JAKARTA | BIDIK NEWS -Pasca pencoblosan Pemilu 2019 suhu politik terasa semakin memanas . Hal ini ditandai kepolisian disibukan dengan banyaknya (Panen) laporan adanya dugaan tindak pidana makar yang dilakukan oleh para politisi . Sedangkan pelapornya terdiri dari berbagai macam latarbelakang . Seperti Eggi Sudjana yang dilaporkan oleh salah seorang Caleg PDI-P , S Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung . Eggi Sudjana dilaporkan terkait beredarnya video ketika dalam orasinya menyerukan Poeple Power . Dari laporan tersebut Eggi yang juga tim sukses Prabowo – Sandi ditetapkan sebagai tersangka dengan acaman pidana yang diatur dalam Pasal 17 KHUP Tentang Makar untuk menggulingkan pemerintah yang sah dan ancaman terhadap keamanan negara . Selain Dewi Tanjung , Jallaludin juga melaporkan mantan Pangkostrad , Kivlan Zen atas dugaan penyebaran berita Hoax dan dugaan tindak pidana makar. Akibat laporan Jallaludin , Kivlan Zen akan dipanggil Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan , Selain itu , Kivlan Zen terkena larangan untuk bepergian keluar negeri atau dicekal.
Tidak itu saja , Permadi SH mantan politisi senior PDI-P yang sekarang menjadi politisi pimpinan Prabowo Subianto Gerindra , juga dilaporkan ke Mabes Polri oleh seorang pria yang bernama Yosua Viktor yang mengaku sebagai Ketua Yayasan Bantuan Hukum Kemandirian Jakarta . Permadi dilaporkan dalam dugaan tindak pidana yang sama , yaitu tindak pidana makar.
Laporan ini berdasarkan video Permadi yang beredar dimedia sosial yang berisi ajakan melakukan revolusi . Dari dasar itu Yosua Viktor melaporkan Permadi ke Polda Metro Jaya . Untuk itu Permadi akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan atas dugaan tindak pidana makar.
Seperti diketahui , tudingan tindak pidana makar tehadap para politisi , bukan hanya terjadi pasca Pemilu 2019 . Jauh sebelumnya .Tepatnya bulan Desember 2016 . Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah politikus dikediaman Rachmawati Soekarno Soekarputri , di Jati Padang Pasar Minggu Jakarta Selatan . Beberapa politikus , diantaranya Rachmawati Soekarnoputri , Kivlan Zen , Ratna Sarumpet dan Achmad Dani diamankan di Markas Brimob Klapa Dua Bogor. Mereka dituduh akan melakukan tindak pidana makar yang dapat mengacam keamanan negara. ( Imron)











