• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

PN Sidoarjo Kembali Tunda Eksekusi Lahan di Tambak Oso

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
1 year ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Aliansi Anti Mafia Tanah Jatim terus mengawal sengketa hukum terkait lahan di Jl. Gajah Putih, Tambak Oso, Sidoarjo, Kamis (27/2/2026). (foto: hari/bidik.news)

Aliansi Anti Mafia Tanah Jatim terus mengawal sengketa hukum terkait lahan di Jl. Gajah Putih, Tambak Oso, Sidoarjo, Kamis (27/2/2026). (foto: hari/bidik.news)

0
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIDOARJO | bidik.news – Dari pantauan langsung bidik.news di lapangan, selama 2 hari mulai Rabu-Kamis (26-27/2/2025), ribuan masa dari Aliansi Anti Mafia Tanah Jawa Timur mulai pagi hingga sore menduduki sekaligus mempertahankan lahan seluas 98.468 m² di Tambak Oso, Sidoarjo yang saat ini menjadi sengketa.

Pasalnya, masa yang diperkirakan berjumlah 3000 orang tersebut datang dari berbagai daerah, seperti Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Mojokerto, hingga Bali.

“Mereka (warga) hadir karena empati yang mendengar kabar bahwa PN Sidoarjo akan melakukan eksekusi lahan. Jadi mereka terpanggil untuk datang memberi dukungan sekaligus mempertahankan aset lahan ini,” ujar Koordinator Aliansi Anti Mafia Tanah Jawa Timur, Andi Fajar Yulianto, Kamis (27/2/2025).

PN Sidoarjo Kembali Tunda Eksekusi Lahan di Tambak Oso 1

“Ini juga sebagai bentuk solidaritas terhadap pemilik tanah, Miftahur Roiyan dan Elok Wahibah, yang telah memenangkan sengketa hukum atas lahan tersebut,” tambahnya.

Namun, Andi Fajar Yulianto menyampaikan, bahwa eksekusi lahan seluas 98.468 m² di Tambak Oso, Sidoarjo kembali tertunda untuk kedua kalinya. “Surat resmi penundaan eksekusi telah kami terima sehari sebelumnya,” kata Fajar.

Mendengar penundaan eksekusi, tidak menyurutkan massa yang masih memilih untuk bertahan di lokasi sebagai bentuk dukungan.

“Warga memiliki rasa empati yang tinggi dalam mempertahankan aset ini. Setelah penundaan ini, kami akan melangkah lebih jauh, termasuk mendesak DPR RI Komisi III dan kejaksaan untuk segera menyerahkan sertifikat tanah yang menjadi hak kami berdasarkan putusan hukum yang sudah inkracht,” ujar Fajar.

Kasus ini berawal dari transaksi jual beli lahan yang berujung sengketa. Awalnya, tanah tersebut dijual dengan nilai Rp 225 miliar, tetapi pembeli gagal melunasi pembayaran. Dalam proses pembatalan transaksi, pemilik tanah tanpa sadar menandatangani dokumen tambahan yang ternyata berisi pengalihan hak kepemilikan.

PN Sidoarjo Kembali Tunda Eksekusi Lahan di Tambak Oso 2

Masalah semakin rumit ketika pemilik tanah menerima tiga sertifikat hak milik yang ternyata tidak terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo, menandakan adanya indikasi pelanggaran hukum.

Investigasi mengungkapkan bahwa hanya Rp 43,7 miliar dari nilai transaksi yang benar-benar dibayarkan, namun pemilik tanah tidak pernah menerima uang tersebut. Sertifikat tanah pun beralih menjadi Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Kejayan Mas secara misterius.

Putusan perkara pidana yang telah menyatakan rangkaian transaksaksi ke PT Kejayan mas melalui perbuatan melawan hukum berikut telah menegaskan bahwa tanah tersebut sah milik Miftahur Roiyan dan Elok Wahibah. Kejaksaan diperintahkan untuk mengembalikan kepemilikan tanah kepada pemilik aslinya, namun hingga kini eksekusi masih mengalami hambatan.

Aliansi Anti Mafia Tanah Jatim pun tak tinggal diam dan mendesak Kepala Kejari Sidoarjo untuk segera menyerahkan 3 sertifikat tanah yang menjadi hak pemilik sah.

“Jika keputusan ini tidak segera dijalankan, kami siap mengerahkan massa yang jauh lebih besar, bahkan hingga 20 kali lipat dari jumlah yang hadir saat ini,” tegas Fajar.

Meskipun eksekusi kembali tertunda, masih banyak warga yang tetap berjaga di lokasi secara bergilir guna memastikan tidak ada pihak lain yang mencoba menguasai lahan tersebut. Situasi ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di Sidoarjo, apakah mereka mampu menegakkan keputusan pengadilan atau justru membiarkan sengketa ini terus berlarut.

Related Posts:

  • IMG-20250618-WA0004
    Massa Aliansi Anti Mafia Tanah Kembali Hadang Upaya…
  • WhatsApp Image 2025-02-12 at 11.40.59
    PN Sidoarjo Eksekusi Aset PT KAI (Persero) di…
  • WhatsApp Image 2025-02-10 at 14.20.00
    Ribuan Masa Datangi Kejari Sidoarjo Tuntut 3 Poin…
  • IMG-20250622-WA0062
    Eksekusi Tambak Oso Tidak Prosedural, Tim Kuasa…
  • IMG-20250619-WA0060
    Eksekusi Tambak Oso Cacat Prosedur, Kuasa Hukum Akan…
  • eksekusi lahan
    Patra Jasa Eksekusi Lahan 6.5 Ha Yang Di Klaim Warga
Previous Post

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Bank Jatim Salurkan CSR Ke Pemkab Kediri

Next Post

Pelabuhan Tanjung Perak Siap Hadapi Lonjakan Penumpang: Polri & Pelindo Optimalkan Pengamanan Lebaran 2025

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

Sekwan DPRD Jatim Segera Keluarkan Edaran Resmi, ASN di Lingkungan Dewan Wajib Gunakan Transportasi Umum
JAWA TIMUR

Sekwan DPRD Jatim Segera Keluarkan Edaran Resmi, ASN di Lingkungan Dewan Wajib Gunakan Transportasi Umum

by Rofik hardian
29/04/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Efisiensi energi yang kini digaungkan pemerintah akan terus dilakukan di lingkungan DPRD Jatim. Dalam waktu dekat,...

Read moreDetails
Pembangunan Jembatan Sungai Lembu Segera Direalisasikan, Berpondasi Tiang Pancang dan Lantai Beton

Meski Efisiensi Anggaran, Sekwan Ali Kuncoro : WFH ASN Sekretariat Tetap Semangat Anti Kendor

29/04/2026
PN Gresik Terapkan Plea Bargain Perdana, Terdakwa Penggelapan Dihukum Kerja Sosial

PN Gresik Terapkan Plea Bargain Perdana, Terdakwa Penggelapan Dihukum Kerja Sosial

29/04/2026

Ngantor di Desa, Bupati Ipuk Fokuskan Layanan Kesehatan Gratis

29/04/2026

Pembangunan Jembatan Sungai Lembu Segera Direalisasikan, Berpondasi Tiang Pancang dan Lantai Beton

29/04/2026

Komisi A DPRD Jatim Minta Pemprov Segera Serahkan Lahan di Jalan Pandugo Untuk Jalan Umum

29/04/2026
Next Post
PN Sidoarjo Kembali Tunda Eksekusi Lahan di Tambak Oso

Pelabuhan Tanjung Perak Siap Hadapi Lonjakan Penumpang: Polri & Pelindo Optimalkan Pengamanan Lebaran 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Sekwan DPRD Jatim Segera Keluarkan Edaran Resmi, ASN di Lingkungan Dewan Wajib Gunakan Transportasi Umum

Sekwan DPRD Jatim Segera Keluarkan Edaran Resmi, ASN di Lingkungan Dewan Wajib Gunakan Transportasi Umum

29/04/2026
Pembangunan Jembatan Sungai Lembu Segera Direalisasikan, Berpondasi Tiang Pancang dan Lantai Beton

Meski Efisiensi Anggaran, Sekwan Ali Kuncoro : WFH ASN Sekretariat Tetap Semangat Anti Kendor

29/04/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.