• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Pemakai dan Pengedar Sabu Diamankan Polres Jember

mohammad imron by mohammad imron
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Rohim : Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal didampingi Kasat Narkoba Iptu Agung Joko Haryono. (Monas)

Rohim : Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal didampingi Kasat Narkoba Iptu Agung Joko Haryono. (Monas)

0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER – Peredaran narkoba di Kabupaten Jember semakin memprihatinkan. Indikasinya Polres Jember mengungkap kasus narkoba dengan empat tersangka pada Selasa Siang, (29/10/2019).

Dihadapan awak media, Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal melakukan interogasi kepada empat tersangka. Dalam interogasi tersebut para tersangka mengakui ke pemilikan sabu serta peran masing-masing.

Usai melakukan klarifikasi terkait beberapa barang bukti yang diamankan  petugas, Kapolres langsung menyampaikan kronologis tertangkapnya empat tersangka tersebut.

“Ya Satuan Narkoba Polres Jember melakukan penangkapan kepada 4 tersangka pengguna dan pengedar Narkoba,” tuturnya.

Empat tersangka tersebut adalah Inisial E, asal Kaliwates dengan barang bukti sabu seberat 0,10 gram dan 0,07 gram hasil pengembangan dari E kepada saudara S, warga Sumbersari kita temukan sabu seberat 0,05 gram. dan 0,22 gram.

Selanjutnya kita lakukan pengembangan, dari hasil pengembangan kepada saudara I, warga Rambipuji dengan barang bukti sabu seberat 1 gram,kasus ini mengembang kepada K, saudara K, Warga Arjasa, dengan barang bukti sabu 47,25 gram dan 35 butir ekstasi,ini merupakan seorang resedivis kasus narkoba.

Atas perbuatan tersangka E, S, I, kita kenakan undang-undang RI no.tahun 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 114 (1) sub pasal 112 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun.

Sementara tersangka K kita kenakan pasal 114 ayat (2)sub pasal 112 ayat (2) undang undang no. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun maxsimal 20 tahun.

Saat ditanya dimana saudara E, S, dan I melakukan perbuatanya?, Kapolres menjawab, hasil interogasi kami, para tersangka melakukan aktifitas tersebut di rumah dan pihak keluarga mengetahui,” tuturnya.

Bahkan, lanjut Kapolres, pihak keluarga sudah mengingatkan. Namun tidak digubris. Ditanya berapa lama para tersangka menggunakan narkoba tersebut ?, Kapolres mengatakan.  “ya menurut keterangan tersangka,ada yang tiga bulan dan ada yang baru 1 bulan,” jelasnya.

menyinggung soal dari mana barang tersebut didapatkan, Kapolres menjawab “ini masih dalam pengembangan,” pungkasnya. (Monas)

Related Posts:

  • haram
    Dua Pengedar Barang Haram Diamankan Satnarkoba Polres Jember
  • nar
    Kapolres Jember Ajak Forkopimda,Tokoh Agama Dan…
  • Polres Jember Ungkap Kasus Sabu Sabu Dan Okerbaya
    Polres Jember Ungkap Kasus Sabu Sabu Dan Okerbaya
  • IMG-20180424-WA0017
    Peredaran Narkoba Berhasil Di Ungkap Polres Jember
  • IMG-20180430-WA0001
    Polres Banyuwangi Panen Tangkapan Kasus Narkoba Dan Miras
  • sabu
    48,2 Gram Sabu Diamankan Satreskoba Polres Batu Dari…
Tags: peredaran narkoba di jemberPolres Jember
Previous Post

Perkosa Penumpangnya, Driver Ojol Diancam Pidana 12 Tahun Penjara

Next Post

Beredar Petisi Tentang Potongan PPA dari HMI Universitas Brawijaya

mohammad imron

mohammad imron

RelatedPosts

Perampas Handphone Ini Diamankan Reskrim Polsek Ledokombo
HUKUM KRIMINAL

Perampas Handphone Ini Diamankan Reskrim Polsek Ledokombo

by Lilik Suryani
02/06/2021
0

JEMBER - Unit Reskrim Kepolisian Sektor Ledokombo Jember berhasil menangkap pelaku perampasan handphone yang disertai kekerasan. Kapolsek Ledokombo AKP Huda,...

Read moreDetails
Diduga Ngantuk Pengendara Motor di Jember Ini Alami Laka Tunggal

Diduga Ngantuk Pengendara Motor di Jember Ini Alami Laka Tunggal

30/05/2021
Melalui Jum’at Berkah Polres Jember Pererat Silaturrohmi Dengan Masyarakat

Melalui Jum’at Berkah Polres Jember Pererat Silaturrohmi Dengan Masyarakat

28/05/2021

Nyawa Bapak di Jember Ini Berakhir di Tangan Anak dan Istrinya

08/11/2019

Polres Jember Gelar Operasi Keselamatan Berlalu Lintas

29/04/2019
Next Post
Beredar Petisi Tentang Potongan PPA dari HMI Universitas Brawijaya

Beredar Petisi Tentang Potongan PPA dari HMI Universitas Brawijaya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Tingkatkan Nilai Ekonomis, Komisi D DPRD Jatim Usulkan Pengelolaan Iklan Trans Jatim Melalui Skema BUMD atau Pihak Ketiga

Tingkatkan Nilai Ekonomis, Komisi D DPRD Jatim Usulkan Pengelolaan Iklan Trans Jatim Melalui Skema BUMD atau Pihak Ketiga

12/01/2026
Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan

12/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.