SURABAYA | BIDIK.NEWS – Memasuki semester II/2022 ini, Kanwil IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyampaikan beberapa catatan mengenai aktivitas pengawasan persaingan usaha dan kemitraan di wilayah kerjanya yang meliputi Jatim, Bali, NTB dan NTT.
Kepada media saat Forum Jurnalis, Senin (8/8/2022), Kepala Kanwil IV KPPU Dendy Rakhmad Sutrisno menjelaskan, sepanjang semester I/2022, Kanwil IV KPPU telah menangani 13 laporan masyarakat yang didominasi pengaduan dugaan persekongkolan tender.
“Sementara itu disisi lain, kami juga mencermati berbagai isu ekonomi yang muncul di tengah geliat upaya percepatan pemulihan ekonomi pasca gelombang pandemi, baik yang dilakukan oleh pelaku usaha maupun pemerintah”, ungkap Dendy.
Kanwil IV KPPU, lanjutnya, juga melakukan advokasi sebut saja isu mengenai penggunaan aplikasi MyPertamina dalam program BBM Bersubsidi tepat sasaran, Kenaikan tarif depo logistik dan Kebijakan Pemerintah NTT terkait konservasi komodo yang berujung pada dugaan kenaikan tiket masuk yang cukup signifikan.
“Beberapa polemik yang terjadi ini menurut kami dapat dimitigasi salah satunya dengan menerapkan nilai-nilai persaingan usaha dan kemitraan yang sehat sebagaimana diatur dalam UU No. 5 Tahun 1999 dan UU No 20 Tahun 2008”, jelas Dendy.
Disamping melakukan pengawasan, KPPU pun juga mempunyai mekanisme penilaian untuk mengapresiasi para Pemerintah Daerah yang telah melakukan berbagai upaya internalisasi nilai-nilai persaingan. Usaha yang sehat dalam kebijakan yang diambilnya, yaitu melalui penganugerahan KPPU Award.
“Khusus diwilayah kerja kami tahun 2021, Jatim dan Bali berhasil mendapatkan apresiasi KPPU Award dimaksud, dan kami berharap tahun 2022 keduanya mampu mempertahankan prestasi dimaksud. Kami juga mendorong NTB dan NTT untuk meningkatkan performa tahun seblmnya,” ujar Dendy.
“Kami berharap melalui upaya intwrnalisasi nilai-nilai persaingan usaha dan kemitraan yang sehat, kita dapat bersama-sama pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat,” pungkas Dendy.












