• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Massa Aliansi Anti Mafia Tanah Kembali Hadang Upaya PN Sidoarjo Eksekusi Lahan 9,8 hektar di Tambakoso Sidoarjo

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
7 months ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Massa Aliansi Anti Mafia Tanah Jatim kompak  upaya eksekusi lahan 9,8 hektar di Tambakoso Sidoarjo. (foto2: hari/bidik.news)

Massa Aliansi Anti Mafia Tanah Jatim kompak  upaya eksekusi lahan 9,8 hektar di Tambakoso Sidoarjo. (foto2: hari/bidik.news)

0
SHARES
934
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIDOARJO | bidik.news – Ribuan massa dari Aliansi Anti Mafia Tanah Jawa Timur kembali menghadang upaya proses eksekusi lahan seluas 9,85 hektare di kawasan Jl. Gajah Putih Desa Tambakoso, Kec. Waru Sidoarjo
yang hendak dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Rabu (18/6/2025) pagi.

Ribuan massa tampak berkumpul sejak pagi yang tersebar di sepanjang jalan kawasan tersebut. Bahkan dari pantauan bidik.news yang terjun langsung di tempat kejadian mendapati mereka membakar ban bekas didepan pintu objek lahan yang akan dieksekusi.

Sedangkan ratusan aparat kepolisian dari Polres Sidoarjo melakukan apel untuk mengamankan jalannya eksekusi. Sejumlah pejabat diantaranya Kapolres Sidoarjo terlihat dilokasi serta Kapolsek.

Lahan yang akan dieksekusi merupakan objek sengketa kepemilikan antara Miftahur Roiyan dan Elok Wahibah dengan PT Kejayan Mas. Lahan tersebut seluas 9,8 hektar.Massa Aliansi Anti Mafia Tanah Kembali Hadang Upaya PN Sidoarjo Eksekusi Lahan 9,8 hektar di Tambakoso Sidoarjo 1

Ditemui ditengah-tengah jalannya penghadangan eksekusi, Andi Fajar Julianto, selaku Koordinator Anti Mafia Tanah Jawa Timur sekaligus kuasa hukum Miftahur Roiyan menyampaikan, pihaknya tetap berprinsip tidak ada eksekusi dan lahan tetap dipertahankan karena memiliki hak hukum.

“Pihak keluarga Miftahur Roiyan tidak menerima surat pemberitahuan eksekusi per jam 9 pagi. Padahal surat tersebut tertanggal 12 Juni 2025,” terangnya.

Andi Fajar Julianto juga mengatakan, dari hasil investigasi tim hukum, surat pemberitahuan eksekusi diterima kepala desa pada Kamis tanggal 17 Juni 2025 pukul 2 siang.

“Dari segi kepatutan ini sudah cacat formil. Kalau PN Sidoarjo berbicara soal peraturan. Peraturan yang mana wong bersurat saja tidak patut kok. Sehingga seharusnya eksekusi dibatalkan,” tegasnya.

Andi Fajar Julianto kembali menegaskan, pihaknya tetap akan mempertahankan lahan. “Kami tetap mempertahankan hak kami. Bukti hukum dengan terang benderang ternyata kemenangan perdata tersebut didapat dari proses peralihan hak atas obyek sengketa yang cacat hukum, terjadi pengelabuhan saat tandatangan akta jual beli,” pungkasnya.

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2025-02-27 at 15.03.41
    PN Sidoarjo Kembali Tunda Eksekusi Lahan di Tambak Oso
  • WhatsApp Image 2025-02-12 at 11.40.59
    PN Sidoarjo Eksekusi Aset PT KAI (Persero) di…
  • IMG-20250622-WA0062
    Eksekusi Tambak Oso Tidak Prosedural, Tim Kuasa…
  • IMG-20230904-WA0088
    PN Gresik Eksekusi Lahan dan Bangunan dari Pemohon…
  • IMG-20250619-WA0060
    Eksekusi Tambak Oso Cacat Prosedur, Kuasa Hukum Akan…
  • Ali fikri
    KPK Eksekusi Terpidana Ibnu Ghofur Dalam Kasus Suap…
Previous Post

Tepis Berita Miring Terkait Pembangunan Pendopo Balai Desa, Pemdes Petung Pastikan Sesuai Target

Next Post

SIG & Timah Properti Dukung Program 3 Juta Rumah di Bekasi

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

TTL Catat Arus Petikemas 2,8 Juta TEUs di Tahun 2025
BISNIS

TTL Catat Arus Petikemas 2,8 Juta TEUs di Tahun 2025

by Haria Kamandanu
09/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news - PT Terminal Teluk Lamong (TTL) mencatatkan capaian arus petikemas yang baik sepanjang Tahun 2025 dengan membukukan...

Read moreDetails
Tri Dukung Liga Tendang Bola 2026, Wujudkan Ekosistem Berkelanjutan untuk Generasi Muda

Tri Dukung Liga Tendang Bola 2026, Wujudkan Ekosistem Berkelanjutan untuk Generasi Muda

09/01/2026
Fraksi PDIP DPRD Jatim: Siapkan Program Dukung Petani, Jaga NTP Tetap Tinggi

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Siapkan Program Dukung Petani, Jaga NTP Tetap Tinggi

09/01/2026

PN Gresik Kembali Tunjuk YLBH FT Kelola Posbakum Bersama Dua OBH

09/01/2026

Bupati Tulungagung Buka Pelatihan Becak Listrik: Modernisasi Transportasi Bagi Lansia

09/01/2026

Ajukan Banpres Jadikan Kabupaten Pasuruan Lebih Terang

09/01/2026
Next Post
SIG & Timah Properti Dukung Program 3 Juta Rumah di Bekasi

SIG & Timah Properti Dukung Program 3 Juta Rumah di Bekasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

TTL Catat Arus Petikemas 2,8 Juta TEUs di Tahun 2025

TTL Catat Arus Petikemas 2,8 Juta TEUs di Tahun 2025

09/01/2026
Tri Dukung Liga Tendang Bola 2026, Wujudkan Ekosistem Berkelanjutan untuk Generasi Muda

Tri Dukung Liga Tendang Bola 2026, Wujudkan Ekosistem Berkelanjutan untuk Generasi Muda

09/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.