• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

Jawab Kelangkaan Elpiji, Polresta Banyuwangi Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Subsidi

Nanang Firmansyah by Nanang Firmansyah
5 months ago
in JAWA TIMUR, BANYUWANGI
Reading Time: 2 mins read
0
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan saat melakukan pengecekan barang bukti dan TKP pengoplosan LPG bersubsidi

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan saat melakukan pengecekan barang bukti dan TKP pengoplosan LPG bersubsidi

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUWANGI | bidik.news – Komitmen Polresta Banyuwangi dalam menjaga stabilitas pasokan energi dan melindungi hak masyarakat prasejahtera kembali dibuktikan.

Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil membongkar sindikat pengoplosan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi berskala besar di wilayah Kecamatan Bangorejo.

Dalam operasi senyap tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang memiliki peran vital dalam jaringan ini. Mereka adalah S alias P(56) yang berperan sebagai pemodal sekaligus pemilik sarana pengangkutan; S alias B(47), seorang residivis kasus serupa tahun 2018 yang bertindak sebagai eksekutor penyuntikan; serta G(71) yang membantu teknis penyuntikan dan transportasi.

Para pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan sangat rapi. Mereka membeli tabung LPG 3 kg bersubsidi secara eceran seharga Rp22.000, lalu memindahkan isinya ke tabung non-subsidi ukuran 12 kg dan tabung industri 50 kg.

Metode yang digunakan adalah sistem gravitasi menggunakan pipa besi (alat suntik). Untuk mempercepat perpindahan gas, para tersangka menggunakan es balok sebagai pendingin tabung tujuan.

Tak hanya itu, untuk mengelabui konsumen dan aparat, mereka memasang segel serta barcode palsu yang dibeli secara daring melalui platform marketplace.

Dari praktik culas ini, tersangka meraup keuntungan pribadi yang sangat besar. Setiap tabung 12 kg oplosan menghasilkan laba bersih Rp74.000 hingga Rp76.000, sementara untuk tabung 50 kg, mereka mengeruk keuntungan hingga Rp300.000 per tabung dengan cara merampas hak subsidi masyarakat.

Dalam penggeledahan di beberapa titik, polisi menyita beberapa barang bukti. Diantaranya, 36 unit tabung gas LPG berbagai ukuran dari kediaman S alias P(56), 10 unit tabung gas LPG berbagai ukuran dari S alias B(47), 8 unit tabung ukuran 12 kg dan 20 unit tabung gas LPG berbagai ukuran hasil penyisiran di 5 titik lokasi wilayah selatan.

Selain itu, polisi juga mengamankan 1 unit mobil Suzuki Carry Pick Up (P-425-ZN), 4 set pipa besi (alat suntik aktif), 1 lembar kain gombal untuk mendukung pengoplosan hingga uang tunai hasil penjualan, dan 2 unit Handphone.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan menegaskan, penindakan ini adalah jawaban atas keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas 3 kg di lapangan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang mencoba bermain-main dengan komoditas bersubsidi. Praktik pengoplosan ini adalah penyebab utama kelangkaan LPG 3 kg yang selama ini dikeluhkan warga Banyuwangi. Para pelaku ini secara nyata telah mengambil hak warga miskin demi keuntungan pribadi,” tegas Kapolresta Banyuwangi.

Beliau juga menyoroti aspek keselamatan publik, mengingat aktivitas ilegal ini dilakukan di kawasan pemukiman padat penduduk.

“Ini sangat berbahaya. Proses pemindahan gas secara ilegal tanpa standar keamanan yang jelas ini ibarat menanam bom waktu di tengah pemukiman. Risiko ledakan sangat tinggi dan bisa mengancam nyawa orang banyak,” tambahnya.

Kapolresta Banyuwangi pun berharap agar pihak pengadilan memberikan vonis maksimal, terutama bagi tersangka residivis, guna memberikan efek jera (deterrent effect). Ia menyebut fenomena pengoplosan ini sebagai “gunung es” dan meminta masyarakat, perangkat desa, serta media untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Kini, ketiga tersangka telah diamankan di sel tahanan Polresta Banyuwangi. Mereka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.Para pelaku terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda paling tinggi Rp500.000.000.

Berdasarkan audit perkiraan (kirka) sebagai langkah awal, total potensi kerugian negara akibat ulah sindikat ini perkiraan mencapai Rp220.931.520.(nng)

Related Posts:

  • IMG-20260729-WA0005
    Penyelundupan 23 Ribu Benih Lobster Digagalkan…
  • WhatsApp Image 2025-09-11 at 16.50.38
    Empat Pelaku Jaringan Curanmor di Banyuwangi Dibekuk…
  • WhatsApp Image 2026-08-08 at 5.04.46 PM
    Sindikat Spesialis Curanmor di Banyuwangi Dibongkar…
  • curi-sapi
    Pencuri Sapi di Banyuwangi Diringkus Polisi Bersama…
  • WhatsApp Image 2026-04-10 at 12.35.07
    Sidak SPPBE, Satreskrim Polresta Banyuwangi Pastikan…
  • mafia
    Mafia BBM di Banyuwangi Diringkus Polisi, Tujuh…
Previous Post

Dukung Program Presiden Prabowo , Saat Gelar Halal Bihalal Paguyuban Berkah Sejati Kalipecabean Canangkan Pembentukan Koperasi

Next Post

Kapolresta Banyuwangi Apresiasi Aksi Heroik Warga Sarongan Gagalkan Penipuan Internasional

Nanang Firmansyah

Nanang Firmansyah

RelatedPosts

Panen Raya Jagung Kuartal III, Kapolda Jatim Apresiasi Konsistensi Banyuwangi Jaga Surplus Pangan
BANYUWANGI

Panen Raya Jagung Kuartal III, Kapolda Jatim Apresiasi Konsistensi Banyuwangi Jaga Surplus Pangan

by Nanang Firmansyah
11/09/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto bersama Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan Ketua DPD Himpunan...

Read moreDetails
Bukan Sekadar Job Fair, Ini Solusi DPRD Jatim Dr. Puguh Atasi Ancaman Krisis Pekerjaan di Jawa Timur

Bukan Sekadar Job Fair, Ini Solusi DPRD Jatim Dr. Puguh Atasi Ancaman Krisis Pekerjaan di Jawa Timur

11/09/2026
DPRD Jatim Ony Setiawan Desak Pemprov Ubah Atasi Krisis Air di Tuban dan Bojonegoro

DPRD Jatim Ony Setiawan Desak Pemprov Ubah Atasi Krisis Air di Tuban dan Bojonegoro

11/09/2026

Bromo Rawan Terbakar Saat Kemarau Panjang, DPRD Jatim Habib Mahdi Himbau Wisatawan Jaga Regulasi Aturan

11/09/2026

Rangkaian Peringatan HKGB Ke-74, Bhayangkari Jatim Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Pulau Santen

11/09/2026

Satreskrim Polresta Banyuwangi Raih Peringkat II Pengungkapan 3C dari Polda Jatim

11/09/2026
Next Post
Kapolresta Banyuwangi Apresiasi Aksi Heroik Warga Sarongan Gagalkan Penipuan Internasional

Kapolresta Banyuwangi Apresiasi Aksi Heroik Warga Sarongan Gagalkan Penipuan Internasional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Panen Raya Jagung Kuartal III, Kapolda Jatim Apresiasi Konsistensi Banyuwangi Jaga Surplus Pangan

Panen Raya Jagung Kuartal III, Kapolda Jatim Apresiasi Konsistensi Banyuwangi Jaga Surplus Pangan

11/09/2026
Bukan Sekadar Job Fair, Ini Solusi DPRD Jatim Dr. Puguh Atasi Ancaman Krisis Pekerjaan di Jawa Timur

Bukan Sekadar Job Fair, Ini Solusi DPRD Jatim Dr. Puguh Atasi Ancaman Krisis Pekerjaan di Jawa Timur

11/09/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.