GRESIK I bidik.news – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana (FT) kembali ditunjuk oleh Pengadilan Negeri (PN) Gresik untuk mengelola Pos Bantuan Hukum (Posbakum) tahun 2026.
Kali ini, bukan hanya YLBH FT yang ditujuk untuk mengelola Posbakum, ada BBH Juris dan YLBH Jaka Samudra. Ketiga Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang ada di Gresik digandeng sebagai bentuk komitmen PN Gresik agar akses pelayanan bantuan hukum lebih optimal.

Bertempat di ruang sidang utama PN Gresik, penandatangan kerjasama pengolaan Posbakum dilaksanakan pada tanggal 09 Januari 2026.
MoU dihadiri ketua PN Gresik Achmad Rifai, SH.MH, wakil ketua PN Gresik, Panitera, Pengawas Hakim, Pejabat Pembuat Komitmen dan beberapa staf kepaniteraan dan tiga OBH.
Ketua PN Gresik, Achmad Rifai mengatakan bahwa pengelolaan Posbakum PN Gresik dilakukan dengan semangat kolaborasi dan menggandeng tiga OBH di kabupaten Gresik.
“Kolaborasi itu dilakukan dengan tujuan lebih mengoptimalkan akses pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat ekonomi lemah dan rentan,” ujarnya.
Masih menurutnya, sebelumnya Posbakum PN Gresik hanya dikelola oleh satu lembaga saja yakni YLBH Fajar Trilaksana dan mendapatkan prestasi yang luar biasa. Salah satunya juara nasional Inovasi layanan Posbakum.

“Kami berharap, tahun ini dikelola 3 lembaga bantuan hukum bisa lebih optimal dan lebih berprestasi. Tidak hanya itu, kerjasama ini menjadi perbaikan berkemajuan hingga mampu menjaga marwah peradilan dalam pelayanan masyarakat untuk mendapatkan aksss bantuan hukum,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur YLBH FT Andi Fajar Yulianti menyampaikan terimakasih yang tak terhingga selama ini telah bersinergi, kerjasama sangat baik dengan Pengadilan Negeri Gresik,” ujarnya.
Ditambahkan Fajar, kerjasama pengelolaan Posbakum yang sudah berjalan 5 tahun ini telah mendapatkan prestasi yang luar biasa. Pada tahun 2022 telah meraih Juara 1 nasional lomba Posbakum klasifikasi Posbakum terinovasi se Indonesia.
“Ditahun 2026, Alhamdulillah kami YLBH Fajar Trilaksana masih tetap menerima amanah menjalankan Posbakum bersama dua LBH lainya,” ucapnya.
Fajar menambahkan, YLBH FT di tahun 2026 tidak akan mengurangi kualitas layanan pada para pencari akses keadilan. Pihaknya akan tetap komitmen menjaga integritas, peningkatan kualitas kompetensi para tim kami baik Advokat ataupun staf Paralegal.
“Kami akan tetap menjalankan amanah dengan baik dan profesional dengan tujuan agar akses pelayanan hukum untuk masyarakat di PN Gresik optimal dan terakomodir,” pungkasnya. (him)











