• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Perusahaan ini Akui Melanggar Lantaran Terlambat Lakukan Notifikasi ke KPPU

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
1 year ago
in HUKUM KRIMINAL, INDEX
Reading Time: 1 min read
0
Sidang Perkara Keterlambatan Pemberitahuan Pengambilalihan Saham PT Medika Sejahtera Bersama PT Morula Indonesia, Senin (19/8/2024). (foto: ist)

Sidang Perkara Keterlambatan Pemberitahuan Pengambilalihan Saham PT Medika Sejahtera Bersama PT Morula Indonesia, Senin (19/8/2024). (foto: ist)

0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | bidik.news – PT Morula Indonesia mengakui dan menerima Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) yang disampaikan Investigator KPPU dalam Sidang Perkara No.10/KPPU-M/2024 terkait Keterlambatan Pemberitahuan Pengambilalihan Saham PT Medika Sejahtera Bersama PT Morula Indonesia, Senin (19/8/2024) di Kantor Pusat KPPU Jakarta.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Mohammad Reza serta Eugenia Mardanugraha dan Hilman Pujana sebagai Anggota Majelis Komisi, dengan agenda Penyampaian Tanggapan terhadap LDP oleh Terlapor.

Dijelaskan Mohammad Reza, perkara bermula dari akuisisi yang dilakukan PT Morula Indonesia atas 99,9% saham milik PT Medika Sejahtera Bersama pada 7 April 2022 dan berlaku efektif pada 25 April 2022.

PT Morula Indonesia merupakan anak
usaha PT Bundamedik Tbk, pengelola Rumah Sakit Bunda, yang bergerak di bidang layanan fertilitas baik sendiri atau melalui anak usaha di berbagai kota besar.

Sementara PT Medika Sejahtera Bersama merupakan pengelola Rumah Sakit Ibu Anak Pusura Tegalsari, Surabaya. Dengan aset gabungan yang melebihi ketentuan, PT Morula Indonesia seharusnya menyampaikan notifikasi ke KPPU paling lambat 28 Juli
2022, namun baru dilakukan pada 13 Oktober 2022.

“Sehingga dalam sidang sebelumnya di 12 Agustus 2024, Investigator KPPU dalam LDP menduga Terlapor telah melakukan pelanggaran atas Pasal 29 UU No. 5 Tahun 1999 jo. Pasal 5 Peraturan Pemerintah No.57 Tahun 2010 sebagai akibat keterlambatan selama 54 hari kerja yang dilakukan Terlapor,” kata Mohammad Reza.

PT Morula Indonesia yang dalam sidang diwakili oleh Kuasa Hukumnya
menyampaikan bahwa pihaknya mengakui dan menerima seluruh LDP. Dengan adanya tanggapan tersebut, mengacu pada Peraturan KPPU No. 2 Tahun 2023 khususnya pada
Pasal 64 ayat 1, Pasal 78 ayat 1 huruf (a), dan Pasal 80, maka Majelis Komisi memutuskan akan melanjutkan proses sidang dengan mekanisme Pemeriksaan Cepat.

Sidang Pemeriksaan Pendahuluan akan dilanjutkan, Senin (26/8) dengan
agenda Pemeriksaan Terlapor. Untuk memantau perkembangan lanjutan atas perkara ini, informasi jadwal sidang dapat diketahui melalui tautan https://kppu.go.id/jadwal-sidang/.

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2024-10-01 at 09.33.54
    KPPU Denda PT Morula Indonesia Rp10 Miliar karena…
  • tiktok
    TikTok Didenda Rp15 M Karena Telat Laporkan Akuisisi…
  • WhatsApp Image 2023-09-23 at 11.27.33
    Gegara Telat Notifikasi Pengambilalihan Saham, KPPU…
  • Sidang KPPU
    Gara-gara Telat Notifikasi, KPPU Denda PTPP Rp 1 Miliar
  • sidanng kppu
    KPPU Denda GOJEK Rp 3,3 Miliar, Ada Apa..?
  • WhatsApp Image 2023-01-16 at 13.48.32
    KPPU Surabaya Lanjutkan Agenda Sidang Pemeriksaan…
Tags: KPPU
Previous Post

Kondisi Keuangan Sehat dengan Prospek Pasar yang Kuat, Pefindo Naikkan Peringkat SIG

Next Post

Tingkatkan Rasio Elektrifikasi, ESDM Jatim Fokus Sambung Listrik Untuk Rumah Tangga Miskin

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

Program Kepatuhan KPPU Indonesia
EKBIS

Petronas Jadi Pelopor Migas dalam Program Kepatuhan KPPU Indonesia

by Haria Kamandanu
01/08/2025
0

JAKARTA | bidik.news – Petronas mencatat tonggak penting dalam industri energi nasional dengan menjadi perusahaan migas pertama yang mengikuti Program...

Read moreDetails
KPPU: Merger Grab-Goto Jangan Melanggar UU Persaingan Usaha

KPPU: Merger Grab-Goto Jangan Melanggar UU Persaingan Usaha

23/05/2025
KPPU & FEB Unair Luncurkan Program Empowering Usaha Mikro Kecil

KPPU & FEB Unair Luncurkan Program Empowering Usaha Mikro Kecil

26/08/2024

Kemendag & KPPU Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8%

10/08/2024

KPPU: Penjualan LNG Tidak Boleh Dimonopoli

06/08/2024

Lazada dalam Bidikan KPPU

27/05/2024
Next Post
Perusahaan ini Akui Melanggar Lantaran Terlambat Lakukan Notifikasi ke KPPU

Tingkatkan Rasio Elektrifikasi, ESDM Jatim Fokus Sambung Listrik Untuk Rumah Tangga Miskin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

11/01/2026
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.