JAKARTA | bidik.news – Ketua dan jajaran Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) lakukan pertemuan dengan Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan untuk berdiskusi terkait sinergi pengawasan perdagangan dan persaingan usaha dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8%.
Ditekankan Zulkifli, bahwa Pemerintah gencar menciptakan akses pasar bagi produk domestik melalui kesepakatan pembebasan tarif dengan berbagai mitra, termasuk Jepang dalam
penandatanganan Protokol Perubahan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement.
“Meningkatnya akses pasar dapat menimbulkan permasalahan persaingan usaha yang membutuhkan peran strategis KPPU untuk mengawalnya. Sehingga dibutuhkan sinergi antara Kementerian Perdagangan dan KPPU,” jelas Zulhas, panggilan akrab Menteri
Perdagangan RI.
Dalam pertemuan yang dilakukan, Kamis (8/8/2024) di Kantor Kemendag itu, kedua pimpinan Lembaga turut bertukar pikiran mengenai bentuk
persaingan usaha di masa mendatang. Zulhas menekankan perlunya perkuatan industri pangan nasional yang berfokus pada keunggulan dan karakterisik daerah.
Misalnya di Merauke, pengembangan industri bisa difokuskan pada produk yang membutuhkan lahan besar, seperti pohon kepala dan gula. Atau berfokus pada kekuatan daerah, seperti Sumatera dengan kopinya dan Sulawesi dengan rempah-rempahnya.
Konsentrasi pengembangan industri pangan model tersebut diperkirakan mampu meningkatakn pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesempatan kerja di seluruh wilayah. Jika itu tercapai, tidak tertutup kemungkinan Indonesia mampu mencapai target pertumbuhan 8% tersebut.
Importasi produk illegal juga menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut, di mana dibutuhkan koordinasi antar Lembaga guna menjamin efektifitas pengawasan, maupun dalam penyusunan regulasi terkait. Atas hal ini, disebut bahwa persoalan tersebut masuk dalam ranah pencegahan KPPU.
“Isu ini turut menjadi perhatian KPPU karena berdampak pada persaingan yang ada. Saat ini KPPU masih mengkaji importasi produk ilegal tersebut dari sisi persaingan usaha. Untuk itu, KPPU siap bersinergi dengan Kemendag menyikapi temuannya nanti,” jelas Ifan, sapaan akrab Ketua KPPU.
Selain bersinergi pelaksanaan tugas kedua Lembaga, dalam pertemuan itu,
KPPU turut menyaksikan Zulhas menandatangani persetujuan bagi
Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) terkait Sekretariat KPPU, yang salah satunya mengatur tentang transformasi semua pegawai KPPU menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pak Menteri atas ditandatanganinya persetujuan atas
Raperpres kelembagaan KPPU, serta berharap peraturan ini dapat menjadi kado kemerdekaan dari Bapak Presiden RI,” ungkap Ifan.
Sebagai informasi, turut hadir dalam pertemuan itu, Wakil Ketua Aru Armando dan jajaran Anggota KPPU seperti Gopprera Panggabean, Budi Joyo Santoso, M. Noor Rofieq, serta jajaran pejabat Struktural kedua Lembaga.












