KOTA BATU | bidik.news – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Batu terpaksa menghentikan seluruh layanan operasionalnya sementara waktu akibat ketiadaan dana. Penghentian ini diumumkan secara resmi melalui pengumuman tertulis yang ditempel di kaca jendela kantor PMI Kota Batu di Jalan Kartini, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, pada Sabtu (2/8/2025).
Dalam pengumuman tersebut tertulis:
“Mohon maaf, kegiatan pelayanan PMI Kota Batu dihentikan sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan.”
Kepala Markas PMI Kota Batu, Abdul Mutholib, membenarkan penghentian layanan ini. Ia menjelaskan bahwa sejak awal tahun 2025, PMI sudah tidak lagi menerima dana operasional dari pemerintah. Akibatnya, seluruh aktivitas PMI harus berhenti, termasuk layanan donor darah, ambulans, pertolongan pertama, evakuasi kecelakaan lalu lintas, hingga antar-jemput pasien.
“Segala pelayanan mulai saat ini dihentikan. Operasional selama ini hanya bertumpu pada dana talangan dari kami secara pribadi. Tapi itu sudah tidak memungkinkan lagi,” ujar Mutholib kepada bidik.news, Sabtu (2/8/2025).
Baca juga: Dana Bantuan Operasional PMI Kota Batu Tersendat
Bertahan dengan Dana Talangan Pribadi
Menurut Mutholib, sejak Januari hingga Juli 2025, markas PMI Kota Batu bertahan dengan dana talangan pribadi dari bendahara, kepala markas, dan beberapa pihak internal lainnya. Nilai total dana talangan yang sudah dikeluarkan mencapai sekitar Rp80 juta, mencakup kebutuhan operasional seperti ambulans, listrik, air, Wi-Fi, makanan-minuman, dan obat-obatan.
“Tiga petugas utama kami — kepala markas, sopir ambulans, dan staf administrasi — bekerja sebagai relawan dengan sistem honor. Sejak Februari mereka belum menerima pembayaran sepeser pun,” paparnya.
Setiap bulan, PMI Kota Batu membutuhkan dana operasional minimal sebesar Rp9 juta. Mutholib menyampaikan harapan agar pemerintah daerah memberikan perhatian lebih, mengingat pentingnya peran PMI dalam pelayanan kesehatan darurat dan aksi kemanusiaan lainnya.
“Sebenarnya keterlambatan honor sudah sering terjadi di PMI Batu. Tapi 2025 ini adalah yang paling parah. Bahkan pusat sudah tahu kondisi ini. Namun karena talangan kami sudah maksimal, kami benar-benar tidak bisa berbuat lebih jauh,” jelasnya.
Anggaran Menyusut Drastis
Terkait alokasi anggaran, Mutholib menyebutkan bahwa pada 2017–2018, PMI Kota Batu masih menerima dana hibah sebesar Rp400 juta per tahun. Namun sejak 2019 hingga 2025, anggaran yang diterima turun drastis menjadi hanya Rp150 juta per tahun.
Saat ditanya mengenai dugaan bahwa polemik internal organisasi — termasuk protes atas pemilihan Ketua PMI Kota Batu — turut memengaruhi pencairan dana, Mutholib enggan berkomentar.
“Saya hanya menjalankan tugas administratif dan teknis pelayanan di sekretariat. Soal dinamika kepengurusan, bukan kewenangan kami untuk menjawab,” tegasnya.









