• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home BISNIS

OJK Merilis Peta Jalan Pengawasan PEPK 2023-2027

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
3 years ago
in BISNIS, EKBIS, EKONOMI
Reading Time: 3 mins read
0
OJK resmi merilis Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (PEPK) 2023-2027, Selasa (12/12/2023). (foto: ist)

OJK resmi merilis Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (PEPK) 2023-2027, Selasa (12/12/2023). (foto: ist)

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | bidik.news – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi merilis Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (PEPK) 2023-2027, Selasa (12/12/2023).

Peta Jalan Pengawasan PEPK 2023-2027 untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang terliterasi, terinklusi dan terlindungi, serta menciptakan pelaku usaha jasa keuangan yang berintegritas.

Peta Jalan ini akan menjadi pedoman bagi OJK, Lembaga Jasa Keuangan (LJK) serta seluruh pemangku kepentingan lainnya dalam mengembangkan industri jasa keuangan melalui penguatan literasi dan perluasan inklusi keuangan, penciptaan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang berintegritas serta penguatan pelindungan konsumen yang lebih optimal sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Peluncuran Peta Jalan PEPK dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas PEPK OJK Friderica Widyasari Dewi. Dan dihadiri pimpinan Industri Jasa Keuangan (IJK), perwakilan asosiasi IJK, Kementerian dan Lembaga, anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) serta akademisi.

Mahendra Siregar menyampaikan, Peta Jalan PEPK mengidentifikasi berbagai tantangan dan hambatan dalam penguatan literasi, inklusi keuangan, dan pelindungan konsumen. Ini upaya OJK untuk melaporkan pencapaian serta akuntabilitas kebijakan dan program kerjanya.

“Kami berharap dari apa yang sudah diamanatkan UU PPSK bisa makin mengoptimalkan, mengembangkan, memperkuat sektor jasa keuangan bagi perekonomian Indonesia dan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Untuk melindungi konsumen dan masyarakat yang pada gilirannya memberikan kepercayaan kepada sektor jasa keuangan yang dapat menjaga pertumbuhan ekonomi kita ke depan,” katanya.

Friderica juga menyampaikan, Peta Jalan ini diterbitkan agar peningkatan literasi dan inklusi keuangan tidak hanya memperkenalkan produk/layanan keuangan, melainkan lebih mengarah pada mendukung financial wellbeing dan financial resilience konsumen.

Hal ini melibatkan pendalaman penggunaan produk/layanan keuangan (financial deepening) dan perluasan aksesibilitas layanan keuangan yang berkualitas. Ini sejalan dengan target peningkatan indeks literasi keuangan dan indeks inklusi keuangan masyarakat Indonesia.

“Kami berharap Peta Jalan dapat meningkatkan kualitas implementasi pengawasan market conduct dan penerapan prinsip pelindungan konsumen dari pelaku industri di sektor jasa keuangan, mengingat masih terdapat kelemahan dalam implementasinya,” ujarnya.

Friderica menegaskan, Peta Jalan telah menetapkan sasaran dari berbagai segmen masyarakat sebagai prioritas program literasi dan inklusi keuangan, diantaranya fokus pada masyarakat disabilitas. “Prinsip kita dalam melakukan edukasi dan literasi keuangan adalah no one left behind,” katanya.

Masyarakat Terliterasi, Terinklusi dan Terlindungi

Friderica menyampaikan, Peta Jalan Pengawasan PEPK 2023-2027 memiliki 4 strategi sebagai pilar penyokongnya yaitu: Literasi dan inklusi keuangan, Pengawasan Market Conduct, Pelindungan Konsumen dan Masyarakat, serta Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal.

Ke-4 pilar tersebut selanjutnya dijabarkan ke dalam program dan rencana aksi yang akan dilaksanakan selama 2023 – 2027. Beberapa program strategis dalam implementasi Peta Jalan tersebut antara lain:

Pilar 1 Literasi dan Inklusi Keuangan

Peningkatan literasi keuangan masyarakat, melalui pelaksanaan edukasi keuangan masif dan edukasi keuangan tematik, pengembangan infrastruktur edukasi keuangan dan pelaksanaan kampanye nasional literasi keuangan.

Peningkatan inklusi keuangan yang merata melalui penguatan dan optimalisasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), pengembangan dan implementasi Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI), perluasan akses keuangan UMKM, pelaksanaan akselerasi Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) dan pelaksanan kampanye nasional inklusi keuangan.

Peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah, melalui akselerasi dan kolaborasi Program Literasi Keuangan Syariah, pengembangan dan perluasan akses keuangan Syariah serta penguatan infrastruktur literasi dan inklusi keuangan syariah.

Pilar 2 Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (Market Conduct)

Penguatan perilaku PUJK, melalui program diseminasi pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan kepada PUJK, penerapan manajemen risiko pelindungan konsumen PUJK dan penguatan infrastruktur pelaksanaan fungsi pelindungan konsumen PUJK.

Pelaksanaan pengawasan perilaku PUJK sesuai product life cycle, melalui pelaksanaan Pengawasan Perilaku PUJK secara proaktif, reaktif dan tematik.

Pelaksanaan penegakan hukum kepatuhan PUJK, melalui pelaksanaan tindakan pembinaan (supervisory action), pemberian instruksi atau perintah tertulis dan/atau pengenaan sanksi administratif serta pelaksanaan tindak lanjut pelanggaran ketentuan pidana.

Pilar 3 Pelindungan Konsumen dan Masyarakat

Penguatan penanganan pengaduan konsumen dan masyarakat, melalui peningkatan kualitas proses Layanan Konsumen OJK, peningkatan kepatuhan PUJK dalam penanganan pengaduan konsumen dan peningkatan penyelesaian pengaduan berindikasi pelanggaran.

Peningkatan penyelesaian sengketa melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK), melalui penguatan kelembagaan dan mekanisme penyelesaian sengketa LAPS SJK, penguatan pemahaman PUJK dan masyarakat dalam rangka peningkatan pemanfaatan LAPS SJK.

Penguatan gugatan perdata oleh OJK, melalui pelaksanaan gugatan perdata dalam rangka pelindungan konsumen.

Pilar 4 Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal

Penguatan kelembagaan, melalui penguatan keanggotaan Satgas, sekretariat Satgas, dan Satgas daerah serta penguatan mekanisme kerja dan koordinasi.

Penguatan kegiatan pencegahan, melalui Penguatan edukasi dan sosialisasi bagi masyarakat, pemantauan dan pendataan aktivitas keuangan ilegal serta pengawasan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Peningkatan efektivitas pemeriksaan dan penanganan kasus, melalui penguatan koordinasi penanganan kasus, peningkatan penindakan dan penangkapan pelaku serta pemantauan tindak lanjut atas rekomendasi.

Friderica mengajak semua pihak bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan target dalam Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen untuk mendukung tercapainya Indonesia
yang makin sejahtera.

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2024-08-31 at 14.19.18
    Edukasi Keuangan Bagi Pelaku UMKM & IRT: Perempuan…
  • OJK Jatim Edukasi Ibu PKK dan UMKM
    OJK Jatim Edukasi Ibu PKK dan UMKM
  • WhatsApp Image 2025-10-03 at 15.23.09
    Pojok Keuangan Rakyat Hadir di Jatim Fest 2025
  • WhatsApp Image 2023-08-20 at 12.28.37(1)
    OJK Perkuat Pengawasan Lembaga Pembiayaan & Inovasi…
  • WhatsApp Image 2024-10-02 at 14.05.20
    Yunita Linda Sari Kepala OJK Jatim yang Baru
  • IMG-20200316-WA0023
    OJK Minta Lembaga Keuangan Sesuaikan Jam Operasional
Previous Post

Polres Sampang Gerak Cepat Amankan Pelaku Pedofilia Di Kabupaten Sampang

Next Post

Pertama di Indonesia, Bank Jatim Pecahkan Rekor MURI 2.312 Debitur Tanda Tangan Akad Massal Kredit Konsumer

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

Serunya Aksi Buruh Panggul Adu Cepat di Championship Motocross Manol Gabah Kapolresta Cup II 2026
BANYUWANGI

Serunya Aksi Buruh Panggul Adu Cepat di Championship Motocross Manol Gabah Kapolresta Cup II 2026

by Nanang Firmansyah
27/06/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Polresta Banyuwangi kembali menggelar kejuaraan balap motor trail (motocross) unik di area persawahan berlumpur, yang pesertanya...

Read moreDetails
Masak 3.000 Bungkus Nasi Krawu Selama 6 Jam, Festival di Gresik Siap Pecahkan Rekor MURI

Masak 3.000 Bungkus Nasi Krawu Selama 6 Jam, Festival di Gresik Siap Pecahkan Rekor MURI

27/06/2026
Ketapang Macet, Pemkab Banyuwangi Ajukan Pelebaran Jalan dan Peningkatan Kapasitas Dermaga ke Kemenhub

Bupati Ipuk Gelar Doa Bersama dan Santuni Yatim Piatu di Peringatan 10 Muharram

26/06/2026

Delegasi 16 Negara Praktik Pengelolaan Pertanian dan Perkebunan di Banyuwangi

26/06/2026

Ketapang Macet, Pemkab Banyuwangi Ajukan Pelebaran Jalan dan Peningkatan Kapasitas Dermaga ke Kemenhub

26/06/2026

Geliatkan Ekonomi Warga Lokal, Banyuwangi BMX Supercross 2026 Diikuti Ratusan Pembalap Daerah dan Mancanegara

25/06/2026
Next Post
Pertama di Indonesia, Bank Jatim Pecahkan Rekor MURI 2.312 Debitur Tanda Tangan Akad Massal Kredit Konsumer

Pertama di Indonesia, Bank Jatim Pecahkan Rekor MURI 2.312 Debitur Tanda Tangan Akad Massal Kredit Konsumer

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Serunya Aksi Buruh Panggul Adu Cepat di Championship Motocross Manol Gabah Kapolresta Cup II 2026

Serunya Aksi Buruh Panggul Adu Cepat di Championship Motocross Manol Gabah Kapolresta Cup II 2026

27/06/2026
Masak 3.000 Bungkus Nasi Krawu Selama 6 Jam, Festival di Gresik Siap Pecahkan Rekor MURI

Masak 3.000 Bungkus Nasi Krawu Selama 6 Jam, Festival di Gresik Siap Pecahkan Rekor MURI

27/06/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.