JAKARTA | bidik.news – PT Morula Indonesia mengakui dan menerima Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) yang disampaikan Investigator KPPU dalam Sidang Perkara No.10/KPPU-M/2024 terkait Keterlambatan Pemberitahuan Pengambilalihan Saham PT Medika Sejahtera Bersama PT Morula Indonesia, Senin (19/8/2024) di Kantor Pusat KPPU Jakarta.
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Mohammad Reza serta Eugenia Mardanugraha dan Hilman Pujana sebagai Anggota Majelis Komisi, dengan agenda Penyampaian Tanggapan terhadap LDP oleh Terlapor.
Dijelaskan Mohammad Reza, perkara bermula dari akuisisi yang dilakukan PT Morula Indonesia atas 99,9% saham milik PT Medika Sejahtera Bersama pada 7 April 2022 dan berlaku efektif pada 25 April 2022.
PT Morula Indonesia merupakan anak
usaha PT Bundamedik Tbk, pengelola Rumah Sakit Bunda, yang bergerak di bidang layanan fertilitas baik sendiri atau melalui anak usaha di berbagai kota besar.
Sementara PT Medika Sejahtera Bersama merupakan pengelola Rumah Sakit Ibu Anak Pusura Tegalsari, Surabaya. Dengan aset gabungan yang melebihi ketentuan, PT Morula Indonesia seharusnya menyampaikan notifikasi ke KPPU paling lambat 28 Juli
2022, namun baru dilakukan pada 13 Oktober 2022.
“Sehingga dalam sidang sebelumnya di 12 Agustus 2024, Investigator KPPU dalam LDP menduga Terlapor telah melakukan pelanggaran atas Pasal 29 UU No. 5 Tahun 1999 jo. Pasal 5 Peraturan Pemerintah No.57 Tahun 2010 sebagai akibat keterlambatan selama 54 hari kerja yang dilakukan Terlapor,” kata Mohammad Reza.
PT Morula Indonesia yang dalam sidang diwakili oleh Kuasa Hukumnya
menyampaikan bahwa pihaknya mengakui dan menerima seluruh LDP. Dengan adanya tanggapan tersebut, mengacu pada Peraturan KPPU No. 2 Tahun 2023 khususnya pada
Pasal 64 ayat 1, Pasal 78 ayat 1 huruf (a), dan Pasal 80, maka Majelis Komisi memutuskan akan melanjutkan proses sidang dengan mekanisme Pemeriksaan Cepat.
Sidang Pemeriksaan Pendahuluan akan dilanjutkan, Senin (26/8) dengan
agenda Pemeriksaan Terlapor. Untuk memantau perkembangan lanjutan atas perkara ini, informasi jadwal sidang dapat diketahui melalui tautan https://kppu.go.id/jadwal-sidang/.












