• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home PEMERINTAHAN

Pemerintah Beri Kesempatan Realokasi Pupuk Bersubsidi

admin by admin
6 years ago
in PEMERINTAHAN
Reading Time: 2 mins read
0
foto: foto ilustrasi pupuk bersubsidi.(ist)

foto: foto ilustrasi pupuk bersubsidi.(ist)

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA-Kementerian Pertanian memberikan kesempatan untuk merealokasi stok pupuk yang ada di daerah.

Kebijakan menggeser alokasi pupuk itu sudah ada dalam Permentan No. 01 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2020.

Rilis yang diterima bidik.news dari Dinaskominfo Prov Jatim, sesuai Permentan No. 01 Tahun 2020 tersebut pemerintah telah menetapkan soal realokasi pupuk bersubsidi. Dalam Bab IV, realokasi bisa dilakukan apabila terjadi kekurangan atau kelebihan pupuk pada salah satu wilayah dengan memperhatikan alokasi yang tersedia.

Realokasi antar provinsi ditetapkan Direktur Jenderal di Kementerian Pertanian, realokasi antar kabupaten/kota dalam satu wilayah provinsi ditetapkan Kepala Dinas Daerah Provinsi.

Sementara realokasi antar kecematan dalam satu wilayah kabupaten/kota ditetapkan Kepala Dinas Daerah Kabupaten/Kota.

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, Rabu (26/2) menjelaskan, jika provinsi mengalami perubahan alokasi pupuk bersubsidi, maka Kepala Daerah Provinsi wajib menindaklanjuti dengan melakukan realokasi antar kabupaten/kota yang ditetapkan melalui keputusan. Begitu juga jika kabupaten/kota mengalami perubahan alokasi pupuk bersubsi, Kepala Dinas Daerah Kabupaten/Kota wajib menindaklanjuti dengan melakukan realokasi antar kecamatan yang ditetapkan melalui keputusan.

Kebijakan penyaluran pupuk bersubsidi tidak hanya di tingkat pusat, tetapi juga berada di tingkat provinsi dan kabupaten.

Sebagai gambaran, pergeseran penyaluran kebutuhan pupuk ditingkat kecamatan dan desa, wewenangnya ada di Kepala Dinas Kabupaten/Kota. Demikian juga ditingkat kabupaten wewenangnya ada di Kepala Dinas Provinsi.

“Hanya pergeseran alokasi untuk Provinsi, wewenangnya berada di Direktur Jenderal PSP Kementan. Ini sebagai upaya percepatan pengaturan alokasi di lapangan. Kita permudah,” katanya.

Dengan adanya sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, seharusnya isu kelangkaan pupuk tidak terjadi.

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Sarwo Edhy menyadari ketersediaan pupuk merupakan faktor yang sangat esensial penentu produktivitas hasil pertanian di Tanah Air.

Berdasarkan data dari PT Petrokimia Gresik, pada tahun 2020 hingga tanggal 21 Februari, pupuk UREA terealisasi 80.520 ton dari alokasi 366.627 ton (22%).

Sedangkan ZA terealisasi 51.487 ton dari alokasi 186.766 ton (28%), SP-36 terealisasi 21.383 ton dari alokasi 66.123 ton (32%), Phonska terealisasi 82.006 ton dari alokasi 437.809 ton (19%), dan Petroganik realisasi 27.419 ton dari alokasi 105.350 ton (26%).

“Dengan data seperti ini, maka semester pertama diperkirakan habis. Kalau ada tambahan alokasi dari Kementan, kami siap mendistribusikan,” kata General Manajer Penjualan Retail PT Petrokimia Gresik, Agus Susantyo, saat bertemu Komisi B DPRD Jatim, Selasa (25/2).

Disisi lain, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansyah per tanggal 20 Januari 2020 sudah menyurati Kementrian Pertanian terkait pengurangan pupuk subsidi hingga 50 persen.

Seperti diketahui, Kementrian Pertanian (Kementan) membuat kebijakan yang mengejutkan terkait jumlah alokasi pupuk bersubsidi yang diberikan untuk Provinsi Jawa Timur di Tahun 2020. Dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 01 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi, alokasi pupuk bersubsidi untuk jatah Provinsi Jatim dipangkas hingga mencapai 50 persen.

Berdasarkan data, alokasi pupuk bersubsidi di Jatim tahun 2019 tercatat pupuk urea sebanyak 1.066.044 ton, pupuk SP-36 sebanyak 142.880 ton, pupuk ZA sebanyak 480.250 ton, pupuk NPK sebanyak 590.710 ton, dan organik sebanyak 506.400 ton.

Sedangkan dalam Permentan yang baru, mengalami penurunan signifikan yakni pupuk urea menjadi 553.546 ton, pupuk SP-36 menjadi 66.123 ton, pupuk ZA menjadi 186.756 ton, pupuk NPK Phonska menjadi 437.809 ton, dan pupuk organik menjadi 105.350 ton.

Related Posts:

  • Anik Maslachah
    Dewan Jatim Kritisi Permentan No 1 Tahun 2020
  • pupuk
    Pastikan Pupuk Aman, Komisi B DPRD Jatim Segera…
  • pupuk urea
    Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi, Kementan Atur…
  • Komisi B Minta Dinas Pertanian Tingkatkan Mekanisme…
  • Ficky Septalinda
    Fraksi PDIP DPRD Banyuwangi Dorong Pemkab Segera…
  • Disperta Banyuwangi Gencar Salurkan ‘Kartu Tani’
Previous Post

Komisi C Berharap Ada Solusi Atas Sengketa Lahan Pemkot Dengan Maspion

Next Post

Ini Tanggapan Dishub Soal Pool Surabaya Bus

admin

admin

RelatedPosts

Kapolresta Banyuwangi Apresiasi Aksi Heroik Warga Sarongan Gagalkan Penipuan Internasional
JAWA TIMUR

Kapolresta Banyuwangi Apresiasi Aksi Heroik Warga Sarongan Gagalkan Penipuan Internasional

by Nanang Firmansyah
19/04/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Sebagai bentuk penghormatan atas keberanian dalam membongkar percobaan praktik penipuan yang menyasar tiga warga negara (WN)...

Read moreDetails
Jawab Kelangkaan Elpiji, Polresta Banyuwangi Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Subsidi

Jawab Kelangkaan Elpiji, Polresta Banyuwangi Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Subsidi

19/04/2026
Dukung Program Presiden Prabowo , Saat Gelar Halal Bihalal Paguyuban Berkah Sejati Kalipecabean Canangkan Pembentukan Koperasi

Dukung Program Presiden Prabowo , Saat Gelar Halal Bihalal Paguyuban Berkah Sejati Kalipecabean Canangkan Pembentukan Koperasi

19/04/2026

Sukses Lakukan Transformasi Perbankan, Dirut Bank Jatim Raih Penghargaan dari PWI Jawa Timur

19/04/2026

Dorong Konektivitas Digital, Bank Jatim Akan Luncurkan JConnect Versi Terbaru

19/04/2026

Ajang Temu Kangen , DPD Demokrat Jatim Gelar Halal Bihalal

18/04/2026
Next Post
Ini Tanggapan Dishub Soal Pool Surabaya Bus

Ini Tanggapan Dishub Soal Pool Surabaya Bus

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kapolresta Banyuwangi Apresiasi Aksi Heroik Warga Sarongan Gagalkan Penipuan Internasional

Kapolresta Banyuwangi Apresiasi Aksi Heroik Warga Sarongan Gagalkan Penipuan Internasional

19/04/2026
Jawab Kelangkaan Elpiji, Polresta Banyuwangi Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Subsidi

Jawab Kelangkaan Elpiji, Polresta Banyuwangi Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Subsidi

19/04/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.