PASURUAN | bidik.news – Dalam rangka mendukung proses penyembuhan pasien Tuberkulosis (TB) dan mempererat hubungan antar anggota komunitas, Paguyuban Si Pinter Sakti (Sistem Pelayanan Pasien Tuberkulosis Terintegrasi) di RSUD Grati Pasuruan secara konsisten melaksanakan kegiatan edukatif dan preventif bagi para penderita TB.
Kegiatan rutin tersebut mencakup senam dan latihan pernapasan, pemeriksaan kesehatan berkala, sesi konsultasi medis, hingga edukasi gizi seimbang. Seluruh aktivitas ini bertujuan mempercepat proses pemulihan dan mencegah kekambuhan penyakit paru-paru yang masih menjadi ancaman serius di Indonesia.
Direktur RSUD Grati Pasuruan, drg. Dyah Retno Lestari, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan yang menyeluruh, humanis, dan berkelanjutan bagi pasien TB.
“Giat ini menjadi bentuk pelayanan rutin agar pasien TB bisa mendapatkan penanganan kesehatan yang maksimal,” ujar drg. Retno saat ditemui di sela kegiatan, Jumat (1/7/2025).
Baca juga: Direktur RSUD Grati Dinobatkan Sebagai TOP CEO BUMD 2025
Ia juga menekankan bahwa proses penyembuhan TB membutuhkan disiplin tinggi, baik dari sisi pengobatan medis maupun dukungan non-medis seperti pola hidup sehat dan kontrol rutin.
“Penyembuhan TB tidak bisa instan. Harus dilakukan terus-menerus dan terintegrasi. Dengan begitu, pasien bisa sembuh total,” tambahnya.
Tuberkulosis sendiri masih menjadi salah satu penyakit menular berbahaya di Indonesia, yang membutuhkan perhatian serius dan pendekatan komprehensif dalam penanganannya. Karena itulah, RSUD Grati membentuk Paguyuban Si Pinter Sakti sebagai wadah pendampingan pasien agar tidak merasa berjuang sendiri.
“Paguyuban ini hadir untuk memberikan kemudahan dan dukungan moral. Pasien bisa saling menyemangati dan berbagi informasi bermanfaat selama masa pemulihan,” ujar Retno.
Melalui kolaborasi antara tenaga medis dan pasien, diharapkan angka kesembuhan TB di wilayah Pasuruan semakin meningkat, sekaligus mengurangi stigma terhadap penyakit ini.












