BIDIK NEWS |SURABAYA – Berdasarkan data, saat ini sebanyak 45 persen pelajar di Indonesia sudah merokok. Sementara dari 250 juta penduduk Indonesia yang ada, 31 persen atau sekitar 80 juta diantaranya masih berusia anak-anak.
Dan 45 persen perokok remaja tersebut banyak dipengaruhi dari iklan. Baik itu iklan di televisi, surat kabar, billboard, spanduk dan banner yang banyak terpasang di berbagai sudut jalan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim, Priyono Adinugroho saat media briefing jelang Hari Kesehatan Anak’ (HKN) di hotel Midtown Surabaya, Minggu (11/11).
Dikatakan Priyono, Pemerintah daerah dihimbau untuk segera menghapus iklan, promosi dan sponsorship tentang rokok, yang berpotensi memperparah jumlah perokok anak-anak di Indonesia. Seruan itu disampaikan menyusul ancaman lonjakan jumlah perokok anak, pasca pembatalan kenaikan cukai rokok.
Pembatalan kenaikan cukai rokok, lanjutnya, menyebabkan harga komoditas ini tidak ikut naik alias tetap murah. “Harga rokok yang masih murah, dijual di sembarang tempat. Sehingga para pelajar sangat mudah mendapatkannya. Keberadaan rokok di Indonesia sangat bebas diperjual belikan,” ujar Priyono.
Berbagai kalangan awalnya menyambut gembira rencana kenaikan cukai rokok. Mereka berharap, cukai rokok bisa dinaikkan 10 persen. Sehingga harga rokok akan naik, misalnya menjadi Rp 70 ribu perbungkus. Maka otomatis komoditas membahayakan kesehatan itu tidak akan terbeli oleh anak-anak.
Tapi sayangnya, rencana kenaikan cukai rokok itu belakangan dibatalkan. Sebaliknya, iklan produk yang mengesankan bahwa merokok itu keren, modern dan lebih gaul, justru dibiarkan bertengger di berbagai lokasi strategis.
Bahkan di Surabaya saja, kata Akademisi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair, Ilham, sebaran iklan rokok justru terfokus di lokasi strategis seperti di pusat kota sebanyak 87 buah dan Surabaya bagian selatan 71 buah. Dari jumlah tersebut, 21 diantaranya berbentuk videotron, 139 billboard, 83 baliho elektronik dan satu lainnya berupa display.
Sementara survey yang pernah dilakukan FKM Unair, usia termuda anak-anak di Surabaya yang merokok adalah 4 tahun dan paling tua 15 tahun. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12,1 persen anak tertarik untuk mencoba merokok setelah melihat iklan, 14,5 persen akan merokok setelah melihat iklan.
Sementara itu, Ketua Tobacco Control Support Center (TCSC), Dr. Santi Martini, dr.M.Kes menyatakan salut pada Kota Surabaya yang sudah paling awal peduli terhadap bahaya merokok bagi anak-anak. “Surabaya sudah memiliki kawasan tanpa rokok (KTR) sejak 2008. Waktu itu belum ada satu kotapun yang memiliki kawasan seperti itu,” ujarnya.
Menurutnya, regulasi yang ada sebetulnya tidak melarang orang untuk merokok. Tapi kebiasaan merokok itu jangan dilakukan di dekat anak-anak atau ibu hamil. Karena rokok menyebabkan penyakit membahayakan seperti jantung, kanker paru, kanker leher, kanker mult, gangguan kehamilan dan gangguan janin. (hari)










