• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

KPK Terbitkan “Surat Edaran” Untuk Waspadai Dana Corona Rp 405,1 Triliun

mohammad imron by mohammad imron
7 years ago
in NASIONAL
Reading Time: 1 min read
0
Foto : Ketua KPK Firli (Ist)

Foto : Ketua KPK Firli (Ist)

JAKARTA – Pemerintah menganggarkan Rp 405,1 triliun untuk penanganan virus Corona atau Covid-19 . Untuk itu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memberi “Warning” kepada penyelenggara negara untuk tidak menyalahgunakan kewenangan dalam mengelola anggaran penanganan Covid-19.
Dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), lembaga antirasuah memberikan sejumlah rambu-rambu terkait anggaran penanganan Covid-19 agar tidak dikorupsi, terutama pada pengadaan barang dan jasa, “Ada 8 rambu-rambu yang kami sampaikan.
Karena kami tidak menginginkan ada korupsi dalam pengunaan anggaran Covid-19, sehingga kami berikan panduan melalui Surat Edaran KPK Nomor 8 Tahun 2020,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Rabu (29/4). Dikatakan,
Delapan rambu yang tidak boleh dilanggar antara lain; tidak melakukan persekongkolan dalam rangka pengadaan barang dan jasa. Kemudian, tidak memperoleh kick back. Selanjutnya, tidak mengandung unsur penyuapan, tidak mengandung unsur gratifikasi, tidak mengandung adanya benturan kepentingan dalam pengadaan barang jasa. Serta, tidak mengandung unsur kecurangan, tidak membiarkan terjadinya tindak pidana korupsi, dan tidak berniat jahat dengan memanfaatkan kondisi darurat.
“KPK memastikan program-program yang dianggarkan menggunakan APBD dan APBN itu bisa dipertanggungjawabkan, bisa diverifikasi dan tetap solid mulai dari pembuatan program sampai dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan,” demikian Firli.(Sumber RMOL)

Related Posts:

  • kpk
    Hukuman Mati Bagi Koruptor Saat Bencana
  • jok
    Ingat ! Pesan Jokowi "Gigit Keras" Koruptor Dana Covid-19
  • WhatsApp Image 2023-05-28 at 09.38.41
    Masa Jabatannya Diperpanjang Setahun, Firli: Ini…
  • pinang
    KPK Vs Kejaksaan, Rebutan Jaksa Pinangki
  • wahyu
    Wahyu Setiawan Penghianat Demokrasi.
  • IMG-20180722-WA0002
    Boyamin: Bubarkan TP4 Kejaksaan .
Previous Post

Disaat Pandemi Corona, Polisi Surabaya Ancam “810” Bandar Narkoba

Next Post

Ahmad Iskandar Minta Pemprov Jatim Jamin Logistik Masyarakat Kepulauan

mohammad imron

mohammad imron

RelatedPosts

PT PAL Bangun Galangan Kapal di Lamongan, Samwil Minta Nelayan dan Warga Lokal Jadi Prioritas Utama
POLITIK

PT PAL Bangun Galangan Kapal di Lamongan, Samwil Minta Nelayan dan Warga Lokal Jadi Prioritas Utama

by Rofik hardian
30/10/2026
0

​SURABAYA l bidik.news — Rencana PT PAL Indonesia untuk membangun dermaga galangan kapal di Kabupaten Lamongan dalam program PAL 2027...

Read moreDetails
Bima Fraksi Gerindra DPRD Jatim Ajak Generasi Muda Bersatu dan Berikan Kritik Membangun

Bima Fraksi Gerindra DPRD Jatim Ajak Generasi Muda Bersatu dan Berikan Kritik Membangun

30/10/2026
Bersih-bersih Sampah di Sungai Kalimati Muncar Berlanjut ke Kawasan Muara dan Normalisasi Sedimen

Bersih-bersih Sampah di Sungai Kalimati Muncar Berlanjut ke Kawasan Muara dan Normalisasi Sedimen

30/10/2026

Pagelaran Wayang Kulit DPRD Jatim, Musyafak Rouf Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya

30/10/2026

Mendukung Ekonomi Nasional Melalui Ekonomi Regional, Bank Jatim Perkuat Kolaborasi Antar BPD

30/10/2026

Bisnis Ilegal BBM Bersubsidi di Banyuwangi Dibongkar Polisi, Tiga Tersangka dan 5.200 Liter Solar Diamankan

29/10/2026
Next Post
Ahmad Iskandar Minta Pemprov Jatim Jamin Logistik Masyarakat Kepulauan

Ahmad Iskandar Minta Pemprov Jatim Jamin Logistik Masyarakat Kepulauan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

PT PAL Bangun Galangan Kapal di Lamongan, Samwil Minta Nelayan dan Warga Lokal Jadi Prioritas Utama

PT PAL Bangun Galangan Kapal di Lamongan, Samwil Minta Nelayan dan Warga Lokal Jadi Prioritas Utama

30/10/2026
Bima Fraksi Gerindra DPRD Jatim Ajak Generasi Muda Bersatu dan Berikan Kritik Membangun

Bima Fraksi Gerindra DPRD Jatim Ajak Generasi Muda Bersatu dan Berikan Kritik Membangun

30/10/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.