PURWOREJO | bidik.news – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo 2026 di Desa Sokoharjo, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah mengusung program kerja pembangunan bank sampah dan insinerator sebagai program kerja utama dalam pengelolaan dan pengolahan sampah desa.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat setempat akan pentingnya pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Sekaligus juga membangun mindset Sustainable Development Goals (SDG’s) masyarakat desa dengan tetap menjunjung tinggi kearifan lokal desa terkait pengelolaan dan pengolahan sampah desa.
Mindset SDG’s yang tetap berlandaskan kearifan lokal wajib diperhatikan agar keberlajutan benar-benar terjadi, apalagi berkaitan dengan pengubahan gaya hidup pengelolaan sampah dari yang semula tidak terkelola, menjadi terkelola dan terolah.
SDG’s di dalam kearifan lokal diinisiasi pada setiap progress program kerja, baik dari tahap perkenalan antar pihak, diskusi masalah yang diangkat, diksusi penyelesaian masalah, diskusi bentuk program kerja, dan pelaksanaan program kerja.
Kondisi masyarakat Desa Sokoharjo saat ini cenderung tidak dapat mendukung desa yang berprogres cepat. Sebagian pemuda memilih merantau dan sebagian warga berprofesi kerja nonformal, seperti bertani dan berdagang.

Pola pikir sosial yang masih tradisional dan landasan kemauan berprogres secara berkelanjutan masih bergantung pada keuntungan materi jangka pendek yang merupakan cerminan kondisi sosial masyarakat Desa Sokoharjo pada saat ini.
Pernyataan ini didapatkan mahasiswa KKN UNS periode 6 Januari-19 Februari 2026 setelah lama bercengkrama dan berkegiatan bersama pihak desa, dalam forum Dasawisma (Dawis) RT dan arisan bapak-bapak di salah satu RT di Desa Sokoharjo.
Kepala Desa Sokoharjo, Saputro menyampaikan bahwa, sampah menjadi salah satu masalah utama di desanya. “Sampah memang menjadi masalah kalau kita perhatikan dari kebersihan dan kerapian lingkungan. Warga mikirnya gampang, sampah dibakar di samping rumah saja sudah cukup,” ujar Saputro saat perkenalan mahasiswa KKN UNS ke perangkat desa pada 6 Januari 2026 lalu.
Berangkat dari pernyataan tersebut, mahasiswa KKN memutuskan untuk membangun bank sampah dan insinerator beserta edukasi sistem operasional bank sampah dan incinerator yang pragmatis. Meski disebut pragmatis, perencanaan pembangunan dan pelaksanaan pembangunan selalu berdasarkan keputusan forum bersama pihak desa agar sentuhan kearifan lokal selalu mendasari pembangunan ini.
Mahasiswa KKN UNS merespons hal ini dengan membangun bank sampah dan insinerator yang dirancang untuk mengolah sampah anorganik dan organik. Bank sampah memiliki tiga bilik untuk memisahkan sampah plastik, logam, dan kertas, sedangkan insinerator digunakan untuk membakar sampah anorganik yang tidak memiliki nilai ekonomi.
Pembangunan bank sampah dan incinerator dimulai dengan pemaparan rancang bangun dan sistem operasional pada 12 Januari 2026 saat sosialisasi program kerja KKN. Pembangunan dimulai pada 21 Januari – 10 Februari 2026 dan diresmikan pada 12 Februari 2026.
“Pembangunan bank sampah dan incinerator melibatkan banyak pihak, dimana pihak mahasiswa dan pihak desa menjadi pemeran utama. Pihak pemerintahan Kecamatan Kutoarjo juga dilibatkan untuk membuka peluang pengembangan bank sampah dan incinerator,” kata salah satu mahasiswa KKN UNS.
Dalam hal regulasi pembangunan, operasional, dan organisasi bank sampah dan incinerator, Bidang Pengelolaan Persampahan dan Keanekaragaman Hayati Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (PPKH DLHP) Kabupaten Purworejo dilibatkan sebagai pemberi arahan, edukasi, dan sosialisasi.
PPKH DLHP juga menjadi pihak yang menyediakan jasa pengepulan sampah yang terkumpul di bank sampah desa. Pembangunan yang kolaboratif ini juga meningkatkan kemampuan berkelanjutan dari program pembangunan bank sampah dan incinerator ini.
Masyarakat yang tidak biasa memisah sampah, dalam Batasan SGD’s, masyarakat dibimbing agar mengenal pemisahan sampah melalui bank sampah. Namun, pragmatisme membuat bank sampah yang dibangun diperuntukkan sampah yang dapat dijual kembali. Tidak seperti bank sampah pada umumnya yang memisahkan sampah organik dan anorganik, tapi itulah bank sampah yang menganut kearifan lokal.
Sampah organik seperti sampah dapur diarahkan untuk dibuang di pekarangan dan taman herbal kantor desa sebagai pupuk dan juga diarahkan untuk dimanfaatkan sebagai makan ternak. Sementara sampah anorganik yang tidak memiliki nilai ekonomi, diarahkan agar dapat dibakar (kecuali sampah plastik dan karet).
Praktik membakar sampah sudah menjadi budaya sejak zaman colonial Belanda di Indonesia, karena itu, sangat sulit untuk menghilangkan praktik ini dikalangan masyarakat desa. Disinilah peran incinerator yang menjembatani antara SDG’s dan budaya kurang baik warga desa.
Incinerator dapat membersihkan asap hasil pembakaran sampah melalui proses filtrasi dan pembakaran tertutup berkompresi tinggi. Keberlanjutan pemeliharaan sampah menjadi lebih berpotensi terjadi karena tidak banyak mengubah kebiasaan hidup mereka meskipun efeknya jauh lebih baik bagi lingkungan dan masyarakat dan sejalan dengan SDG’s.
Tri, salah satu kader PKK Desa Sokoharjo, dalam forum Dawis RT 1/RW 1 mengungkapkan. “Dengan adanya adik-adik KKN ini diharapkan ibu-ibu PKK menjadi semangat kembali melanjutkan program yang dulu pernah dijalankan. Jangan sampai kita ulangi lagi kebiasaan melaksanakan program hanya bertahan beberapa bulan saja,” tuturnya.
Tri juga berpesan agar program ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan sampah di Desa Sokoharjo dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan. “Masyarakat desa juga berharap program ini dapat terus berlanjut dan menjadi contoh bagi desa lain,” tegasnya.
Masyarakat desa melalui Kepala Desa mengungkapkan harapan dan keinginan bahwa salah satu implementasi SDG’s ini menjadi solusi bagi permasalahan desa dan bukan menjadi masalah atau beban pikiran baru bagi warga Desa Sokoharjo. (Mar)










