan peserta yang hadir langsung maupun mengikuti secara berani. Pesertanya berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Jakarta, Semarang, Lampung, Kalimantan, hingga Bali, yang menunjukkan antusiasme besar terhadap profesi kurator.
“Seleksi kami lakukan dengan ketat, baik pada tahap pendidikan maupun ujian tertulis, sehingga menghasilkan calon calon kurator yang kompeten dan profesional. Hari ini mereka menjalani ujian lisan sebagai tahapan akhir,” jelasnya.
Ke depan, PKPI berkomitmen untuk terus mensosialisasikan profesi kurator kepada masyarakat, terutama di kalangan pengacara hukum dan akuntan profesional. Sebab, profesi kurator tidak hanya terbuka bagi sarjana hukum, tetapi juga bagi sarjana akuntansi yang berminat pada bidang kepailitan dan pengurusan aset.
“Organisasi profesi kurator ini memiliki peran strategis, sejajar dengan profesi notaris dan profesi hukum lainnya yang berada di bawah Kemenkumham. Sinergi antarorganisasi sangat penting agar ekosistem hukum dan usaha di Indonesia dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan,” tutupnya.









