• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Ini Peran Intelijen Imigrasi Tanjung Perak

admin by admin
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL, PEMERINTAHAN
Reading Time: 3 mins read
0
Intelejen Imigrasi Tanjung Perak saat apel siaga

Intelejen Imigrasi Tanjung Perak saat apel siaga

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA | BIDIK.NEWS – Setelah Pemerintah menetapkan kebijakan terkait Bebas Visa Kunjungan untuk masuk ke wilayah Indonesia terhadap 169 negara, diharapkan mampu meningkatkan devisa negara.

Kebijakan ini dalam rangka meningkatkan hubungan negara RI dengan negara lain, dengan memberikan kemudahan bagi orang asing dalam bentuk pembebasan dari kewajiban memiliki visa kunjungan dengan mempertimbangkan asas timbal balik dan manfaat.

Meningkatnya jumlah orang asing yang datang ke wilayah Indonesia juga dapat berpotensi pada bertambahnya isu pelanggaran keimigrasian maupun tindak kejahatan di berbagai wilayah Indonesia, sehingga bisa memunculkan konsekuensi terhadap peningkatan pengawasan keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Romi Yudianto, melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Washington Saut Dompak mengatakan bahwa, sebagai garda terdepan negara, Imigrasi mempunyai peranan yang sangat strategis untuk menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pasalnya, Imigrasi yang memiliki data lalu lintas keluar masuknya orang asing ke Indonesia dapat membantu berbagai lembaga untuk mengurangi kriminalitas antarnegara.

“Kami (Imigrasi Tanjung Perak,red) juga bekerjasama dengan lembaga Negara yang lain untuk meminimalisir kejahatan ataupun tindakan criminal lainnya khususnya yang dilakukan oleh orang asing seperti Kepolisian, TNI, Interpol, BIN, Sandi Negara, Kejaksaan dan lain sebagainya,” kata Washington diruang kerjanya, Selasa (16/7/19).

Menurut dia, untuk mengantisipasi ancaman dan gangguan yang mungkin ditimbulkan oleh orang asing perlu diperkuat fungsi inteligen keimigrasian, sehingga kejahatan dapat ditangkal/dicegah sebelum orang asing tersebut masuk ke Indonesia.

“Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian menjelaskan bahwa Intelijen Keimigrasian adalah kegiatan penyelidikan Keimigrasian dan pengamanan Keimigrasian dalam rangka proses penyajian informasi melalui analisis guna menetapkan perkiraan keadaan Keimigrasian yang dihadapi atau yang akan dihadapi,” kutip Washington dalam Undang-undang tersebut.

Tidak dapat dipungkiri bahwa kebijakan Bebas Visa Kunjungan berpengaruh terhadap meningkatnya arus lalu lintas masuknya warga negara asing keIndonesia, selain memberikan dampak positif yaitu masuknya devisa dari sektor pariwisata, namun juga dampak negatif yang dilakukan oleh orang asing yaitu tindak pidana, kejahatan transnasional maupun tindakan administratif keimigrasian.

“Sebagai institusi negara yang tugasnya melakukan penjagaan kedaulatan negara dan penegakkan hukum, juga menyelenggarakan fungsi inteligen, tugas Imigrasi juga melakukan penyidikan dan pengamanan,” terangnya.

Terkait jumlah penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian pada tahun 2019, Washington mengungkapkan bahwa, sudah sebanyak 28 Warga Negara Asing (WNA) yang mendapatkan tindakan administratif keimigrasian.

“Dari tindakan administratif keimigrasian tersebut, orang asing kewarganegaraan asal China yang terbanyak jumlahnya,” ungkapnya.

Untuk mewujudkan sistem keamanan dan pertahanan nasional semesta, Washington juga menjelaskan bahwa, Intelijen Keimigrasian berperan memberikan deteksi dini terhadap setiap gangguan yang mungkin dapat terjadi yang disebabkan oleh orang asing, baik yang akan masuk ke wilayah Indonesia maupun orang asing yang berada dan berkegiatan diwilayah Indonesia yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban (pengawasan orang asing), dimana gangguan tersebut dapat berpengaruh/mengancam stabilitas negara.

“Proses deteksi dini ini dilakukan tidak semata-mata dengan produk informasi seadanya namun melalui berbagai tahap pengolahan data-data orang asing (visa dan paspor) dan juga menganalisis secara mendalam sehingga menghasilkan informasi yang akurat dan terintegrasi dalam sistem manajemen informasi keimigrasian (SIMKIM),” jelasnya.

Selain itu, dalam mengantisipasi segala kemungkinan Imigrasi juga telah membuat langkah-langkah kongkrit yaitu, membangun sistem pelaporan orang asing (APOA) yang melibatkan semua unsur masyarakat dan asosiasi hiburan, hotel, restoran untuk melaporkan keberadaan dan kegiatan orang asing. Membentuk komunitas inteligen yang anggotanya terdiri dari Badan Intelijen Negara, TNI, Polri, dan Kementerian/Lembaga yang menyelenggarakan inteligen Negara di tingkat pusat dan daerah sebagai wadah tukar menukar informasi antar anggota terkait keberadaan dan kegiatan orang asing.

“Kami juga bekerjasama dengan Interpol serta POLRI, dengan menandatangani penggunaan aplikasi I-24/7 yang fungsinya dapat mendeteksi data-data pemegang paspor yang hilang atau dicuri juga buron yang dicari oleh suatu negara,” pungkasnya. (j4k)

Related Posts:

  • IMG-20181102-WA0020
    7 ABK Asal India , Bakal Di Deportasi Kanim Tanjung Perak
  • IMG-20190212-WA0012
    Imigrasi Surabaya Gelar Rapat Penguatan Tim Pora…
  • IMG-20190116-WA0005
    Imigrasi Kelas II Jember Menjadi Imigrasi Kelas II…
  • pengacara
    Gara-gara Sembunyikan WNA, Sofu Dijerat Tipiring
  • IMG-20181203-WA0091
    Diduga Terlibat Aksi Separatis ,Warga Negara…
  • IMG-20190215-WA0021
    Kepala Kanim Madiun Kungker Ke Kanim Kelas II TPI Jember
Previous Post

Ketiga Saksi Mengaku Tanahnya Sudah Dibayar

Next Post

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Ditahan Kejari Tanjung Perak

admin

admin

RelatedPosts

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar
JAWA TIMUR

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

by Rofik hardian
03/05/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Maraknya kasus kekerasan di tempat penitipan anak (daycare) mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Jawa...

Read moreDetails
Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

03/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

KA Sangkuriang Hubungkan Bandung-Banyuwangi Resmi Beroperasi

03/05/2026

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

03/05/2026

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

03/05/2026

Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

02/05/2026
Next Post
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Ditahan Kejari Tanjung Perak

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Ditahan Kejari Tanjung Perak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

03/05/2026
Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

03/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.