GRESIK I bidik.news – Gedung Rawat Jalan Terpadu dan Diagnostic Center RSUD Ibnu Sina telah selasai pembangunan pada tahap I dibangun dengan 8 lantai.
Proyek ini dikerjakan oleh PT Anugerah Tigamas dengan anggaran dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Ibnu Sina terkontrak Rp 42 miliar.
Direktur Utama RSUD Ibnu Sina Gresik, dr Sony menyampaikan, pelaksanaan proyek dengan pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik tahap I tahun 2023 sudah rampung. Selanjutnya, kita akan meneruskan tahap II dan tetap akam meminta pendampingan dari Kejari Gresik.
“Saat ini pembangunan Gedung Rawat Jalan Terpadu dan Diagnostic Center tahap I sudah mencapai 75 persen. Selanjutnya, kekurangan 25 persennya akan dilanjutkan pada tahun 2024, dengan anggaran Rp 21 miliar,” jelasnya pada Rabu (24/01/2024)
Ditambahkan dr. Soni saat ini pihaknya telah melakukan teknis lelang proyek tahap II lebih awal. Saat ini dalam tahap uapload dokumen peserta lelang. Tujuannya, pembanguna tahap II cepat tuntas sehingga Gedung Rawat Jalan Terpadu dan Diagnostic Center bisa segera dimanfaatkan untuk layanan kesehatan masyarakat.
“Harapan tahun ini selesai, sehingga bisa dirasakan manfaatnya oleh masyatakat,” harapnya.
Lebih lanjut dikatakan, pak Bupati memberikan amanah untuk perbaikan layanana di RSUD sehingga pembangunan Gedung Rawat Jalan Terpadu dan Diagnostic Center RSUD Ibnu Sina merupakan proyek strategis daerah (PSD).
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Gresik, dr Mukhibatul Khusnah menyatakan, RSUD Ibnu Sina merupakan RS rujukan regional, Kabupaten Gresik, Lamongan, Tuban dan Bojonegoro.
Dia bersyukur karena pembangunan Gedung Rawat Jalan Terpadu dan Diagnostic Center RSUD Ibnu Sina Tahap I sudah rampung.
“Tahun 2024 ini mudah-mudahan pembangunannya selesai dan bisa dioperasikan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Nana Riana menyatakan, pembangunan Gedung Rawat Jalan Terpadu dan Diagnostic Center RSUD Ibnu Sina Tahap I merupakan salah satu project yang mendapatkan pendampingan dari Kejari Gresik.
“Alhamdulillah proyek tahap I selesai sesuai kontrak, on progess,” katanya.
Ia menyampaikan, pembangunan gedung 8 lantai tahap I dengan anggaran Rp 42 miliar belum sempurna.
“Struktur bangunan lantai 1 sampai 8 gedung sudah selesai sesuai kontrak. Selanjutnya, tahun 2024 memasuki tahap II.
Kalau kami diberikan kepercayaan pendampingan lagi, kami siap,” terangnya.
Ia menambahkan, kontruksi gedung bisa dimanfaatkan hingga 50 tahun kedepan.
Pada kesempatan ini, kajari menyampaikan, kejaksaan Gresik selain pendampingan pembangunan Gedung Rawat Jalan Terpadu dan Diagnostic Center RSUD Ibnu Sina, juga pendampingan 9 proyek lain. Antara lain, Rumah Sakit Gresik Sehati (RSGS), pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Belahanrejo, Kecamatan Kedamean, dan sejumlah ruas jalan kabupaten. (him)











